Riau|Buserinvestigasi24.com
Dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat dari aktivitas Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Sri Indrapura Sawit Lestari (SISL) yang beroperasi di Desa Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak. Limbah cair perusahaan tersebut disebut-sebut kembali mencemari aliran Sungai Kiyap Jaya, Kecamatan Seikijang, Kabupaten Pelalawan, pada Senin (25/8/2025).
Menurut keterangan Damil (42), warga Desa Kiyap Jaya yang menyaksikan langsung peristiwa itu, aliran limbah terlebih dahulu melewati parit milik PT Kinabalu Perkasa sebelum akhirnya bermuara ke sungai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Air sungai berubah warna menjadi hitam pekat bercampur minyak. Ikan-ikan yang biasanya ada sudah mati semua, habitat sungai rusak total. Kami masyarakat sangat dirugikan dan meminta pemerintah segera bertindak,” tegasnya.
Hal senada diungkapkan Sumarni (53), seorang ibu rumah tangga yang tinggal tak jauh dari aliran Sungai Kiyap Jaya. Ia mengaku kecewa karena pencemaran serupa sudah berulang kali terjadi sejak pabrik berdiri, bahkan kasus terparah sempat berlangsung pada 2021.
“Kalau hanya diberi peringatan atau denda seperti sebelumnya, perusahaan tidak pernah jera. Kami minta izin operasi PT SISL dicabut karena kerusakan lingkungan terus terjadi,” ungkapnya dengan nada geram.
Hasil investigasi tim media di lokasi menemukan bekas pembuangan limbah berupa serbuk hitam pekat yang jelas merusak ekosistem sungai. Pihak perusahaan sempat menutup kembali saluran pembuangan limbah dari jalur aplikasi.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT SISL belum memberikan keterangan resmi. Erikson selaku Manajer PMKS maupun Dani selaku Humas perusahaan tidak merespons upaya konfirmasi yang dilakukan tim redaksi.
Tim Redaksi