Pengeroyokan Ayub Jalan di Tempat! Kanit Reskrim Bungkam! Polsek Mandau Dinilai Mandul, Tersangka Masih Bebas~Ada Apa? 

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025 - 00:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandau|Buserinvestigasi24.com

 

Riau – Ketidakadilan kembali dipertontonkan di depan mata publik! Kasus pengeroyokan brutal terhadap seorang warga bernama Ayub yang terjadi beberapa waktu lalu kini jadi sorotan tajam masyarakat. Meski laporan sudah dibuat secara resmi dan identitas para tersangka sudah diketahui, namun penanganan kasus ini mandek tanpa kepastian hukum. Kini muncul dugaan: apakah aparat Polsek Mandau “main mata” dengan para pelaku?

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut keterangan pihak korban, kejadian pengeroyokan terjadi secara terang-terangan dan disaksikan banyak orang. Ayub bahkan mengalami luka fisik dan trauma psikis. Bukti visum dan saksi sudah dilampirkan dalam laporan ke Polsek Mandau. Anehnya, hingga berita ini ditulis, tidak ada satu pun pelaku yang diamankan.

 

Korban pengeyokan bernama Ayub kamis tgl 3 juli pukul 23 malam hari dan mameras uang 3 juta dan 1 unit sepeda motor yg di lakukan oleh pelaku di laporkan tgl 9 sampai sekarang tidak ada tindakan polisi untuk memanggil pelaku

 

Kanit reskrim polsek mandau ketika di konfirmasi pihak whatsap oleh awak media tidak dapat memberikan jawaban dan memilih untuk bungkam.

“Ini bukan kasus misteri. Nama pelaku sudah disebut. Tapi entah kenapa, polisi diam saja. Ini jelas mencurigakan,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.

Tindakan pengeroyokan seperti ini jelas melanggar Pasal 170 KUHP, yang berbunyi:

> “Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.”

Baca Juga:  Kang Emil Ungkap Penanganan Kasus Herry Wirawan Sejak Mei: Semoga Dihukum Mati!

 

Jika akibat dari pengeroyokan itu menyebabkan luka berat, maka ancaman hukumnya bisa meningkat menjadi 12 tahun penjara.

 

Kasus ini pun mulai menyulut amarah warga. Mereka menilai Polsek Mandau tak lagi kredibel jika tak mampu menyelesaikan kasus sederhana seperti ini. Desakan pun datang dari berbagai pihak, termasuk:

 

Aktivis Hukum, LH/PK Repormasi Topan Ri

 

Tokoh Pemuda

 

Warga Mandau

 

“Kami minta Kapolres Bengkalis dan bahkan Polda Riau turun tangan langsung. Kalau Polsek Mandau tak mampu, copot saja Kapolseknya!” tegas salah satu aktivis.

 

Menjadi Pertanyaan Besar :

 

1. Mengapa kasus ini begitu lambat diproses?

 

2. Siapa yang melindungi pelaku?

 

3. Apakah aparat penegak hukum takut atau memang ada “transaksi gelap”?

 

Jika aparat penegak hukum bisa dibeli, maka rakyat tak lagi punya tempat berlindung. Jika hukum tak lagi tajam ke atas, maka bangsa ini sedang menuju kehancuran. Hentikan permainan kotor! Tegakkan keadilan untuk Ayub dan masyarakat Mandau!….

 

Ketua Lembaga Hukum menghubungi pihak kepolisian pak yuliaman yang menyidik perkara ayub menyatakan hasil fisum dari tgl 9 sampai sekarang ternyata belum di ambil di Rs umum Ketua Lembaga sangat kecewa dengan kinerja polsek Mandau yg sangat lamban menangani kasus saudara ayub.

 

Penulis : Jono.ms

Sumber : Ketua DPC LSM TOPAN RI Sarijan Wijaya

Berita Terkait

POLRES PELALAWAN BERHASIL MENANGKAP PELAKU CABUL TERHADAP SESEORANG PEREMPUAN DEWASA YANG BERKEBUTUHAN KHUSUS
Diduga Main Kotor! Kades Sialang Sakti Bantah Pungli, Tapi Uang Warga Malah Dikembalikan Usai Disikat Satgasus KPK Tipikor Riau
Ketua Satgasus KPK Tipikor Keberatan! Sudah Diberi Kuasa Warga yang Dirugikan, Tagih Janji Kades Sialang Sakti
Kapolresta Pekanbaru Bungkam Terkait Judi Gelper Milik Aseng Kayu, Ada Apa?
Parah!!! Judi Milik Aseng di Kayu Binggo Kembali Beroperasi, Polresta Pekanbaru Jangan Tutup Mata!
Diduga Ada Mark-Up! Ketua Satgasus KPK Tipikor Riau dan Masyarakat Kota Lama Soroti Tajam Proyek Jembatan 5 Miliar di Rohul
Gawat! PT. Eluan Mahkota di Rohul Telah Disita Kejagung! RI 1Tapi Kenapa Perusahaan Tersebut Masih Tetap Beraktivitas~Ada Apa?
Gawat!! Humas PT. Eluan Mahkota Diduga Mengangkangi UU Pers! Media & LSM Diusir Secara Arogan
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 13:51

Pernyataan Ketua PGRI Riau Picu Kontroversi, Wilson Lalengke: Dia Perlu Belajar Lagi tentang Aturan Perundangan

Sabtu, 6 September 2025 - 13:40

POLRES PELALAWAN BERHASIL MENANGKAP PELAKU CABUL TERHADAP SESEORANG PEREMPUAN DEWASA YANG BERKEBUTUHAN KHUSUS

Jumat, 5 September 2025 - 06:17

Diduga Main Kotor! Kades Sialang Sakti Bantah Pungli, Tapi Uang Warga Malah Dikembalikan Usai Disikat Satgasus KPK Tipikor Riau

Jumat, 5 September 2025 - 05:37

Ketua Satgasus KPK Tipikor Keberatan! Sudah Diberi Kuasa Warga yang Dirugikan, Tagih Janji Kades Sialang Sakti

Kamis, 4 September 2025 - 06:55

Kapolresta Pekanbaru Bungkam Terkait Judi Gelper Milik Aseng Kayu, Ada Apa?

Rabu, 3 September 2025 - 06:13

Parah!!! Judi Milik Aseng di Kayu Binggo Kembali Beroperasi, Polresta Pekanbaru Jangan Tutup Mata!

Rabu, 3 September 2025 - 03:50

Diduga Ada Mark-Up! Ketua Satgasus KPK Tipikor Riau dan Masyarakat Kota Lama Soroti Tajam Proyek Jembatan 5 Miliar di Rohul

Selasa, 2 September 2025 - 03:11

Gawat! PT. Eluan Mahkota di Rohul Telah Disita Kejagung! RI 1Tapi Kenapa Perusahaan Tersebut Masih Tetap Beraktivitas~Ada Apa?

Berita Terbaru