Pelaku Curas Emas di Pangkalan Kuras, Dua Tersangka Ditangkap

- Penulis

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan| Sorek1|Buserinvestigasi24. com

Polres Pelalawan menerima laporan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Gg. Musholla RT/001 Kel.Sorek satu Kec. Pkl. Kuras Kab. Pelalawan pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 12:00 Wib. Korban, L OKTOBERRIA DAELI Alias INA SOPI, melaporkan bahwa dirinya kehilangan tas yang berisi emas dan uang tunai sebesar Rp. 303.000.

Kapolres Pelalawan, AKBP JOHN LOUIS LETEDARA, S.I.K melalui Kapolsek Pangkalan Kuras KOMPOL Rinaldi Situmeang, S.H menyatakan bahwa dua tersangka, F dan A R , telah diamankan oleh petugas. “Kedua tersangka telah kita amankan dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. Tersangka F dan A R merupakan warga Pangkalan Kuras, Pelalawan yang berhasil diamamkan warga sekitar yang melihat jejadian tersebut dan melaporkannya kepada Polsek Pangkalan Kuras.

Menurut keterangan korban, kejadian bermula ketika ia membeli emas di toko perhiasan di sekitar Pasar Baru Kelurahan Sorek Kecamatan Pangkalan Kuras. Setelah selesai membeli, ia pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor dan membawa tas yang berisi emas dan uang tunai. Tas tersebut digantungkan di stang sepeda motor sebelah kiri dengan cara tali tas dimasukkan ke stang sepeda motor lalu dimasukkan ke tangkai spion.

Baca Juga:  Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden Tinjau Ulang Kebijakan Pajak yang Dinilai Membebani Ekonomi Kerakyatan

Ketika korban membelokkan arah sepeda motor ke arah rumah, dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor menarik tas korban dan melarikan diri. “Saya tidak bisa berbuat apa-apa, mereka langsung menarik tas saya dan melarikan diri,” kata korban. Tas korban berisi 1 buah cincin rantai dua sejalan dengan berat 3 mayam kadar 24, 1 buah gelang rantai bola 2 bambu ukir dengan berat 11,65 kadar 70, uang tunai Rp.303.000, dan 1 buah tali tas. Total kerugian korban diperkirakan sebesar Rp. 48.543.000.

Kapolres Pelalawan, AKBP JOHN LOUIS LETEDARA, S.I.K, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga harta benda. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk mencegah tindak kejahatan seperti ini,” ujarnya. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf g Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP.

Polres Pelalawan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan kejahatan yang mungkin terlibat dalam kasus ini. “Kami akan terus bekerja keras untuk menangkap jika ada pelaku dan jika masyarkat ada yang mengetahui kejadian tindak pidana segera hubungi Call Centere 110” kata Kapolres.(Jono.Ms)

Berita Terkait

2.090 HEKTARE LAHAN ULAYAT PALAS MEMANAS! Dugaan Panjar Fantastis Mencuat, Aktivitas Panen Akasia Disorot — APH DITANTANG BONGKAR SIAPA YANG BERMAIN
LAHAN ULAYAT 2.090 HEKTARE DI DESA PALAS JADI SOROTAN: KADES SAMSARI DITUDING, PT ARARA ABADI DISOROT — APARAT DITANTANG BUKA-BUKAAN
Warga Geram! Galian C ilegal Diduga Milik “Muklis dan Darlin” di Rawang Kao Terus Beroperasi, Aparat Diminta Segera Turun Tangan dan Bertindak Tegas!
LAPOR PAK KAPOLRES! DUGAAN JUDI SABUNG AYAM SEMAKIN MENGGILA DAN MERESAHKAN WARGA DI BUKIT KESUMA, DISEBUT BEBAS BEROPERASI LEBIH DARI SATU TAHUN – WARGA MENYEBUT “NABABAN” SEBAGAI KORLAP
LAPOR PAK BUPATI! KASI PMD (ASN) KEC.LANGGAM DIDUGA MENELANTARKAN ISTRI SIRIH DAN ANAKNYA YANG MASIH KECIL | “SAAT DIKONFIRMASI SELAMA 24 JAM BELIAU MEMILIH BUNGKAM”
DUGAAN PENELANTARAN ANAK OLEH OKNUM ASN DI KEC.LANGGAM MEMANAS, APARAT DIMINTA TIDAK TUTUP MATA: “INTEGRITAS PELAYAN PUBLIK DIPERTARUHKAN”
PERSOALAN LINGKUNGAN PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY MEMANAS! TIGA PEJABAT UTAMA BUNGKAM, DUGAAN LIMBAH DAN SEMPADAN SUNGAI JADI SOROTAN — AKANKAH NEGARA DIAM?
BUNGKAMNYA 3 PEJABAT UTAMA PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, AKANKAH NEGARA TUTUP MATA? DESAKAN WARGA UNTUK MENGAUDIT LINGKUNGAN HIDUP MENGUAT, APARAT JANGAN HANYA MENJADI PENONTON!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:18

“Jangan Biarkan Rakyat Kecil Kehilangan Harapan”: Mashuri Memohon Ketua DPRD Pelalawan Bantu Cari Jalan Keadilan atas Kebun Sawit Bersertifikat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:21

H. Yose Indrawan, ST Nyatakan Kesiapan Maju di Pilkada Pelalawan, Fokus Serap Aspirasi Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:31

Kasus HIV di Pelalawan Bertambah 24 Orang hingga Juli 2026, Total Tercatat 600 Kasus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:27

DUGAAN KEKERASAN DI LINGKUNGAN PT MPP MENGGUNCANG KOLAKA: PROF SUTAN NASOMAL DESAK KAPOLDA SULTRA PERINTAHKAN KAPOLRES KOLAKA BUKA TERANG SELURUH RANTAI PERISTIWA

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:43

TIGA TAHUN NYAWA POREPADANG–SABRIANI TERENGGUT, KEADILAN MASIH DIPERTANYAKAN: PUBLIK MENAGIH JAWABAN POLDA SULBAR!

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:10

Tiga Warga Nias Meninggal dalam Rentang Tiga Bulan, Pemuda Demokrasi Indonesia Desak Pengusutan Transparan

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:04

Prof. Sutan Nasomal Dorong Presiden Prabowo Perintahkan Kemenlu dan Kemenaker Selamatkan TKW Asal Tangerang di Libya

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:42

Bupati Pelalawan terima penghargaan, pada peringatan HUT Propinsi Riau ke-69

Berita Terbaru