Lagi transaksi Narkoba Tersangka diamankan Satresnarkoba Polres Pelalawan

- Penulis

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan|Buserinvestigasi24.com

Polres Pelalawan, Polda Riau, kembali mengungkap kasus narkotika besar-besaran di pinggir jalan Poros PT. Sari Lembah Subur, Kel. Ukui, Kec. Ukui, Kab. Pelalawan, pada Jum’at, 16 Januari 2026. Kasus ini diungkap oleh Sat Resnarkoba Polres Pelalawan, yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba.

Tersangka insial I, warga Desa Genduang, Kec. Pangkalan Lesung, Kab. Pelalawan, ditangkap saat sedang berdiri di pinggir jalan dengan mencurigakan. Barang bukti yang disita antara lain 24 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 62,59 gram, 1 buah plastik klip biru, 1 buah plastik asoy warna putih, 1 unit timbangan digital, dan 1 bal plastik bening klip merah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di pinggir jalan Poros PT. Sari Lembah Subur ada transaksi narkoba. Kami langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan, dan berhasil mengamankan tersangka,” kata Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan.

Baca Juga:  Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin, SH Gencarkan Program Bersih-Bersih Masjid

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP. Dari hasil interogasi, tersangka memperoleh sabu tersebut dari rekannya dalam Lidik

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba AKP Alek Sinaga SH mengapresiasi kerja keras Sat Resnarkoba Polres Pelalawan dalam mengungkap kasus narkotika ini. “Kami akan terus berupaya memberantas narkotika di wilayah Kab. Pelalawan,” katanya.

Kasat Narkoba juga mengatakan apresiasi yang telah memberikan informasi tentang adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polres Pelalawan masih memburu DPO lainnya

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Pelalawan berharap dapat mengurangi peredaran narkotika di wilayah Kab. Pelalawan dan meningkatkan keamanan masyarakat. (Jono.Ms)

Berita Terkait

Kapolres Pelalawan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Teluk Meranti
Diserbu Ribuan Pengunjung, Z-Park Kian Kokoh Jadi Ikon Wisata Baru Pelalawan
Kapolres Pelalawan pimpin Serah terima Jabatan di Polres Pelalawan
Pembangkangan Hukum di Inhil: Menggugat “Parit Gajah” Gindo Naibaho dan Runtuhnya Wibawa Negara
Pencuri Buah Kelapa Sawit di Pelalawan Dibekuk Polisi
Polres Pelalawan Amankan Wisata di Pangkalan Kerinci, Pastikan Liburan Aman dan Nyaman
Z Park Jadi Primadona Libur Idul Fitri Warga, Yuk Ke Z Park Tempat Nongkrong, Rekreasi, dan Bahagia Keluarga Setiap Hari
PUSKESMAS TANPA PETUGAS! NYAWA NYARIS JADI TARUHAN, DPRD DESAK “BERSIH-BERSIH” TOTAL!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:25

Kapolres Pelalawan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Teluk Meranti

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:56

Diserbu Ribuan Pengunjung, Z-Park Kian Kokoh Jadi Ikon Wisata Baru Pelalawan

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:42

Kapolres Pelalawan pimpin Serah terima Jabatan di Polres Pelalawan

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:15

Pembangkangan Hukum di Inhil: Menggugat “Parit Gajah” Gindo Naibaho dan Runtuhnya Wibawa Negara

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:32

Pencuri Buah Kelapa Sawit di Pelalawan Dibekuk Polisi

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:34

Z Park Jadi Primadona Libur Idul Fitri Warga, Yuk Ke Z Park Tempat Nongkrong, Rekreasi, dan Bahagia Keluarga Setiap Hari

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:36

PUSKESMAS TANPA PETUGAS! NYAWA NYARIS JADI TARUHAN, DPRD DESAK “BERSIH-BERSIH” TOTAL!

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:01

Pengamanan Sholat Hari Raya Idul Fitri 1447 H Berjalan Lancar dan Kondusif

Berita Terbaru

Berita

Pencuri Buah Kelapa Sawit di Pelalawan Dibekuk Polisi

Selasa, 24 Mar 2026 - 09:32