LSM Kejari: Satgas PKH Harus Buat Skala Prioritas Demi Selamatkan Warga Pemilik Lahan Kecil

- Penulis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 04:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM Kejari: Satgas PKH Harus Buat Skala Prioritas Demi Selamatkan Warga Pemilik Lahan Kecil

Pekanbaru|buserinvestigasi24.com

Menolak Relokasi Mandiri yang diperintahkan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) ribuan warga pemilik kebun sawit dalam Kawasan Konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) melakukan aksi Unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, Rabu (18/6). Aksi tersebut sempat membuat pihak polri harus melakukan rekayasa pengaturan lalu lintas untuk menghindari kemacetan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikapi hal tersebut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kelompok Jaringan Anti Korupsi Masyarakat Indonesia (Kejari), Riau, Anthon Mandala, sangat menyayangkan aksi yang digelar untuk menolak relokasi mandiri maupun pengembalian kawasan seperti semula.

“Seharusnya warga yang hanya memiliki lahan dua atau empat hektar tidak usah ikut-ikutan dalam menentang proses penegakan hukum yang dilakukan Satgas,”ujarnya.

Diterangkannya lebih lanjut bahwa kehancuran TNTN tersebut karena adanya perambahan hutan secara besar-besaran oleh beberapa oknum cukong atau pemilik modal besar.

“Jangan sampai mereka yang hanya mempunyai lahan kecil atau sedikit menjadi korban tindakan pidana, sedangkan cukong pendanaan aksi lolos dari jeratan hukum,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bupati Pelalawan Hadiri Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2025

Dijelaskannya, hasil penelusuran LSM Kejari, para cukong atau pemilik modal, mengeksekusi lahan ratusan hektar dengan membentuk kelompok masyarakat yang seluruh pendanaannya dari surat keterangan tanah hingga hasil panen dikuasai para cukong atau pemilik modal.

“Mereka bentuk kelompok dan hanya diberi satu atau dua hektar, sedangkan ratusan hektar mereka yang kelola,” terang Anthon yang juga mantan Ketua FKPPI Kabupaten Pelalawan ini.

Untuk itu LSM Kejari meminta kepada Satgas PKH kawasan Konservasi TNTN untuk dapat membuat program prioritas dengan lebih mengutamakan penertiban dan tindakan hukum terhadap para pemilik lahan diatas 50 hektar.

“Penertiban ini tidak bisa serta merta tuntas dalam hitungan singkat. Apabila Satgas memakai skala prioritas maka warga pemilik lahan satu atau dua hektar akan dapat terselamatkan,” sebutnya.

Maka dari itu pihaknya berharap pemerintah maupun Satgas dapat memikirkan hal ini mengingat akan banyak yang menjadi korban dari perambahan kawasan Koservasi TNTN yang dilakukan para cukong atau pemilik modal besar.

“Laksanakanlah skala prioritas demi memberi kesempatan kepada pemilik lahan kecil untuk dapat melakukan relokasi mandiri,” katanya mengakhiri.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Luar Biasa! Sumarji Kades Pasir Ringgit Menyambut Baik Jono Pimpinan Redaksi Buserinvestigasi24.com Dan Bersedia Membantu Bu Nursiam Mertua Jono Terkait Bantuan PKH Yang Selama ini Macet
Hadiri Sunatan Massal Baznas, Camat Langgam Apresiasi Karena Telah Meringankan Beban Masyarakat Dhu’afa
Bupati Pelalawan Hadiri Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2025
Momen Jum’at berkah Polres Pelalawan Bagikan Ratusan Paket nasi Kotak.
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:35

LAPOR PAK KAPOLRES! JUDI SABUNG AYAM & JUDI DADU DIDUGA BEBAS BEROPERASI DI SP1 LEMBAH SUBUR, KECAMATAN KRUMUTAN~HUKUM SEAKAN TAK BERTAJI

Selasa, 10 Februari 2026 - 04:20

Media Bukan Alat Pelindung Kejahatan, Dugaan Mafia Tanah Tuding Masyarakat Lubuk Batu Tinggal Curi TBS, Siap Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 10 Februari 2026 - 03:17

UPACARA APEL BULAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA NASIONAL TAHUN 2026

Senin, 9 Februari 2026 - 16:12

Ketua Aliansi Pemuda Desa Kubangan Memberi Tempo tenggang Waktu kepada PT.Mitra Hutani Jaya dan SPA

Minggu, 8 Februari 2026 - 10:41

Ketua PAC GRIB Jaya Seberida Dukung Polri Tetap di Bawah Pimpinan Presiden RI 

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:53

Gajah diBunuh di Konsesi: Negara Absen, Korporasi Lalai

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:38

Kapolda Riau Tinjau Lokasi Gajah Mati dan berjanji Ungkap Pelaku

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:45

Tugas Pokok Satintelkam Polri : Garda Terdepan Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Makna Logo Arti Filosofis Sejarahnya

Berita Terbaru