Majenang|Cilacap~Buserinvestigasi24.com
Polemik terkait pelayanan di SPBU 44.532.03 Majenang kembali mengemuka setelah seorang pewarta asal Cilacap mengalami penolakan saat hendak mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggunakan aplikasi MyPertamina, Senin (25/11/2025). Penolakan yang dilakukan operator SPBU dengan alasan barcode tidak sesuai itu justru memunculkan tanda tanya besar, mengingat barcode milik pewarta tersebut selama ini tidak pernah bermasalah di SPBU mana pun.
Insiden tersebut sontak menyebar luas setelah rekamannya diviralkan dengan tajuk “No Viral No Justice”, hingga menarik perhatian berbagai komunitas media, termasuk jaringan PPWI Nasional. Akibat viralnya kasus itu, sejumlah media turut melakukan penelusuran dan menemukan sejumlah dugaan lain yang kini ramai dibahas publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rekaman yang beredar, operator SPBU menegaskan bahwa barcode pelanggan tidak sesuai sehingga tidak dapat di-scan. Namun keterangan itu dibantah oleh tim pewarta yang menjadi korban penolakan.
> “Kami sering mengisi BBM di berbagai SPBU, dan barcode MyPertamina selalu terbaca normal. Hanya di SPBU Majenang ini tiba-tiba dibilang tidak sesuai. Sangat janggal,” ujar pewarta tersebut kepada wartawan.
Ia menilai penolakan itu bukan sekadar masalah teknis, melainkan perlu ditelusuri lebih lanjut karena diduga terkait alur distribusi BBM subsidi yang tidak transparan.
Berbagai Media Ungkap Dugaan Lebih Dalam
Setelah kasus penolakan ini mencuat, sejumlah media investigasi mulai mempublikasikan temuan-temuan awal terkait operasional SPBU 44.532.03 Majenang.
Beberapa di antaranya:
Beritainvestigasinegara.com menyoroti adanya dugaan penimbunan Pertalite dan meminta Pertamina serta pihak kepolisian segera turun tangan.
Mandalapost.id menulis dugaan bahwa SPBU tersebut menahan stok Pertalite untuk kendaraan-kendaraan tertentu, sehingga konsumen umum acap kali ditolak.
Cakrarajawali.com bahkan mengulas adanya dugaan aliran BBM subsidi ke kendaraan bertangki modifikasi, yang disebut-sebut kerap mengisi dalam jumlah besar.
Semua media tersebut menggunakan istilah “diduga”, mengingat belum ada pernyataan resmi dari pihak SPBU maupun Pertamina.
Kasus ini memancing reaksi keras dari masyarakat dan kalangan pewarta. Banyak yang mempertanyakan:
Mengapa barcode konsumen yang valid bisa dianggap tidak sesuai?
Apakah ada SOP pengecekan barcode yang berbeda dari SPBU lain?
Apakah penolakan ini terkait distribusi BBM yang tidak merata?
Benarkah ada kendaraan berkapsitas besar yang lebih diutamakan?
Beberapa pihak menilai kejadian ini harus menjadi momentum untuk audit menyeluruh, baik dari Pertamina, pemerintah daerah, maupun aparat penegak hukum.
PPWI Nasional Ikut Pantau Kasus
Melalui grup komunikasi internal, PPWI Nasional menerima berbagai laporan dan tautan dari media-member yang telah melakukan penelusuran di lapangan. Ketua-ketua daerah PPWI juga disebut mulai mengumpulkan keterangan dari warga sekitar SPBU.
Sejumlah anggota mendesak agar:
1. Ada pemeriksaan terhadap operator dan manajemen SPBU,
2. Pertamina melakukan inspeksi mendadak,
3. Polisi memonitor dugaan penyaluran BBM subsidi ke pihak yang tidak berhak.
Pertamina dan Aparat Diminta Turun Tangan
Hingga berita ini diturunkan, pihak SPBU 44.532.03 maupun pihak Pertamina regional belum memberikan klarifikasi resmi kepada media. Padahal, isu yang berkembang sudah meluas dan berdampak pada kepercayaan publik.
Masyarakat berharap instansi terkait segera memberikan pernyataan terbuka agar polemik tidak melebar menjadi fitnah atau spekulasi yang merugikan berbagai pihak.
Kasus penolakan pengisian BBM yang dialami tim pewarta asal Cilacap menjadi pintu masuk bagi mencuatnya dugaan-dugaan lebih besar terkait pengelolaan stok BBM bersubsidi di SPBU Majenang. Publik kini menunggu respons tegas dari Pertamina maupun aparat hukum untuk memastikan bahwa distribusi BBM berjalan sesuai regulasi, serta memasti
Penulis berita ;Jono.Ms
Sumber Berita ; Group PPWI NASIONAL





















