Heboh!!! Ketua LSM PENJARA Mendesak Kapolda Riau Copot Kapolres Rohul Diduga Melindungi Quary ilegal di Durian Sebatang Desa Suka Damai Kec.Ujung Batu 

- Penulis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohul|Buserinvestigasi24.com

Skandal besar mengguncang Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Quari atau galian C ilegal yang beroperasi di Desa suka Damai, Kecamatan ujung batu, kini menjadi buah bibir masyarakat luas, Aktivitas tambang liar yang diduga tak berizin itu justru dibiarkan, bahkan diduga kuat “dilindungi” oleh aparat setempat. Jum’at ( 08/08/2025)

Ketua LSM Penjara DPD Riau, Asepsusanto,S.H, angkat bicara keras. Ia secara terang-terangan mendesak Kapolda Riau untuk segera mencopot Kapolres Rohul, yang diduga melakukan pembiaran atas aktivitas tambang ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

> “Ini bukan kelalaian biasa! Sudah bertahun-tahun kuari ini merusak lingkungan, merampas hak masyarakat, tapi tak satu pun pelaku ditangkap. Ini jelas-jelas diduga kuat ada perlindungan,” tegas Asep dengan nada geram.

 

lokasi tambang dikelola oleh pengusaha lokal Mereka disebut menjalankan usaha pertambangan tanpa izin resmi dan tanpa pengawasan, bahkan diduga tidak pernah tersentuh hukum.

Kerusakan yang ditimbulkan rusak parah, sungai-sungai di sekitar lokasi mengalami pendangkalan dan erosi, serta merusak sistem irigasi pertanian warga.

Baca Juga:  Jaga Khamtibmas, Tim Raga Polres Rohul Gelar Patroli Anti Gank dan Anarkisme

 

Asep menegaskan, pelaku tambang ilegal terancam dijerat “Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar”. Tak hanya itu, kerusakan lingkungan juga dapat dikenakan pidana berdasarkan UU Lingkungan Hidup.

 

> “Ini bukan pelanggaran biasa. Ini kejahatan serius! Jika hukum tidak ditegakkan, maka aparatlah yang menciptakan ketidakadilan,” ujar Asep.

Jika aparat di Riau tetap diam, LSM Penjara memastikan akan melaporkan langsung ke Mabes Polri dan Kementerian LHK di Jakarta pusat, Mereka tidak ingin praktik kotor ini dibiarkan berlarut-larut tanpa ada tindakan sedikitpun.

> “Kami tidak main-main. Kami akan seret kasus ini ke pusat jika tidak ada tindakan tegas. Tangkap pemilik tambang ilegal, dan tangkap siapa pun yang membackup mereka!” tutup Asep.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Polda Riau maupun Kapolres Rokan Hulu. Masyarakat berharap ada gebrakan hukum demi menyelamatkan lingkungan dan menegakkan keadilan.

 

Tim Redaksi

Berita Terkait

LAPOR PAK KAPOLRES! JUDI SABUNG AYAM & JUDI DADU DIDUGA BEBAS BEROPERASI DI SP1 LEMBAH SUBUR, KECAMATAN KRUMUTAN~HUKUM SEAKAN TAK BERTAJI
Media Bukan Alat Pelindung Kejahatan, Dugaan Mafia Tanah Tuding Masyarakat Lubuk Batu Tinggal Curi TBS, Siap Tempuh Jalur Hukum
UPACARA APEL BULAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA NASIONAL TAHUN 2026
Ketua Aliansi Pemuda Desa Kubangan Memberi Tempo tenggang Waktu kepada PT.Mitra Hutani Jaya dan SPA
Ketua PAC GRIB Jaya Seberida Dukung Polri Tetap di Bawah Pimpinan Presiden RI 
Baru Bebas Penjara, Pria di Kepenuhan Sejati Kembali Diciduk Polsek Kepnuhan dengan 23 Paket Sabu
Gajah diBunuh di Konsesi: Negara Absen, Korporasi Lalai
Kapolda Riau Tinjau Lokasi Gajah Mati dan berjanji Ungkap Pelaku
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:35

LAPOR PAK KAPOLRES! JUDI SABUNG AYAM & JUDI DADU DIDUGA BEBAS BEROPERASI DI SP1 LEMBAH SUBUR, KECAMATAN KRUMUTAN~HUKUM SEAKAN TAK BERTAJI

Selasa, 10 Februari 2026 - 04:20

Media Bukan Alat Pelindung Kejahatan, Dugaan Mafia Tanah Tuding Masyarakat Lubuk Batu Tinggal Curi TBS, Siap Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 10 Februari 2026 - 03:17

UPACARA APEL BULAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA NASIONAL TAHUN 2026

Senin, 9 Februari 2026 - 16:12

Ketua Aliansi Pemuda Desa Kubangan Memberi Tempo tenggang Waktu kepada PT.Mitra Hutani Jaya dan SPA

Minggu, 8 Februari 2026 - 10:41

Ketua PAC GRIB Jaya Seberida Dukung Polri Tetap di Bawah Pimpinan Presiden RI 

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:53

Gajah diBunuh di Konsesi: Negara Absen, Korporasi Lalai

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:38

Kapolda Riau Tinjau Lokasi Gajah Mati dan berjanji Ungkap Pelaku

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:45

Tugas Pokok Satintelkam Polri : Garda Terdepan Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Makna Logo Arti Filosofis Sejarahnya

Berita Terbaru