Deforestasi Kawasan Hutan Alih Fungsi Kebun Sawit Mamahan Jaya, Satgas PKH Belum Bertindak

- Penulis

Senin, 2 Februari 2026 - 06:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan | Buserinvestigasi24.com

Kawasan hutan yang berada didalam Desa pangkalan Gondai Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan menjadi sorotan dampak deforestasi alih fungsi di jadikan perkebunan kelapa sawit.

Perpres Nomor 5 tahun 2025 menjadi langkah kongrit dalam menenertiban kawasan dari perambahan kawasan hutan ilegal dan juga tambang ilegal sebuah tolak ukur dalam pemberian sangsi administratif bagi yang tidak memiliki izin mengalih fungsikan kawasan hutan ke perkebunan kelapa sawit.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sangsi administratif tersebut tertuang didalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2025 merupakan perubahan atas PP Nomor 24 Tahun 2021 yang mengatur tentang tata cara pengenaan sanksi administratif dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari denda administratif di bidang kehutanan.

Dimana, Desa Pangkalan Gondai mendapat izin dari pemerintah pusat dalam pengelolaan Perhutanan Sosial seluas 9210 Hektar SK Nomor : SK.1201/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/3/2018.

Gerakan Pemuda Peduli Pelalawan (GP3) Juhendri saat di konfirmasi awak media ” Kita sangat apresiasi dengan adanya Satgas PKH dalam menertibkan kebun sawit yang tidak memiliki izin atau ilegal didalam kawasan hutan dalam upaya mendukung program bapak Presiden RI Prabowo Subianto”.

Baca Juga:  Skandal Kebun Muara Dilam Memanas: BPD Diduga Kuasai Aset Desa Tanpa Laporan, Kades Mengaku Tak Pernah Terima Pertanggungjawaban, LSM PENJARA Desak APH Turun Tangan

Tentunya kawasan hutan atau Perhutanan Sosial tersebut tidak bisa di alih fungsi kan ke perkebunan kelapa sawit apalagi pemilik kebun sawit tersebut berada di luar Kabupaten Pelalawan khususnya desa pangkalan Gondai.

Yang seyogyanya, kawasan hutan atau Perhutanan Sosial tersebut pemerintah pusat melalui program nya dikategori tanaman kehutanan dan tanaman sela (agroforestry) untuk mendukung ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat. Ungkap nya Juhendri yang disapa Joe

Putra kelahiran Pelalawan ini,

Dan jangan beranggapan bahwa, menanam satu atau dua pohon di dalam kebun sawit masuk didalam kawasan hutan dan itu bukan reboisasi akan tetapi dugaan kita itu namanya mengelabui petugas. Terangnya Joe

Mari kita bersama-sama menjaga hutan dan hutan akan menjaga kita sesuai moto bapak Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dengan tagline “Green Policing”..tutupnya Gerakan Pemuda Peduli Pelalawan Juhendri (Red)

Berita Terkait

LAPOR PAK KAPOLRES! JUDI SABUNG AYAM & JUDI DADU DIDUGA BEBAS BEROPERASI DI SP1 LEMBAH SUBUR, KECAMATAN KRUMUTAN~HUKUM SEAKAN TAK BERTAJI
Media Bukan Alat Pelindung Kejahatan, Dugaan Mafia Tanah Tuding Masyarakat Lubuk Batu Tinggal Curi TBS, Siap Tempuh Jalur Hukum
UPACARA APEL BULAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA NASIONAL TAHUN 2026
Ketua Aliansi Pemuda Desa Kubangan Memberi Tempo tenggang Waktu kepada PT.Mitra Hutani Jaya dan SPA
Ketua PAC GRIB Jaya Seberida Dukung Polri Tetap di Bawah Pimpinan Presiden RI 
Baru Bebas Penjara, Pria di Kepenuhan Sejati Kembali Diciduk Polsek Kepnuhan dengan 23 Paket Sabu
Gajah diBunuh di Konsesi: Negara Absen, Korporasi Lalai
Kapolda Riau Tinjau Lokasi Gajah Mati dan berjanji Ungkap Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:35

LAPOR PAK KAPOLRES! JUDI SABUNG AYAM & JUDI DADU DIDUGA BEBAS BEROPERASI DI SP1 LEMBAH SUBUR, KECAMATAN KRUMUTAN~HUKUM SEAKAN TAK BERTAJI

Selasa, 10 Februari 2026 - 04:20

Media Bukan Alat Pelindung Kejahatan, Dugaan Mafia Tanah Tuding Masyarakat Lubuk Batu Tinggal Curi TBS, Siap Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 10 Februari 2026 - 03:17

UPACARA APEL BULAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA NASIONAL TAHUN 2026

Senin, 9 Februari 2026 - 16:12

Ketua Aliansi Pemuda Desa Kubangan Memberi Tempo tenggang Waktu kepada PT.Mitra Hutani Jaya dan SPA

Minggu, 8 Februari 2026 - 10:41

Ketua PAC GRIB Jaya Seberida Dukung Polri Tetap di Bawah Pimpinan Presiden RI 

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:53

Gajah diBunuh di Konsesi: Negara Absen, Korporasi Lalai

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:38

Kapolda Riau Tinjau Lokasi Gajah Mati dan berjanji Ungkap Pelaku

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:45

Tugas Pokok Satintelkam Polri : Garda Terdepan Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Makna Logo Arti Filosofis Sejarahnya

Berita Terbaru