Skandal Tambang Ilegal Guncang Rohul! Kapolres Diduga Back’up Quari Bodong Milik Ryad, LSM Ngamuk!

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohul|Buserinvestigasi24.com

Warga Rokan Hulu kini diguncang isu panas! Sebuah tambang kuari ilegal di Desa Kembang Damai, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, diduga beroperasi liar selama bertahun-tahun tanpa tersentuh hukum. Yang bikin geger, aktivitas haram ini malah disebut-sebut dilindungi oleh oknum aparat kepolisian.

Kamis (17/07/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak tahan melihat pembiaran tersebut, Ketua LSM Penjara DPD Riau, Asepsusanto, SH, angkat suara. Ia menyebut ada dugaan kuat Kapolres Rokan Hulu terlibat atau setidaknya membiarkan operasi tambang ilegal itu berjalan bebas. Asep bahkan secara terbuka mendesak Kapolda Riau untuk segera mencopot Kapolres Rohul.

> “Ini bukan sekadar lalai, ini kejahatan terang-terangan! Masyarakat dirugikan, lingkungan rusak, tapi aparat diam? Kami curiga kuat ada backup dari dalam!” tegas Asep geram.

 

Pengusaha Ryad Diduga Dalangnya

 

Tambang ilegal ini diduga kuat milik pengusaha lokal bernama Ryad. Ia disebut menjalankan operasional kuari tanpa izin resmi, tanpa amdal, dan bebas dari penegakan hukum. Hasil investigasi warga menyebutkan kerusakan lingkungan sudah sangat parah: sungai-sungai dangkal, air irigasi tercemar, dan lahan pertanian warga mulai terdampak.

 

> “Warga sudah lama teriak. Tapi seolah-olah polisi tutup mata. Kalau bukan karena dilindungi, mustahil tambang sebesar ini dibiarkan bebas!” ujar Asep lagi.

 

Ancaman Hukum Berat: 5 Tahun Penjara & Denda Rp100 Miliar!

Baca Juga:  Demi Kelancaran Acara Bhayangkara Run 2025, Kapolda Riau Sampaikan Permohonan Maaf atas Penutupan Jalan

 

Asep menegaskan pelaku tambang ilegal bisa dijerat Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba, dengan ancaman penjara 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan pun bisa diproses lewat UU Lingkungan Hidup.

 

> “Ini bukan pelanggaran biasa. Ini kejahatan ekonomi dan ekologis. Harus ada tersangka, harus ada yang dikorbankan sebagai efek jera!” katanya penuh tekanan.

 

LSM Ancam Laporkan ke Mabes Polri dan KLHK

 

Merasa aparat di daerah tutup mata, LSM Penjara menyatakan siap melaporkan kasus ini langsung ke Mabes Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

 

> “Kalau Polres Rohul tidak bergerak, kami seret ini ke pusat. Jangan biarkan mafia tambang dan oknum aparat merusak masa depan daerah!” tegas Asep.

 

Warga Tuntut Penutupan dan Penangkapan

 

Warga Desa Kembang Damai dan sekitarnya mendesak agar kuari ilegal itu segera ditutup permanen, dan pelaku utama beserta oknum pelindungnya ditangkap dan diadili. Mereka merasa hak atas lingkungan bersih telah dirampas.

 

Polisi Masih Bungkam, Publik Geram

 

Sampai berita ini dirilis, Kapolres Rokan Hulu belum memberikan klarifikasi apapun. Di media sosial, kemarahan publik terus mengalir, mendesak agar aparat hukum tidak tebang pilih dan segera bersikap.

 

Tim Redaksi

Berita Terkait

Kapolres Pelalawan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Teluk Meranti
Diserbu Ribuan Pengunjung, Z-Park Kian Kokoh Jadi Ikon Wisata Baru Pelalawan
Kapolres Pelalawan pimpin Serah terima Jabatan di Polres Pelalawan
Pembangkangan Hukum di Inhil: Menggugat “Parit Gajah” Gindo Naibaho dan Runtuhnya Wibawa Negara
Pencuri Buah Kelapa Sawit di Pelalawan Dibekuk Polisi
Polres Pelalawan Amankan Wisata di Pangkalan Kerinci, Pastikan Liburan Aman dan Nyaman
Z Park Jadi Primadona Libur Idul Fitri Warga, Yuk Ke Z Park Tempat Nongkrong, Rekreasi, dan Bahagia Keluarga Setiap Hari
PUSKESMAS TANPA PETUGAS! NYAWA NYARIS JADI TARUHAN, DPRD DESAK “BERSIH-BERSIH” TOTAL!
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:25

Kapolres Pelalawan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Teluk Meranti

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:56

Diserbu Ribuan Pengunjung, Z-Park Kian Kokoh Jadi Ikon Wisata Baru Pelalawan

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:42

Kapolres Pelalawan pimpin Serah terima Jabatan di Polres Pelalawan

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:15

Pembangkangan Hukum di Inhil: Menggugat “Parit Gajah” Gindo Naibaho dan Runtuhnya Wibawa Negara

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:32

Pencuri Buah Kelapa Sawit di Pelalawan Dibekuk Polisi

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:34

Z Park Jadi Primadona Libur Idul Fitri Warga, Yuk Ke Z Park Tempat Nongkrong, Rekreasi, dan Bahagia Keluarga Setiap Hari

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:36

PUSKESMAS TANPA PETUGAS! NYAWA NYARIS JADI TARUHAN, DPRD DESAK “BERSIH-BERSIH” TOTAL!

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:01

Pengamanan Sholat Hari Raya Idul Fitri 1447 H Berjalan Lancar dan Kondusif

Berita Terbaru

Berita

Pencuri Buah Kelapa Sawit di Pelalawan Dibekuk Polisi

Selasa, 24 Mar 2026 - 09:32