ROHUL|Buserinvestigasi24.com
Suasana penuh semangat dan kebanggaan terasa di Desa Pasir Luhur, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, pada Senin (27/10/2025). Kedatangan Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM disambut antusias oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta DPD LSM PENJARA yang turut hadir mendukung kegiatan penilaian Calon Desa Percontohan Anti Korupsi Tahun 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara ini merupakan bagian dari program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Provinsi Riau dalam memperluas wilayah percontohan desa bersih dan bebas dari praktik korupsi. Desa Pasir Luhur menjadi salah satu desa yang dipercaya untuk mengikuti tahapan penilaian tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Anton menegaskan pentingnya komitmen seluruh unsur pemerintahan desa dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berintegritas tinggi.
> “Desa anti korupsi bukan hanya soal gelar atau predikat, tapi tentang perubahan perilaku, kejujuran, dan pelayanan publik yang bersih untuk masyarakat,” ujar Bupati Anton di sela kunjungan.
Sementara itu, Ketua DPD LSM PENJARA, Asep, menyampaikan apresiasi atas langkah pemerintah kabupaten dan KPK yang terus mendorong desa-desa agar menerapkan prinsip ‘Siap, Berani, Benar’ dalam mengelola anggaran dan pelayanan publik.
> “Kami dari LSM PENJARA siap mendukung penuh setiap upaya pemberantasan korupsi mulai dari tingkat desa. Desa Pasir Luhur bisa menjadi contoh nyata bagi desa lain di Rokan Hulu,” tegas Asep.
Kegiatan penilaian ini juga dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk perwakilan inspektorat, kecamatan, dan tokoh masyarakat setempat. Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pengawas, diharapkan Desa Pasir Luhur dapat meraih predikat Desa Anti Korupsi 2025, sekaligus menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya di Riau.
Penulis Berita ; Jono.Ms
Ketua DPD LSM Penjara





















