Kasus 170 Mandek di Polsek Mandau! Pelaku Pengeroyokan Tak Juga Dijemput – Ada Apa dengan Komitmen Polisi?

- Penulis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 12:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandau|Buserinvestigasi24.com

Publik kembali dibuat geram dengan kinerja Polsek Mandau. Kasus dugaan pengeroyokan yang dilaporkan dengan sangkaan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan hingga kini tak kunjung menunjukkan perkembangan berarti. Padahal, identitas para terlapor sudah jelas dan diketahui, namun pihak kepolisian disebut-sebut belum melakukan upaya penjemputan maupun penahanan terhadap para pelaku.

sementara polsek mandau hanya menangkap 1 org pelaku saja yang bernama “supriadi” yg terjadi di Desa Sebangar jalan  puncak km 18 depan masjid Nurul iman  kecamatan Batin selopan Kabupaten Bengkalis prop Riau

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Kejadian

Peristiwa pengeyokan bernama Ayub kamis tgl 03 juli pukul 23:00 malam hari

Menurut keterangan korban, ia saat itu tengah berada di lokasi bersama beberapa rekannya. Tiba-tiba, sekelompok orang yang sudah dikenalnya datang menghampiri dan langsung melakukan penyerangan secara bersama-sama tanpa sebab yang jelas. Sabtu (02/08/2025)

Korban mengaku mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh akibat dipukul dan ditendang secara bergantian oleh para pelaku. Setelah kejadian, korban sempat mendapat pertolongan medis dan kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Mandau dengan bukti visum serta kesaksian beberapa orang yang melihat kejadian.

Bahkan Ketua DPC LSM TOPAN RI Sarijan wijaya yang mendampingi sdr ayub tidak bisa menghubungi Iptu irsyanudin, harahap,S.H.,M.H. sebagai Kanit reskrim polsek mandau yang menangani kasus pengeroyokan ayub beserta penyidiknya pak yuliasman

Suara Korban dan Keluarga

“Saya hanya ingin keadilan. Badan saya masih sakit, tapi lebih sakit hati saya karena pelaku masih bebas berkeliaran seolah-olah kebal hukum,” ungkap korban dengan nada kecewa saat ditemui awak media.

Keluarga korban juga menyuarakan hal senada. “Kami percaya polisi bisa menegakkan keadilan, tapi kalau sudah berminggu-minggu tidak ada tindakan, wajar saja kami merasa kecewa. Jangan sampai kami kehilangan kepercayaan pada penegak hukum,” ujar salah seorang anggota keluarga korban.

Baca Juga:  Berita Duka: Tokoh Masyarakat Kepulauan Meranti, Muhammad Noer Dagang, Wafat di Usia 82 Tahun

Lambannya penanganan kasus ini menimbulkan sejumlah dampak negatif yang dikhawatirkan meluas di masyarakat, di antaranya:

Menurunnya Kepercayaan Publik terhadap Kepolisian. Jika kasus jelas seperti ini saja tak kunjung dituntaskan, masyarakat akan meragukan komitmen aparat dalam menegakkan hukum.

Rasa Takut dan Trauma pada Korban. Korban dan keluarganya kini hidup dalam ketakutan karena pelaku masih bebas berkeliaran.

Potensi Main Hakim Sendiri. Kekecewaan masyarakat bisa memicu tindakan di luar hukum, seperti main hakim sendiri, yang justru berbahaya.

Citra Buruk Institusi Kepolisian. Kesan bahwa aparat “pilih kasih” dalam menindak kasus bisa mencoreng nama baik Polsek Mandau di mata publik.

Kebal Hukum bagi Pelaku. Jika pelaku tidak segera ditindak, akan muncul anggapan bahwa hukum dapat dibeli atau dinegosiasikan.

Desakan Masyarakat

Masyarakat mendesak Polsek Mandau untuk segera bersikap profesional, menjemput para pelaku, serta menuntaskan kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

 

Kasus ini menjadi ujian serius bagi Polsek Mandau. Jika aparat masih berdiam diri dan membiarkan pelaku bebas berkeliaran, maka bukan hanya keadilan korban yang terabaikan, tetapi juga wibawa institusi kepolisian yang dipertaruhkan. Publik tak butuh janji manis, melainkan aksi nyata.

Sudah saatnya Polsek Mandau membuktikan bahwa hukum benar-benar berlaku untuk semua, bukan hanya untuk rakyat kecil, agar kepercayaan masyarakat tidak hilang selamanya.

Tim Redaksi

Sumber Berita : Ketua DPC LSM Topan RI

Sarijan Wijaya

Berita Terkait

Kapolres Pelalawan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Teluk Meranti
Diserbu Ribuan Pengunjung, Z-Park Kian Kokoh Jadi Ikon Wisata Baru Pelalawan
Kapolres Pelalawan pimpin Serah terima Jabatan di Polres Pelalawan
Pembangkangan Hukum di Inhil: Menggugat “Parit Gajah” Gindo Naibaho dan Runtuhnya Wibawa Negara
Pencuri Buah Kelapa Sawit di Pelalawan Dibekuk Polisi
Polres Pelalawan Amankan Wisata di Pangkalan Kerinci, Pastikan Liburan Aman dan Nyaman
Z Park Jadi Primadona Libur Idul Fitri Warga, Yuk Ke Z Park Tempat Nongkrong, Rekreasi, dan Bahagia Keluarga Setiap Hari
PUSKESMAS TANPA PETUGAS! NYAWA NYARIS JADI TARUHAN, DPRD DESAK “BERSIH-BERSIH” TOTAL!
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:25

Kapolres Pelalawan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Teluk Meranti

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:56

Diserbu Ribuan Pengunjung, Z-Park Kian Kokoh Jadi Ikon Wisata Baru Pelalawan

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:42

Kapolres Pelalawan pimpin Serah terima Jabatan di Polres Pelalawan

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:15

Pembangkangan Hukum di Inhil: Menggugat “Parit Gajah” Gindo Naibaho dan Runtuhnya Wibawa Negara

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:32

Pencuri Buah Kelapa Sawit di Pelalawan Dibekuk Polisi

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:34

Z Park Jadi Primadona Libur Idul Fitri Warga, Yuk Ke Z Park Tempat Nongkrong, Rekreasi, dan Bahagia Keluarga Setiap Hari

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:36

PUSKESMAS TANPA PETUGAS! NYAWA NYARIS JADI TARUHAN, DPRD DESAK “BERSIH-BERSIH” TOTAL!

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:01

Pengamanan Sholat Hari Raya Idul Fitri 1447 H Berjalan Lancar dan Kondusif

Berita Terbaru

Berita

Pencuri Buah Kelapa Sawit di Pelalawan Dibekuk Polisi

Selasa, 24 Mar 2026 - 09:32