Riau|Buserinvestigasi24.com
Dugaan praktik ilegal penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar kembali mencuat dan mengejutkan publik. Kali ini, sorotan tertuju pada SPBU 14-255612 yang berlokasi di Jalan Raya Kebang Damai, Kecamatan Pangeran, Tapah Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.(14/07/2025)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Temuan tersebut diungkap langsung oleh Ketua LSM Penjara DPD Riau, Asep Susanto, SH, yang menyebut bahwa telah terjadi praktik penyaluran BBM subsidi secara tidak sah di SPBU tersebut. Dalam dokumentasi yang telah viral di media sosial, terlihat kendaraan jenis L300, salah satunya milik Pak Wari, tengah melakukan pengisian solar subsidi dalam jumlah besar dan mencurigakan.
“Ini adalah bentuk pelanggaran serius terhadap aturan distribusi BBM bersubsidi. Negara sudah mengatur bahwa solar subsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Jika digunakan oleh mafia atau diperjualbelikan kembali, maka rakyat kecil yang paling dirugikan,” tegas Asep Susanto.
Asep juga menambahkan bahwa praktik ini diduga melibatkan jaringan mafia yang sistematis dan terorganisir, bahkan dimungkinkan adanya keterlibatan oknum dalam pengelolaan SPBU.
Masyarakat Geram dan Desak Penindakan Hukum
Unggahan video dan foto yang tersebar luas sejak Minggu (14/7) langsung memicu kemarahan warganet. Warga meminta aparat kepolisian, khususnya Polres Rokan Hulu, segera menindak tegas praktik ilegal tersebut dan memeriksa seluruh pihak yang terlibat, termasuk manajemen SPBU.
“Kami minta Polres Rohul jangan tutup mata. Bila tidak segera ditindak, kami akan gelar aksi besar-besaran,” ujar warga yang tergabung dalam kelompok masyarakat peduli subsidi.
Ketua LSM Penjara Riau juga menyatakan akan melaporkan temuan ini ke Kementerian ESDM dan BPH Migas, serta meminta agar SPBU yang terbukti menyalurkan solar subsidi secara ilegal segera dicabut izin operasinya. (Jono)