Gawat!!! Truk Pengangkut Kayu Ilegal Terekam di Rawang Sari, Diduga Praktik Pembalakan Liar

- Penulis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 06:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan|Buserinvestigasi24.com

Dugaan praktik ilegal logging kembali mencuat di Kabupaten Pelalawan, Riau. Dua foto yang beredar memperlihatkan sebuah truk Fuso berwarna kuning dengan nomor polisi BM 8359 SZ sedang berada di lokasi tumpukan kayu olahan. Lokasi kejadian tercatat di Rawang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Kamis (21/8) sesuai data koordinat dalam gambar.

Dari informasi lapangan, kayu yang ditumpuk dalam jumlah besar itu disebut-sebut milik seorang pria berinisial Sinok. Nama ini kerap dikaitkan dengan aktivitas pengangkutan kayu hasil tebangan liar yang merugikan negara sekaligus merusak kelestarian hutan di wilayah Pelalawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pihak yang diduga terkait justru bersikap defensif. “Ya ada apa ❓ ngirim foto ini sama saya, emng kenal sama saya,” tulisnya singkat.

Jawaban ini semakin menguatkan kecurigaan publik bahwa praktik ilegal logging memang benar terjadi dan dilakukan secara terang-terangan.

Keberadaan kayu olahan dalam jumlah besar di lokasi terpencil memperlihatkan indikasi kuat bahwa operasi ini sudah berjalan sistematis.

Baca Juga:  Wabup Husni Tamrin Gandeng Wartawan, Wacanakan Promosi Wisata Bono

Fakta bahwa truk pengangkut berada di lokasi mempertegas bahwa kayu tersebut bukan sekadar hasil tebangan kecil, melainkan bagian dari rantai distribusi yang lebih besar.

Aktivitas seperti ini jelas melanggar hukum. Ilegal logging tidak hanya merusak ekosistem hutan, tetapi juga menimbulkan kerugian besar bagi negara. Setiap meter kubik kayu yang dijarah tanpa izin resmi berarti ada pajak dan retribusi yang hilang. Selain itu, masyarakat sekitar juga akan merasakan dampaknya berupa banjir dan hilangnya sumber mata pencaharian.

Aparat penegak hukum diminta tidak tinggal diam. Bukti visual sudah jelas, informasi kepemilikan juga sudah beredar luas, sehingga tidak ada alasan untuk menutup mata. Masyarakat berharap aparat segera menindak tegas pemilik kayu dan seluruh jaringan ilegal logging agar tidak ada lagi pihak-pihak yang merasa kebal hukum di Kabupaten Pelalawan.(Tim)

Berita Terkait

Rokok ilegal Marak di Bandung Barat, Negara Jangan Tunduk pada Jaringan Gelap
Kapolres Pelalawan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Teluk Meranti
Diserbu Ribuan Pengunjung, Z-Park Kian Kokoh Jadi Ikon Wisata Baru Pelalawan
Kapolres Pelalawan pimpin Serah terima Jabatan di Polres Pelalawan
Pembangkangan Hukum di Inhil: Menggugat “Parit Gajah” Gindo Naibaho dan Runtuhnya Wibawa Negara
Pencuri Buah Kelapa Sawit di Pelalawan Dibekuk Polisi
Polres Pelalawan Amankan Wisata di Pangkalan Kerinci, Pastikan Liburan Aman dan Nyaman
Z Park Jadi Primadona Libur Idul Fitri Warga, Yuk Ke Z Park Tempat Nongkrong, Rekreasi, dan Bahagia Keluarga Setiap Hari
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:02

Rokok ilegal Marak di Bandung Barat, Negara Jangan Tunduk pada Jaringan Gelap

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:25

Kapolres Pelalawan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Teluk Meranti

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:56

Diserbu Ribuan Pengunjung, Z-Park Kian Kokoh Jadi Ikon Wisata Baru Pelalawan

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:42

Kapolres Pelalawan pimpin Serah terima Jabatan di Polres Pelalawan

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:15

Pembangkangan Hukum di Inhil: Menggugat “Parit Gajah” Gindo Naibaho dan Runtuhnya Wibawa Negara

Senin, 23 Maret 2026 - 11:50

Polres Pelalawan Amankan Wisata di Pangkalan Kerinci, Pastikan Liburan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:34

Z Park Jadi Primadona Libur Idul Fitri Warga, Yuk Ke Z Park Tempat Nongkrong, Rekreasi, dan Bahagia Keluarga Setiap Hari

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:36

PUSKESMAS TANPA PETUGAS! NYAWA NYARIS JADI TARUHAN, DPRD DESAK “BERSIH-BERSIH” TOTAL!

Berita Terbaru