Masyarakat Desa Muara Jaya Kecewa! Jalan Rusak Dibiarkan, PT. Agrinas Palma Nusantara Didesak Bertanggung Jawab — Sudah 1 Minggu Tak Ada Aksi Nyata, Hanya Janji Saja! 

- Penulis

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohul Riau|Buserinvestigasi24.com

Suara kemarahan warga Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu,propinsi riau kini menggema keras! Jalan utama desa yang menjadi urat nadi ekonomi masyarakat hancur parah akibat aktivitas kendaraan berat milik PT. Agrinas Palma Nusantara (APN), namun hingga satu minggu berlalu, belum juga ada tindakan yang nyata untuk memperbaikinya. Senin (27/10/2025)

Menurut pantauan awak media Buserinvestigasi24.com kondisi jalan kini berlubang, licin, dan apalagi disaat hujan deras nyaris tak bisa dilalui. Aktivitas masyarakat sangat terganggu, anak-anak sekolah harus berjalan kaki jauh, dan ekonomi desa pun nyaris lumpuh karena distribusi hasil tani dan perdagangan tersendat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa Muara Jaya Sutiyono bersama seluruh perangkat desa dan seluruh tokoh masyarakat desa muara jaya mengaku sudah mengajukan surat resmi permohonan rehabilitasi jalan kepada pihak perusahaan pada tgl 23 Oktober 2025 kemarin namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanda-tanda alat berat maupun pekerja perusahaan yang turun tangan.

Pemdes Muara Jaya Sudah Mengajukan Surat Permohonan Rehabilitasi Jalan ke PT Agrinas Palma Nusantara

Pemerintah Desa (Pemdes) Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu, secara resmi mengajukan permohonan rehabilitasi jalan kepada pihak perusahaan PT Agrinas Palma Nusantara. Permohonan tersebut tertuang dalam surat bernomor 140/PEM-MJ/505 tertanggal 23 Oktober 2025, yang ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Muara Jaya, Sutiyono.

Dalam surat tersebut dijelaskan, permohonan ini merupakan tindak lanjut dari hasil musyawarah desa yang dilaksanakan pada Jumat, 17 Oktober 2025 pukul 10.00 WIB di Aula Kantor Kepala Desa Muara Jaya. padahal Kegiatan itu sudah dihadiri langsung oleh Management PT.AGRINAS PALMA NUSANTARA dan sejumlah perangkat desa, serta seluruh tokoh masyarakat desa Muara jaya serta unsur lembaga desa lainnya.

Adapun dua ruas jalan yang diajukan untuk direhabilitasi yakni:

1. Jalan Lintas Ibu Kota Kecamatan Kepenuhan Hulu, dari Desa Muara Jaya menuju Dusun Kampung Baru Desa Pekan Tebih sepanjang kurang lebih 3.000 meter.

2. Jalan Lintas Ibu Kota Kecamatan Kepenuhan, dari Jembatan PU Desa Muara Jaya menuju Dusun Sosial Kampung Panjang Desa Kepenuhan Barat – Sungai Rokan Jaya sepanjang kurang lebih 4.000 meter.

Dalam surat itu juga disebutkan bahwa pemerintah desa berharap besar kepada PT Agrinas Palma Nusantara agar dapat memberikan partisipasi dan kerja sama yang baik dalam pelaksanaan kegiatan rehabilitasi jalan tersebut, mengingat akses jalan tersebut sangat penting bagi masyarakat dalam menunjang perekonomian, mobilitas hasil pertanian, dan aktivitas sosial warga.

Sebagai tindak lanjut administratif, surat permohonan ini juga ditembuskan kepada Camat Kepenuhan Hulu, BPD Desa Muara Jaya, dan arsip desa.

Kepala Desa Muara Jaya, Sutiyono, menegaskan bahwa permohonan ini adalah bentuk sinergi antara pemerintah desa dan pihak perusahaan untuk bersama-sama meningkatkan pembangunan infrastruktur di wilayah operasional perusahaan dan desa sekitar.

