Lagi transaksi Narkoba Tersangka diamankan Satresnarkoba Polres Pelalawan

- Penulis

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan|Buserinvestigasi24.com

Polres Pelalawan, Polda Riau, kembali mengungkap kasus narkotika besar-besaran di pinggir jalan Poros PT. Sari Lembah Subur, Kel. Ukui, Kec. Ukui, Kab. Pelalawan, pada Jum’at, 16 Januari 2026. Kasus ini diungkap oleh Sat Resnarkoba Polres Pelalawan, yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba.

Tersangka insial I, warga Desa Genduang, Kec. Pangkalan Lesung, Kab. Pelalawan, ditangkap saat sedang berdiri di pinggir jalan dengan mencurigakan. Barang bukti yang disita antara lain 24 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 62,59 gram, 1 buah plastik klip biru, 1 buah plastik asoy warna putih, 1 unit timbangan digital, dan 1 bal plastik bening klip merah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di pinggir jalan Poros PT. Sari Lembah Subur ada transaksi narkoba. Kami langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan, dan berhasil mengamankan tersangka,” kata Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan.

Baca Juga:  Aipda Marmin,S.H,Gencarkan DDS, Sosialisasikan KUHP Baru dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP. Dari hasil interogasi, tersangka memperoleh sabu tersebut dari rekannya dalam Lidik

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba AKP Alek Sinaga SH mengapresiasi kerja keras Sat Resnarkoba Polres Pelalawan dalam mengungkap kasus narkotika ini. “Kami akan terus berupaya memberantas narkotika di wilayah Kab. Pelalawan,” katanya.

Kasat Narkoba juga mengatakan apresiasi yang telah memberikan informasi tentang adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polres Pelalawan masih memburu DPO lainnya

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Pelalawan berharap dapat mengurangi peredaran narkotika di wilayah Kab. Pelalawan dan meningkatkan keamanan masyarakat. (Jono.Ms)

Berita Terkait

LAPOR PAK KAPOLRES! JUDI SABUNG AYAM & JUDI DADU DIDUGA BEBAS BEROPERASI DI SP1 LEMBAH SUBUR, KECAMATAN KRUMUTAN~HUKUM SEAKAN TAK BERTAJI
Media Bukan Alat Pelindung Kejahatan, Dugaan Mafia Tanah Tuding Masyarakat Lubuk Batu Tinggal Curi TBS, Siap Tempuh Jalur Hukum
UPACARA APEL BULAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA NASIONAL TAHUN 2026
Ketua Aliansi Pemuda Desa Kubangan Memberi Tempo tenggang Waktu kepada PT.Mitra Hutani Jaya dan SPA
Ketua PAC GRIB Jaya Seberida Dukung Polri Tetap di Bawah Pimpinan Presiden RI 
Baru Bebas Penjara, Pria di Kepenuhan Sejati Kembali Diciduk Polsek Kepnuhan dengan 23 Paket Sabu
Gajah diBunuh di Konsesi: Negara Absen, Korporasi Lalai
Kapolda Riau Tinjau Lokasi Gajah Mati dan berjanji Ungkap Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:35

LAPOR PAK KAPOLRES! JUDI SABUNG AYAM & JUDI DADU DIDUGA BEBAS BEROPERASI DI SP1 LEMBAH SUBUR, KECAMATAN KRUMUTAN~HUKUM SEAKAN TAK BERTAJI

Selasa, 10 Februari 2026 - 04:20

Media Bukan Alat Pelindung Kejahatan, Dugaan Mafia Tanah Tuding Masyarakat Lubuk Batu Tinggal Curi TBS, Siap Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 10 Februari 2026 - 03:17

UPACARA APEL BULAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA NASIONAL TAHUN 2026

Senin, 9 Februari 2026 - 16:12

Ketua Aliansi Pemuda Desa Kubangan Memberi Tempo tenggang Waktu kepada PT.Mitra Hutani Jaya dan SPA

Minggu, 8 Februari 2026 - 10:41

Ketua PAC GRIB Jaya Seberida Dukung Polri Tetap di Bawah Pimpinan Presiden RI 

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:53

Gajah diBunuh di Konsesi: Negara Absen, Korporasi Lalai

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:38

Kapolda Riau Tinjau Lokasi Gajah Mati dan berjanji Ungkap Pelaku

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:45

Tugas Pokok Satintelkam Polri : Garda Terdepan Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Makna Logo Arti Filosofis Sejarahnya

Berita Terbaru