PELALAWAN, 30 Juni 2025 – Musyawarah Daerah (Musda) ke-V Ikatan Keluarga Tanah Datar (IKTD) Kabupaten Pelalawan yang digelar di Aula Al-Huda, Jalan Pemda, Pangkalan Kerinci, berlangsung khidmat dan penuh semangat persatuan. Musda ini menghasilkan keputusan penting dengan menetapkan H. Ramlan sebagai Ketua IKTD Pelalawan periode 2025–2030.
Penetapan H. Ramlan dilakukan secara aklamasi, sebagai wujud kepercayaan bulat dari seluruh peserta Musda terhadap kepemimpinan beliau. Keputusan tersebut dituangkan secara resmi dalam Surat Keputusan Musda bernomor: TAP/MUSDA V/6/2025, yang disahkan pada tanggal 30 Juni 2025 di Pangkalan Kerinci, serta ditandatangani oleh Pimpinan Sidang dan Steering Committee Musda.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya usai terpilih, H. Ramlan menyampaikan rasa haru dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
“Saya sangat terharu dan berterima kasih atas amanah besar yang telah diberikan oleh dunsanak semua. Ini adalah tanggung jawab yang berat, namun insya Allah akan saya jalankan dengan niat tulus untuk kemajuan bersama. Saya mohon dukungan dan bantuan dari seluruh warga IKTD Pelalawan agar kita bisa berjuang bersama-sama, membangun kekuatan organisasi ini, dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pelalawan demi kebaikan bersama,” ujar H. Ramlan.
Ia juga menutup sambutannya dengan pepatah adat Minangkabau yang mengandung makna kebersamaan dan gotong royong:
“Kelurah samo menurun, kebukik samo mandaki. Sadanciang bak basi, saciok bak ayam.”
Dalam kesempatan itu, tokoh ninik mamak IKTD, Yasril alias Minang Son, juga menyampaikan pesan adat yang dalam maknanya. Ia menegaskan bahwa seorang Minangkabau sejati harus memahami dan menghayati nilai-nilai yang menjadi fondasi adat:
“Ninik mamak kalau mangaku urang Minang, harus tahu jo nan ampek: raso, pariso, heriang, gendiang,” ujar Yasril, menegaskan pentingnya identitas dan nilai-nilai budaya bagi generasi perantau.
Musda V IKTD Pelalawan ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali semangat kebersamaan, memperkuat struktur organisasi perantau Minangkabau, serta melestarikan nilai-nilai adat dan budaya dalam mendukung pembangunan daerah. (Jono)