> “Kami berharap PT Agrinas bisa membantu memperbaiki jalan-jalan utama desa kami, karena jalan tersebut bukan hanya untuk kepentingan masyarakat Muara Jaya, tapi juga jalur vital yang dilalui kendaraan perusahaan,” ujar Sutiyono melalui surat resmi tersebut.

Dengan adanya dukungan dan kerja sama dari pihak perusahaan, Pemdes Muara Jaya optimistis kondisi infrastruktur desa akan semakin baik dan berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Kami butuh aksi nyata, bukan janji manis di atas kertas! Ini jalan desa kami, tapi rusak karena truk-truk besar mereka! Sudah seminggu janji mau diperbaiki, tapi nihil!” tegas salah satu warga dengan nada geram.

Sikap PT. Agrinas Palma Nusantara ini patut dipertanyakan. Dalam prinsip tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility / CSR), perusahaan wajib turut serta memperhatikan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menegaskan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di bidang sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR).

Jika diabaikan, maka tindakan pembiaran terhadap kerusakan infrastruktur publik akibat aktivitas perusahaan dapat dikategorikan sebagai kelalaian yang merugikan kepentingan umum, sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata:

Baca Juga:  Gajah diBunuh di Konsesi: Negara Absen, Korporasi Lalai

> “Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu mengganti kerugian tersebut.”

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Ma’idah ayat 2:

> “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.”

Artinya, perusahaan yang menikmati hasil dari tanah masyarakat wajib turut memperbaiki dampak kerusakan yang ditimbulkannya. Membiarkan jalan rusak tanpa tanggung jawab adalah bentuk kezaliman terhadap warga sekitar.

Jika dalam waktu dekat PT. Agrinas Palma Nusantara tidak segera melakukan perbaikan jalan, maka Pemdes Muara Jaya bersama masyarakat berencana melaporkan hal ini ke pemerintah daerah, bahkan ke aparat penegak hukum.

Langkah ini penting agar perusahaan tidak mengabaikan kewajiban sosialnya dan masyarakat tidak terus menjadi korban dari kelalaian pihak korporasi.

Warga kini tidak lagi butuh janji. Mereka menuntut aksi nyata, kehadiran alat berat, dan jalan mulus kembali. Karena bagi mereka, setiap lubang di jalan itu adalah luka di hati masyarakat.

Perusahaan boleh besar, tapi jangan besar kepala. Jalan itu bukan milik truk-truk raksasa, tapi nadi kehidupan rakyat desa!

> “Jangan tunggu rakyat turun ke jalan, baru kalian bergerak! Bertanggung jawablah sebelum nama baik perusahaan tercoreng di mata publik!” — tegas tokoh masyarakat menutup pernyataannya.

Ketua DPD LSM PENJARA Soroti Lambannya PT. Agrinas Palma Nusantara Untuk Perbaiki Jalan Rusak di Desa Muara Jaya

Ketua DPD LSM PENJARA Kabupaten Rokan Hulu asep susanto,S.H kembali angkat bicara terkait keluhan masyarakat Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu, yang sudah berulang kali mengadukan kondisi jalan rusak parah akibat aktivitas kendaraan perusahaan kelapa sawit milik PT. Agrinas Palma Nusantara.

Menurut keterangan Ketua DPD LSM PENJARA, pihaknya sudah sering menerima laporan langsung dari masyarakat muara Jaya mengenai buruknya kondisi akses jalan desa yang menjadi urat nadi perekonomian warga. Namun sudah 1 minggu hingga kini, PT. Agrinas Palma Nusantara dinilai belum menunjukkan itikadnya untuk melakukan perbaikan secara tindakan yang nyata.

> “Warga sudah sabar bertahun-tahun. Jalan itu bukan hanya dilalui kendaraan masyarakat, tapi juga kendaraan operasional PT Agrinas yang tonasenya besar. Sudah sepantasnya perusahaan bertanggung jawab memperbaiki, bukan malah diam,” tegas Ketua DPD LSM PENJARA asep susanto,S.H saat di konfirmasi oleh awak media Buserinvestigasi24.com di kediamannya.

