LAPOR PAK KAPOLDA! SPBU 14.293.651 DIDUGA SALURKAN BBM BERSUBSIDI KE MAFIA BBM DI PRANAP – MASYARAKAT MENDESAK TINDAKAN TEGAS!

- Penulis

Sabtu, 20 September 2025 - 17:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riau – Inhu Pranap| Buserinvestigasi24.com

Bau busuk praktik penyelewengan BBM bersubsidi kembali mencuat! SPBU 14.293.651 yang diduga milik salah seorang oknum DPRD komisi ll dari fraksi PDI Perjuangan Provinsi Riau kini menjadi sorotan tajam masyarakat. SPBU tersebut dituding menjadi sumber utama penyaluran BBM bersubsidi ke jaringan mafia BBM di kawasan kec.Pranap kab.indragirihulu yang menyebabkan kelangkaan solar dan pertalite bagi masyarakat kecil di peranap inhu. Sabtu (20/09/2025)

“Ini sudah keterlaluan! Solar dan pertalite untuk nelayan dan petani jadi langka, tapi justru mengalir lancar ke truk-truk penimbun dan pelangsir. Kami mendesak Kapolda Riau dan BPH Migas segera turun tangan, jangan biarkan rakyat jadi korban permainan busuk ini,” tegas Sutrisno dan sarijan wijaya Ketua LSM Aliansi Pemantau Migas (APMI) Riau dan Ketua DPC LSM Topan RI, dengan suara lantang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sutrisno dan sarijan wijaya dugaan keterlibatan oknum pejabat dalam bisnis haram BBM bersubsidi ini harus diusut sampai ke akar-akarnya. “Kalau benar SPBU ini milik oknum DPRD, maka ini adalah pengkhianatan terhadap sumpah jabatan. Jangan ada kompromi, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu!” tegasnya.

Baca Juga:  Kapolres Pelalawan Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan

Jika dugaan ini terbukti benar, pelaku dapat dijerat dengan:

Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar bagi siapapun yang menyalahgunakan BBM bersubsidi.

Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, jika terbukti membeli atau menyalurkan BBM hasil penyelewengan.

Kasus ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi tamparan keras bagi keadilan sosial. Solar bersubsidi adalah haknya rakyat kecil – bukan komoditas untuk diperdagangkan mafia dan oknum pejabat yang rakus.

“Kami menuntut Kapolda Riau dan BPH Migas serta Tim Audit Pertamina bertindak cepat! Segera audit, segel, dan tindak tegas SPBU yang terbukti bermain curang. Jika tidak, kami akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Mapolda dan kantor Pertamina!” ancam Sutrisno dan sarijan wijaya dengan tegas.

Masyarakat pranap kini menunggu bukti nyata dari aparat hukum. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Bersihkan mafia BBM dari bumi Lancang Kuning, atau kepercayaan publik akan runtuh!

Sumber Berita ; Ketua DPC LSM TOPAN RI Sarijan Wijaya

Berita Terkait

Rokok ilegal Marak di Bandung Barat, Negara Jangan Tunduk pada Jaringan Gelap
Kapolres Pelalawan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Teluk Meranti
Diserbu Ribuan Pengunjung, Z-Park Kian Kokoh Jadi Ikon Wisata Baru Pelalawan
Kapolres Pelalawan pimpin Serah terima Jabatan di Polres Pelalawan
Pembangkangan Hukum di Inhil: Menggugat “Parit Gajah” Gindo Naibaho dan Runtuhnya Wibawa Negara
Pencuri Buah Kelapa Sawit di Pelalawan Dibekuk Polisi
Polres Pelalawan Amankan Wisata di Pangkalan Kerinci, Pastikan Liburan Aman dan Nyaman
Z Park Jadi Primadona Libur Idul Fitri Warga, Yuk Ke Z Park Tempat Nongkrong, Rekreasi, dan Bahagia Keluarga Setiap Hari
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:02

Rokok ilegal Marak di Bandung Barat, Negara Jangan Tunduk pada Jaringan Gelap

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:25

Kapolres Pelalawan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Teluk Meranti

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:56

Diserbu Ribuan Pengunjung, Z-Park Kian Kokoh Jadi Ikon Wisata Baru Pelalawan

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:42

Kapolres Pelalawan pimpin Serah terima Jabatan di Polres Pelalawan

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:15

Pembangkangan Hukum di Inhil: Menggugat “Parit Gajah” Gindo Naibaho dan Runtuhnya Wibawa Negara

Senin, 23 Maret 2026 - 11:50

Polres Pelalawan Amankan Wisata di Pangkalan Kerinci, Pastikan Liburan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:34

Z Park Jadi Primadona Libur Idul Fitri Warga, Yuk Ke Z Park Tempat Nongkrong, Rekreasi, dan Bahagia Keluarga Setiap Hari

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:36

PUSKESMAS TANPA PETUGAS! NYAWA NYARIS JADI TARUHAN, DPRD DESAK “BERSIH-BERSIH” TOTAL!

Berita Terbaru