Pelaku Curas Emas di Pangkalan Kuras, Dua Tersangka Ditangkap

- Penulis

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan| Sorek1|Buserinvestigasi24. com

Polres Pelalawan menerima laporan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Gg. Musholla RT/001 Kel.Sorek satu Kec. Pkl. Kuras Kab. Pelalawan pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 12:00 Wib. Korban, L OKTOBERRIA DAELI Alias INA SOPI, melaporkan bahwa dirinya kehilangan tas yang berisi emas dan uang tunai sebesar Rp. 303.000.

Kapolres Pelalawan, AKBP JOHN LOUIS LETEDARA, S.I.K melalui Kapolsek Pangkalan Kuras KOMPOL Rinaldi Situmeang, S.H menyatakan bahwa dua tersangka, F dan A R , telah diamankan oleh petugas. “Kedua tersangka telah kita amankan dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. Tersangka F dan A R merupakan warga Pangkalan Kuras, Pelalawan yang berhasil diamamkan warga sekitar yang melihat jejadian tersebut dan melaporkannya kepada Polsek Pangkalan Kuras.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan korban, kejadian bermula ketika ia membeli emas di toko perhiasan di sekitar Pasar Baru Kelurahan Sorek Kecamatan Pangkalan Kuras. Setelah selesai membeli, ia pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor dan membawa tas yang berisi emas dan uang tunai. Tas tersebut digantungkan di stang sepeda motor sebelah kiri dengan cara tali tas dimasukkan ke stang sepeda motor lalu dimasukkan ke tangkai spion.

Baca Juga:  Aipda Marmin, S.H, dan Kades Perkuat Silaturahmi DDS, Bangun Sinergi Perangi Narkoba Bersama Warga

Ketika korban membelokkan arah sepeda motor ke arah rumah, dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor menarik tas korban dan melarikan diri. “Saya tidak bisa berbuat apa-apa, mereka langsung menarik tas saya dan melarikan diri,” kata korban. Tas korban berisi 1 buah cincin rantai dua sejalan dengan berat 3 mayam kadar 24, 1 buah gelang rantai bola 2 bambu ukir dengan berat 11,65 kadar 70, uang tunai Rp.303.000, dan 1 buah tali tas. Total kerugian korban diperkirakan sebesar Rp. 48.543.000.

Kapolres Pelalawan, AKBP JOHN LOUIS LETEDARA, S.I.K, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga harta benda. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk mencegah tindak kejahatan seperti ini,” ujarnya. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf g Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP.

Polres Pelalawan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan kejahatan yang mungkin terlibat dalam kasus ini. “Kami akan terus bekerja keras untuk menangkap jika ada pelaku dan jika masyarkat ada yang mengetahui kejadian tindak pidana segera hubungi Call Centere 110” kata Kapolres.(Jono.Ms)

Berita Terkait

Polisi Hadir Menginspirasi Generasi Qurani, Aipda Marmin,S.H, Cari Da’i Cilik untuk Lomba Green Policing Polda Riau 2026
Aipda Marmin,S.H, Bersama Kades Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Kamtibmas kepada Karyawan PT Serikat Putra
Polisi Tangani Kasus Perampokan di Sorek, Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Idul Fitri
Kisah Ramadan Menggetarkan Hati: Senyum Bahagia Ibu Pemulung dan Lima Anaknya Diajak Belanja Baju Lebaran Oleh HT Group
Aipda Marmin,S.H, dan Pemerintah Desa Angkasa Gelar Patroli Pencegahan Narkoba, Wujudkan Lingkungan Aman dan Bersih
Dugaan Dana BOS ‘Fantastis’ di SMAN 2 Lubuk Pakam Disorot, Kejati Sumut Didesak Turun Tangan – Transparansi Sekolah Dipertanyakan
Gawat! Ramadhan Dihantui Asap Batu Bara di Km 5, Segel Pernah Dipasang! Warga Sesak Napas~Pengawasan Aparat Dipertanyakan Publik! 
LPPMI dan Persikindo Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, Ketua Hj. Neno Fitria Santuni Anak Yatim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 07:27

Polisi Hadir Menginspirasi Generasi Qurani, Aipda Marmin,S.H, Cari Da’i Cilik untuk Lomba Green Policing Polda Riau 2026

Senin, 9 Maret 2026 - 04:17

Aipda Marmin,S.H, Bersama Kades Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Kamtibmas kepada Karyawan PT Serikat Putra

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:28

Pelaku Curas Emas di Pangkalan Kuras, Dua Tersangka Ditangkap

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:24

Polisi Tangani Kasus Perampokan di Sorek, Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Idul Fitri

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:30

Kisah Ramadan Menggetarkan Hati: Senyum Bahagia Ibu Pemulung dan Lima Anaknya Diajak Belanja Baju Lebaran Oleh HT Group

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:44

Dugaan Dana BOS ‘Fantastis’ di SMAN 2 Lubuk Pakam Disorot, Kejati Sumut Didesak Turun Tangan – Transparansi Sekolah Dipertanyakan

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:09

Gawat! Ramadhan Dihantui Asap Batu Bara di Km 5, Segel Pernah Dipasang! Warga Sesak Napas~Pengawasan Aparat Dipertanyakan Publik! 

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:45

LPPMI dan Persikindo Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, Ketua Hj. Neno Fitria Santuni Anak Yatim

Berita Terbaru