Rohul|Buserinvestigasi24.com
Warga Rokan Hulu kini diguncang isu panas! Sebuah tambang kuari ilegal di Desa Kembang Damai, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, diduga beroperasi liar selama bertahun-tahun tanpa tersentuh hukum. Yang bikin geger, aktivitas haram ini malah disebut-sebut dilindungi oleh oknum aparat kepolisian.
Kamis (17/07/2025)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak tahan melihat pembiaran tersebut, Ketua LSM Penjara DPD Riau, Asepsusanto, SH, angkat suara. Ia menyebut ada dugaan kuat Kapolres Rokan Hulu terlibat atau setidaknya membiarkan operasi tambang ilegal itu berjalan bebas. Asep bahkan secara terbuka mendesak Kapolda Riau untuk segera mencopot Kapolres Rohul.
> “Ini bukan sekadar lalai, ini kejahatan terang-terangan! Masyarakat dirugikan, lingkungan rusak, tapi aparat diam? Kami curiga kuat ada backup dari dalam!” tegas Asep geram.
Pengusaha Ryad Diduga Dalangnya
Tambang ilegal ini diduga kuat milik pengusaha lokal bernama Ryad. Ia disebut menjalankan operasional kuari tanpa izin resmi, tanpa amdal, dan bebas dari penegakan hukum. Hasil investigasi warga menyebutkan kerusakan lingkungan sudah sangat parah: sungai-sungai dangkal, air irigasi tercemar, dan lahan pertanian warga mulai terdampak.
> “Warga sudah lama teriak. Tapi seolah-olah polisi tutup mata. Kalau bukan karena dilindungi, mustahil tambang sebesar ini dibiarkan bebas!” ujar Asep lagi.
Ancaman Hukum Berat: 5 Tahun Penjara & Denda Rp100 Miliar!
Asep menegaskan pelaku tambang ilegal bisa dijerat Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba, dengan ancaman penjara 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan pun bisa diproses lewat UU Lingkungan Hidup.
> “Ini bukan pelanggaran biasa. Ini kejahatan ekonomi dan ekologis. Harus ada tersangka, harus ada yang dikorbankan sebagai efek jera!” katanya penuh tekanan.
LSM Ancam Laporkan ke Mabes Polri dan KLHK
Merasa aparat di daerah tutup mata, LSM Penjara menyatakan siap melaporkan kasus ini langsung ke Mabes Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
> “Kalau Polres Rohul tidak bergerak, kami seret ini ke pusat. Jangan biarkan mafia tambang dan oknum aparat merusak masa depan daerah!” tegas Asep.
Warga Tuntut Penutupan dan Penangkapan
Warga Desa Kembang Damai dan sekitarnya mendesak agar kuari ilegal itu segera ditutup permanen, dan pelaku utama beserta oknum pelindungnya ditangkap dan diadili. Mereka merasa hak atas lingkungan bersih telah dirampas.
Polisi Masih Bungkam, Publik Geram
Sampai berita ini dirilis, Kapolres Rokan Hulu belum memberikan klarifikasi apapun. Di media sosial, kemarahan publik terus mengalir, mendesak agar aparat hukum tidak tebang pilih dan segera bersikap.
Tim Redaksi