Pelalawan | Buserinvestigasi24.com
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan. Peristiwa ini menuai sorotan keras dari berbagai kalangan, salah satunya datang dari Said Muklis, kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Selasa (31/03/2026)
Said Muklis dengan tegas mendesak pihak Polres Pelalawan untuk tidak tinggal diam dalam menghadapi persoalan yang terus berulang setiap tahunnya tersebut. Ia menilai, kebakaran hutan dan lahan bukan sekadar bencana biasa, melainkan kejahatan lingkungan yang harus diusut hingga tuntas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mendesak Polres Pelalawan segera turun tangan, menyelidiki secara menyeluruh dan mengusut siapa dalang di balik kebakaran ini. Jangan sampai kasus seperti ini terus terjadi tanpa ada kejelasan hukum,” tegas Said.
Menurutnya, lemahnya penegakan hukum selama ini menjadi salah satu faktor utama yang membuat praktik pembakaran lahan terus berulang. Ia juga meminta agar aparat penegak hukum segera melakukan pemasangan garis polisi (police line) di lokasi terdampak guna menjaga keaslian tempat kejadian perkara.
“Langkah awal yang harus dilakukan adalah memasang police line di lokasi karhutla. Ini penting untuk kepentingan penyelidikan, agar tidak ada pihak-pihak yang mencoba menghilangkan jejak atau bukti,” lanjutnya.
Said juga mengingatkan bahwa dampak karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat, mengganggu aktivitas ekonomi, serta mencoreng citra daerah di tingkat nasional maupun internasional.
Ia menegaskan, jika aparat penegak hukum tidak bertindak tegas, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum akan semakin menurun.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Siapapun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari pihak kepolisian untuk menangani kasus kebakaran hutan dan lahan di Desa Merbau secara serius dan transparan.( JK)





















