LSM Kejari: Satgas PKH Harus Buat Skala Prioritas Demi Selamatkan Warga Pemilik Lahan Kecil
Pekanbaru|buserinvestigasi24.com
Menolak Relokasi Mandiri yang diperintahkan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) ribuan warga pemilik kebun sawit dalam Kawasan Konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) melakukan aksi Unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, Rabu (18/6). Aksi tersebut sempat membuat pihak polri harus melakukan rekayasa pengaturan lalu lintas untuk menghindari kemacetan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menyikapi hal tersebut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kelompok Jaringan Anti Korupsi Masyarakat Indonesia (Kejari), Riau, Anthon Mandala, sangat menyayangkan aksi yang digelar untuk menolak relokasi mandiri maupun pengembalian kawasan seperti semula.
“Seharusnya warga yang hanya memiliki lahan dua atau empat hektar tidak usah ikut-ikutan dalam menentang proses penegakan hukum yang dilakukan Satgas,”ujarnya.
Diterangkannya lebih lanjut bahwa kehancuran TNTN tersebut karena adanya perambahan hutan secara besar-besaran oleh beberapa oknum cukong atau pemilik modal besar.
“Jangan sampai mereka yang hanya mempunyai lahan kecil atau sedikit menjadi korban tindakan pidana, sedangkan cukong pendanaan aksi lolos dari jeratan hukum,” ungkapnya.
Dijelaskannya, hasil penelusuran LSM Kejari, para cukong atau pemilik modal, mengeksekusi lahan ratusan hektar dengan membentuk kelompok masyarakat yang seluruh pendanaannya dari surat keterangan tanah hingga hasil panen dikuasai para cukong atau pemilik modal.
“Mereka bentuk kelompok dan hanya diberi satu atau dua hektar, sedangkan ratusan hektar mereka yang kelola,” terang Anthon yang juga mantan Ketua FKPPI Kabupaten Pelalawan ini.
Untuk itu LSM Kejari meminta kepada Satgas PKH kawasan Konservasi TNTN untuk dapat membuat program prioritas dengan lebih mengutamakan penertiban dan tindakan hukum terhadap para pemilik lahan diatas 50 hektar.
“Penertiban ini tidak bisa serta merta tuntas dalam hitungan singkat. Apabila Satgas memakai skala prioritas maka warga pemilik lahan satu atau dua hektar akan dapat terselamatkan,” sebutnya.
Maka dari itu pihaknya berharap pemerintah maupun Satgas dapat memikirkan hal ini mengingat akan banyak yang menjadi korban dari perambahan kawasan Koservasi TNTN yang dilakukan para cukong atau pemilik modal besar.
“Laksanakanlah skala prioritas demi memberi kesempatan kepada pemilik lahan kecil untuk dapat melakukan relokasi mandiri,” katanya mengakhiri.
Tim Redaksi