Gawat!!! Limbah PT SISL Diduga Cemari Sungai Kiyap Jaya, Warga Pelalawan Menuntut Pencabutan Izin Operasi

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riau|Buserinvestigasi24.com

Dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat dari aktivitas Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Sri Indrapura Sawit Lestari (SISL) yang beroperasi di Desa Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak. Limbah cair perusahaan tersebut disebut-sebut kembali mencemari aliran Sungai Kiyap Jaya, Kecamatan Seikijang, Kabupaten Pelalawan, pada Senin (25/8/2025).

Menurut keterangan Damil (42), warga Desa Kiyap Jaya yang menyaksikan langsung peristiwa itu, aliran limbah terlebih dahulu melewati parit milik PT Kinabalu Perkasa sebelum akhirnya bermuara ke sungai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Air sungai berubah warna menjadi hitam pekat bercampur minyak. Ikan-ikan yang biasanya ada sudah mati semua, habitat sungai rusak total. Kami masyarakat sangat dirugikan dan meminta pemerintah segera bertindak,” tegasnya.

Hal senada diungkapkan Sumarni (53), seorang ibu rumah tangga yang tinggal tak jauh dari aliran Sungai Kiyap Jaya. Ia mengaku kecewa karena pencemaran serupa sudah berulang kali terjadi sejak pabrik berdiri, bahkan kasus terparah sempat berlangsung pada 2021.

Baca Juga:  KEJUARAAN PENCAK SILAT WALET PUTI OPEN KE-IV 2025 SIAP DIGELAR!

“Kalau hanya diberi peringatan atau denda seperti sebelumnya, perusahaan tidak pernah jera. Kami minta izin operasi PT SISL dicabut karena kerusakan lingkungan terus terjadi,” ungkapnya dengan nada geram.

Hasil investigasi tim media di lokasi menemukan bekas pembuangan limbah berupa serbuk hitam pekat yang jelas merusak ekosistem sungai. Pihak perusahaan sempat menutup kembali saluran pembuangan limbah dari jalur aplikasi.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT SISL belum memberikan keterangan resmi. Erikson selaku Manajer PMKS maupun Dani selaku Humas perusahaan tidak merespons upaya konfirmasi yang dilakukan tim redaksi.

 

Tim Redaksi

Berita Terkait

LAPOR PAK KAPOLRES! JUDI SABUNG AYAM & JUDI DADU DIDUGA BEBAS BEROPERASI DI SP1 LEMBAH SUBUR, KECAMATAN KRUMUTAN~HUKUM SEAKAN TAK BERTAJI
Media Bukan Alat Pelindung Kejahatan, Dugaan Mafia Tanah Tuding Masyarakat Lubuk Batu Tinggal Curi TBS, Siap Tempuh Jalur Hukum
UPACARA APEL BULAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA NASIONAL TAHUN 2026
Ketua Aliansi Pemuda Desa Kubangan Memberi Tempo tenggang Waktu kepada PT.Mitra Hutani Jaya dan SPA
Ketua PAC GRIB Jaya Seberida Dukung Polri Tetap di Bawah Pimpinan Presiden RI 
Baru Bebas Penjara, Pria di Kepenuhan Sejati Kembali Diciduk Polsek Kepnuhan dengan 23 Paket Sabu
Gajah diBunuh di Konsesi: Negara Absen, Korporasi Lalai
Kapolda Riau Tinjau Lokasi Gajah Mati dan berjanji Ungkap Pelaku
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:35

LAPOR PAK KAPOLRES! JUDI SABUNG AYAM & JUDI DADU DIDUGA BEBAS BEROPERASI DI SP1 LEMBAH SUBUR, KECAMATAN KRUMUTAN~HUKUM SEAKAN TAK BERTAJI

Selasa, 10 Februari 2026 - 04:20

Media Bukan Alat Pelindung Kejahatan, Dugaan Mafia Tanah Tuding Masyarakat Lubuk Batu Tinggal Curi TBS, Siap Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 10 Februari 2026 - 03:17

UPACARA APEL BULAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA NASIONAL TAHUN 2026

Senin, 9 Februari 2026 - 16:12

Ketua Aliansi Pemuda Desa Kubangan Memberi Tempo tenggang Waktu kepada PT.Mitra Hutani Jaya dan SPA

Minggu, 8 Februari 2026 - 10:41

Ketua PAC GRIB Jaya Seberida Dukung Polri Tetap di Bawah Pimpinan Presiden RI 

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:53

Gajah diBunuh di Konsesi: Negara Absen, Korporasi Lalai

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:38

Kapolda Riau Tinjau Lokasi Gajah Mati dan berjanji Ungkap Pelaku

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:45

Tugas Pokok Satintelkam Polri : Garda Terdepan Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Makna Logo Arti Filosofis Sejarahnya

Berita Terbaru