Polres Pelalawan Amankan Dua Truk Colt Diesel Diduga Angkut BBM Non Subsidi

- Penulis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan|Buserinveatigasi24.com

Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan berhasil mengamankan dua unit truk colt diesel yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) non subsidi. Penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Kapolres Pelalawan, AKBP Jhon Louis Letedara SIK, pada Minggu (10/8/2025).

Kapolres menjelaskan, informasi awal diterima pihaknya pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, Kasi Humas dihubungi seorang wartawan yang melaporkan adanya dua mobil truk colt diesel mencurigakan terparkir di Jalan Lingkar, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Kedua mobil beserta sopirnya dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolres.

Dua truk yang diamankan masing-masing berplat BM 8812 BL dan BM 8286 SK. Informasi sementara menyebutkan, bos pemilik kendaraan berinisial N dan YS. Saat ini kedua kendaraan disita di halaman belakang Mapolres Pelalawan.

Baca Juga:  Luar Biasa! Sumarji Kades Pasir Ringgit Menyambut Baik Jono Pimpinan Redaksi Buserinvestigasi24.com Dan Bersedia Membantu Bu Nursiam Mertua Jono Terkait Bantuan PKH Yang Selama ini Macet

Kapolres menegaskan, penyidik akan memanggil wartawan pelapor guna dimintai keterangan tambahan. Pihaknya juga akan mengambil sampel BBM untuk diuji di Laboratorium Pertamina, sekaligus memeriksa ahli dari BPH Migas sebagai otoritas pengawasan distribusi energi nasional.

Adapun pasal yang disangkakan, yakni Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pasal ini mengatur sanksi bagi pihak yang menyalahgunakan pengangkutan atau niaga BBM, baik subsidi maupun non subsidi.

“Langkah ini merupakan komitmen Polres Pelalawan untuk menindak tegas setiap penyalahgunaan distribusi BBM yang dapat merugikan negara dan masyarakat,” tegas AKBP Jhon Louis Letedara.

 

Tim Redaksi

Berita Terkait

LAPOR PAK KAPOLRES! JUDI SABUNG AYAM & JUDI DADU DIDUGA BEBAS BEROPERASI DI SP1 LEMBAH SUBUR, KECAMATAN KRUMUTAN~HUKUM SEAKAN TAK BERTAJI
Media Bukan Alat Pelindung Kejahatan, Dugaan Mafia Tanah Tuding Masyarakat Lubuk Batu Tinggal Curi TBS, Siap Tempuh Jalur Hukum
UPACARA APEL BULAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA NASIONAL TAHUN 2026
Ketua Aliansi Pemuda Desa Kubangan Memberi Tempo tenggang Waktu kepada PT.Mitra Hutani Jaya dan SPA
Ketua PAC GRIB Jaya Seberida Dukung Polri Tetap di Bawah Pimpinan Presiden RI 
Baru Bebas Penjara, Pria di Kepenuhan Sejati Kembali Diciduk Polsek Kepnuhan dengan 23 Paket Sabu
Gajah diBunuh di Konsesi: Negara Absen, Korporasi Lalai
Kapolda Riau Tinjau Lokasi Gajah Mati dan berjanji Ungkap Pelaku
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:35

LAPOR PAK KAPOLRES! JUDI SABUNG AYAM & JUDI DADU DIDUGA BEBAS BEROPERASI DI SP1 LEMBAH SUBUR, KECAMATAN KRUMUTAN~HUKUM SEAKAN TAK BERTAJI

Selasa, 10 Februari 2026 - 04:20

Media Bukan Alat Pelindung Kejahatan, Dugaan Mafia Tanah Tuding Masyarakat Lubuk Batu Tinggal Curi TBS, Siap Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 10 Februari 2026 - 03:17

UPACARA APEL BULAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA NASIONAL TAHUN 2026

Senin, 9 Februari 2026 - 16:12

Ketua Aliansi Pemuda Desa Kubangan Memberi Tempo tenggang Waktu kepada PT.Mitra Hutani Jaya dan SPA

Minggu, 8 Februari 2026 - 10:41

Ketua PAC GRIB Jaya Seberida Dukung Polri Tetap di Bawah Pimpinan Presiden RI 

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:53

Gajah diBunuh di Konsesi: Negara Absen, Korporasi Lalai

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:38

Kapolda Riau Tinjau Lokasi Gajah Mati dan berjanji Ungkap Pelaku

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:45

Tugas Pokok Satintelkam Polri : Garda Terdepan Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Makna Logo Arti Filosofis Sejarahnya

Berita Terbaru