Judi Gelper Milik A’an Cina Yang di Pegang Oleh Paisal & Regar di Rohil diDuga Bebas Beroperasi, Publik Soroti Kinerja APH

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL | Buserinvestigasi24.com

Dugaan praktik perjudian jenis Gelanggang Permainan (Gelper) yang disebut-sebut diduga milik seorang berinisial A’an Cina yang terletak di daerah bagan batu kec.bagan sinembah kab.rokan hilir propinsi riau ini kembali memantik kemarahan publik. Diduga Aktivitas yang dikabarkan berada di wilayah hukum Polres Rokan Hilir ini dinilai berlangsung terang-terangan dan nyaris tanpa hambatan hukum.

Selasa (20/01/2026)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari informasi yang beredar di tengah masyarakat salah satu tokoh masyarakat bagan sinembah berinisial (A) menyebutkan, operasional lapangan Gelper tersebut diduga dikendalikan oleh dua nama diduga “Sipaisal dan Siregar”, yang disebut-sebut berperan sebagai pengelola meja dan operator harian.

Dugaan ini membuat publik bertanya-tanya: mengapa praktik yang diduga melanggar hukum ini seolah dibiarkan?

Sejumlah warga menilai, aktivitas perjudian tersebut tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Bahkan, keberadaannya dinilai sudah menjadi rahasia umum, namun belum terlihat langkah penindakan tegas yang nyata.

“Kalau benar aparat penegak hukum tidak mengetahui, itu mustahil. Kalau tahu tapi tidak bertindak, ini jauh lebih berbahaya,” ungkap salah seorang tokoh warga yang bernama (A) meminta identitasnya dirahasiakan.

Kecurigaan Publik: Pembiaran atau Dugaan Perlindungan?

Situasi ini memunculkan kecurigaan serius di tengah masyarakat, mulai dari dugaan pembiaran hingga isu adanya oknum aparat yang diduga ‘bermain mata’ dengan pengelola maupun pemilik judi gelper. Meski belum terbukti, persepsi publik yang berkembang menjadi alarm keras bagi institusi penegak hukum.

Warga Rokan Hilir mendesak Kapolsek Bagan Sinembah AKP Bonardo Purba, S.H , Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H.,dan Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum, untuk turun langsung dan tidak hanya bergantung pada laporan di tingkat bawah saja.

“Kalau Polsek dan Polres tidak sanggup menutup praktik ini, Kapolda wajib turun tangan. Jangan biarkan marwah Polri runtuh karena ulah segelintir oknum-oknum yang bermain di lapangan,” tegas warga lainnya.

Praktik perjudian Gelper bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga membawa dampak sosial yang serius, antara lain:

Kerusakan moral generasi muda: yang terpapar judi sejak dini

Baca Juga:  Kapolres Pelalawan Tegaskan Penganiayaan di PT.SLS "Kami akan Menangani Kasus ini Secara Profesional dan Transparan."

Meningkatnya kriminalitas kecil,

seperti pencurian dan kekerasan rumah tangga

Hancurnya ekonomi keluarga, akibat uang belanja tersedot ke mesin judi

Lingkungan sosial menjadi tidak sehat, rawan konflik dan praktik premanisme dan pungli

Dalam jangka panjang, keberadaan judi ilegal berpotensi menciptakan lingkungan kumuh sosial, tempat kejahatan lain tumbuh dan berkembang.

Pasal Hukum yang Mengancam

Jika dugaan ini terbukti, maka sejumlah ketentuan pidana dapat diterapkan:

Pasal 303 KUHP

Bandar atau pengelola judi terancam pidana penjara hingga 10 tahun.

Pasal 303 bis KUHP

Pemain judi dapat dikenakan pidana hingga 4 tahun penjara.

Pasal 421 KUHP

Oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangan untuk melindungi praktik ilegal dapat dipidana 2 tahun 8 bulan, serta berpotensi dikenai sanksi etik hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sesuai Kode Etik Polri.

Menunggu Sikap Tegas Negara

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola yang disebutkan maupun dari aparat penegak hukum setempat. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari semua pihak terkait.

Namun satu hal yang jelas, kepercayaan publik sedang dipertaruhkan. Penegakan hukum yang lamban atau tebang pilih hanya akan memperkuat stigma bahwa hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Kini publik menanti:

Apakah Kapolda Riau akan tampil sebagai penegak hukum sejati, atau membiarkan dugaan praktik judi ini terus mencoreng wajah institusi negara?

Redaksi akan terus mengawal dan menelusuri perkembangan kasus ini demi kepentingan publik.

Catatan Redaksi:

Berita ini disusun berdasarkan hasil dari penyelidikan yang mendalam dan hasil investigasi Tim Redaksi Media Buserinvestigasi24.com dilapangan dan dari keterangan warga (A) & masyarakat di daerah Rokan hilir dan Kec.Sinembah yang tak ingin disebutkan identitasnya, Tim Redaksi tetap menjunjung asas praduga tak bersalah (presumption of innocence). Semua pihak yang disebutkan dalam berita ini berhak memberikan hak jawab dan klarifikasi sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis Berita : Jono.Ms

Sumber informasi : Tim Redaksi & Tim Investigasi dilapangan

Berita Terkait

Kapolres Pelalawan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Teluk Meranti
Diserbu Ribuan Pengunjung, Z-Park Kian Kokoh Jadi Ikon Wisata Baru Pelalawan
Kapolres Pelalawan pimpin Serah terima Jabatan di Polres Pelalawan
Pembangkangan Hukum di Inhil: Menggugat “Parit Gajah” Gindo Naibaho dan Runtuhnya Wibawa Negara
Pencuri Buah Kelapa Sawit di Pelalawan Dibekuk Polisi
Polres Pelalawan Amankan Wisata di Pangkalan Kerinci, Pastikan Liburan Aman dan Nyaman
Z Park Jadi Primadona Libur Idul Fitri Warga, Yuk Ke Z Park Tempat Nongkrong, Rekreasi, dan Bahagia Keluarga Setiap Hari
PUSKESMAS TANPA PETUGAS! NYAWA NYARIS JADI TARUHAN, DPRD DESAK “BERSIH-BERSIH” TOTAL!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:25

Kapolres Pelalawan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Teluk Meranti

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:56

Diserbu Ribuan Pengunjung, Z-Park Kian Kokoh Jadi Ikon Wisata Baru Pelalawan

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:42

Kapolres Pelalawan pimpin Serah terima Jabatan di Polres Pelalawan

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:15

Pembangkangan Hukum di Inhil: Menggugat “Parit Gajah” Gindo Naibaho dan Runtuhnya Wibawa Negara

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:32

Pencuri Buah Kelapa Sawit di Pelalawan Dibekuk Polisi

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:34

Z Park Jadi Primadona Libur Idul Fitri Warga, Yuk Ke Z Park Tempat Nongkrong, Rekreasi, dan Bahagia Keluarga Setiap Hari

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:36

PUSKESMAS TANPA PETUGAS! NYAWA NYARIS JADI TARUHAN, DPRD DESAK “BERSIH-BERSIH” TOTAL!

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:01

Pengamanan Sholat Hari Raya Idul Fitri 1447 H Berjalan Lancar dan Kondusif

Berita Terbaru

Berita

Pencuri Buah Kelapa Sawit di Pelalawan Dibekuk Polisi

Selasa, 24 Mar 2026 - 09:32