Lapor Kapolres Rohul! Tamsil Harahap Diduga Nyabu di Desa Rantau Kasai, Warga Desak Polisi Bertindak Tegas

- Penulis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 04:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu|Buserinvestigasi24.com

Aroma busuk peredaran narkoba kembali menyeruak di Kabupaten Rokan Hulu. Sosok yang disebut-sebut bernama Tamsil Harahap mendadak jadi sorotan publik, setelah beredar informasi dan status rekaman video di whatsap yang diduga kuat tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Desa Rantau Kasai, Kecamatan Tambusai Utara. Jum’at (29/08/2025)

Masyarakat setempat pun dibuat resah. Pasalnya, tindakan semacam ini tidak hanya merusak generasi muda, tapi juga mencoreng wajah hukum di Bumi Rokan Hulu. “Kalau benar yang beredar itu nyata, aparat jangan tutup mata. Harus ditangkap dan diadili! Jangan sampai ada kesan tebang pilih,” tegas seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polres Rokan Hulu kini menjadi sorotan tajam masyarakatnya. Publik dan semua aktivis rohul mendesak Kapolres Rohul dan kasat narkoba rohul untuk segera turun tangan mengusut tuntas dugaan penggunaan sabu tersebut. Jangan sampai kasus narkoba hanya digembar-gemborkan saat razia saja, tapi ketika ada oknum yang disebut-sebut terlibat, malah dibiarkan begitu saja.

Baca Juga:  Aipda Marmin,S.H.Gencarkan DDS Sambang Warga, Edukasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Jika terbukti, perbuatan ini jelas melanggar UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pasal 127 ayat (1) menegaskan: setiap penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri, dapat dipidana penjara paling lama 4 tahun.

Pasal 112 ayat (1) bahkan mengancam hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun, ditambah denda, jika terbukti memiliki atau menyimpan narkotika.

Peredaran narkoba di pedesaan seperti Rantau Kasai akan menjadi bom waktu. Generasi muda rawan terjerumus, kriminalitas meningkat, dan ketentraman warga terganggu. Lebih parah lagi, jika aparat tidak serius menindak, maka masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap institusi hukum.

Polres Rokan Hulu jangan sekadar sibuk apel dan seremonial. Masyarakat butuh tindakan nyata, bukan janji manis. Jika benar Tamsil Harahap bermain dengan sabu-sabu, tangkap dan adili segera! Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

Sumber Berita : Ketua DPD LSM Penjara Rohul

Berita Terkait

Rokok ilegal Marak di Bandung Barat, Negara Jangan Tunduk pada Jaringan Gelap
Kapolres Pelalawan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Teluk Meranti
Diserbu Ribuan Pengunjung, Z-Park Kian Kokoh Jadi Ikon Wisata Baru Pelalawan
Kapolres Pelalawan pimpin Serah terima Jabatan di Polres Pelalawan
Pembangkangan Hukum di Inhil: Menggugat “Parit Gajah” Gindo Naibaho dan Runtuhnya Wibawa Negara
Pencuri Buah Kelapa Sawit di Pelalawan Dibekuk Polisi
Polres Pelalawan Amankan Wisata di Pangkalan Kerinci, Pastikan Liburan Aman dan Nyaman
Z Park Jadi Primadona Libur Idul Fitri Warga, Yuk Ke Z Park Tempat Nongkrong, Rekreasi, dan Bahagia Keluarga Setiap Hari
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:02

Rokok ilegal Marak di Bandung Barat, Negara Jangan Tunduk pada Jaringan Gelap

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:25

Kapolres Pelalawan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Teluk Meranti

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:56

Diserbu Ribuan Pengunjung, Z-Park Kian Kokoh Jadi Ikon Wisata Baru Pelalawan

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:42

Kapolres Pelalawan pimpin Serah terima Jabatan di Polres Pelalawan

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:15

Pembangkangan Hukum di Inhil: Menggugat “Parit Gajah” Gindo Naibaho dan Runtuhnya Wibawa Negara

Senin, 23 Maret 2026 - 11:50

Polres Pelalawan Amankan Wisata di Pangkalan Kerinci, Pastikan Liburan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:34

Z Park Jadi Primadona Libur Idul Fitri Warga, Yuk Ke Z Park Tempat Nongkrong, Rekreasi, dan Bahagia Keluarga Setiap Hari

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:36

PUSKESMAS TANPA PETUGAS! NYAWA NYARIS JADI TARUHAN, DPRD DESAK “BERSIH-BERSIH” TOTAL!

Berita Terbaru