Ia menilai, sikap abai dari pihak perusahaan bisa dikategorikan melanggar tanggung jawab sosial (CSR) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, khususnya Pasal 74 yang mewajibkan perusahaan yang bergerak di bidang sumber daya alam untuk melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Ketua DPD LSM PENJARA asep susanto juga juga menambahkan, Pemdes Muara Jaya sebelumnya telah melayangkan surat resmi permohonan rehabilitasi jalan kepada pihak perusahaan, namun hingga satu minggu surat itu dikirimkan, belum ada tanda-tanda aksi nyata di lapangan.

> “Kalau PT Agrinas terus mengabaikan, kami akan dorong pemerintah daerah dan aparat penegak hukum turun tangan. Ini menyangkut kepentingan umum. Dalam Islam pun ditegaskan, ‘Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lain,’ bukan yang membiarkan rakyat sengsara karena jalan rusak,” ujarnya dengan nada tegas.

Warga desa muara jaya berharap kepada PT. Agrinas Palma Nusantara agar segera bertindak nyata memperbaiki jalan sebelum kondisi semakin parah dan menimbulkan kecelakaan bagi warga desa Muara jaya. Masyarakat juga meminta agar pemerintah daerah tidak tinggal diam, mengingat akses jalan tersebut merupakan jalur utama bagi hasil pertanian dan kebutuhan hidup warga Desa Muara Jaya.

Penulis Berita ; Jono.Ms Serta Tim Redaksi Yang Meliputi Di Lapangan dan Ketua DPD LSM PENJARA ROHUL Asep Susanto,S.H.

Berita Terkait

LAPOR PAK KAPOLRES! JUDI SABUNG AYAM & JUDI DADU DIDUGA BEBAS BEROPERASI DI SP1 LEMBAH SUBUR, KECAMATAN KRUMUTAN~HUKUM SEAKAN TAK BERTAJI
Media Bukan Alat Pelindung Kejahatan, Dugaan Mafia Tanah Tuding Masyarakat Lubuk Batu Tinggal Curi TBS, Siap Tempuh Jalur Hukum
UPACARA APEL BULAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA NASIONAL TAHUN 2026
Ketua Aliansi Pemuda Desa Kubangan Memberi Tempo tenggang Waktu kepada PT.Mitra Hutani Jaya dan SPA
Ketua PAC GRIB Jaya Seberida Dukung Polri Tetap di Bawah Pimpinan Presiden RI 
Baru Bebas Penjara, Pria di Kepenuhan Sejati Kembali Diciduk Polsek Kepnuhan dengan 23 Paket Sabu
Gajah diBunuh di Konsesi: Negara Absen, Korporasi Lalai
Kapolda Riau Tinjau Lokasi Gajah Mati dan berjanji Ungkap Pelaku
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:35

LAPOR PAK KAPOLRES! JUDI SABUNG AYAM & JUDI DADU DIDUGA BEBAS BEROPERASI DI SP1 LEMBAH SUBUR, KECAMATAN KRUMUTAN~HUKUM SEAKAN TAK BERTAJI

Selasa, 10 Februari 2026 - 04:20

Media Bukan Alat Pelindung Kejahatan, Dugaan Mafia Tanah Tuding Masyarakat Lubuk Batu Tinggal Curi TBS, Siap Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 10 Februari 2026 - 03:17

UPACARA APEL BULAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA NASIONAL TAHUN 2026

Senin, 9 Februari 2026 - 16:12

Ketua Aliansi Pemuda Desa Kubangan Memberi Tempo tenggang Waktu kepada PT.Mitra Hutani Jaya dan SPA

Minggu, 8 Februari 2026 - 10:41

Ketua PAC GRIB Jaya Seberida Dukung Polri Tetap di Bawah Pimpinan Presiden RI 

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:53

Gajah diBunuh di Konsesi: Negara Absen, Korporasi Lalai

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:38

Kapolda Riau Tinjau Lokasi Gajah Mati dan berjanji Ungkap Pelaku

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:45

Tugas Pokok Satintelkam Polri : Garda Terdepan Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Makna Logo Arti Filosofis Sejarahnya

Berita Terbaru