Satgasus KPK-Tipikor Riau: Dugaan Mafia Tanah Mengancam Kawasan Ekologis di Desa Pangkalan Panduk Kec.Kerumutan

- Penulis

Rabu, 24 September 2025 - 07:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIAU – Pelalawan |Buserinvestigasi24.com

 

Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Riau menyoroti aktivitas ilegal yang diduga melibatkan sindikat jaringan mafia tanah, yang berlokasi di perbatasan antara Desa Pangkalan Panduk Kec.Kerumutan dan Desa Pangkalan Terap Kec.Teluk meranti, Provinsi Riau. Selasa (23/09/25)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan ini diungkap langsung oleh Ketua Satgasus KPK-Tipikor Riau, julianto, dalam sebuah pernyataan pers di lokasi kejadian.

Yulianto memaparkan bahwa timnya telah mengidentifikasi praktik pembukaan lahan secara masif yang telah mencapai luasan kurang lebih sekitar 300 hektare.

Aktivitas ini terpantau menggunakan alat berat excavator, dengan dalih kepemilikan surat yang diklaim atas nama masyarakat atau desa. Namun, menurut laporan yang diterima Satgasus KPK Tipikor , banyak warga yang namanya dicatut tanpa sepengetahuan mereka, mengindikasikan adanya manipulasi dan penyalahgunaan wewenang.

 

“Kami menduga kuat bahwa ini adalah modus operandi untuk memperkaya diri sendiri dengan merusak ekosistem,lingkungan dan mengorbankan hak-hak masyarakat daerah tersebut,” tegas Julianto kepada awak media.

 

Laporan ini muncul di tengah upaya penertiban lahan ilegal yang sedang gencar dilakukan oleh aparat penegak hukum di wilayah lain, seperti di Teso Nilo. Kontrasnya, pembukaan lahan di Pangkalan Panduk itu justru terus berlanjut hingga saat ini.

 

Kondisi ini memicu kekhawatiran serius terkait integritas penegakan hukum dan perlindungan lingkungan di Riau.Informasi awal menyebutkan bahwa lahan yang dieksploitasi ini dikelola oleh sebuah perusahaan.

Baca Juga:  Siti Mukhofila Menuduh Tanpa Bukti! Keluar Dari Group Tanpa Permisi, diKonfirmasi Malah Bungkam~Dimana Adab & Etikanya?

 

Ketua Satgasus KPK Tipikor Propinsi riau Julianto mendesak pihak PT terkait untuk memberikan klarifikasi yang sangat transparan mengenai legalitas dan proses perizinan yang mereka miliki, terutama terkait dengan klaim kepemilikan lahan atas nama warga.

 

Menanggapi temuan ini, Satgasus KPK-Tipikor Riau meminta perhatian serius dari para pemangku kebijakan, termasuk Kepala Kepolisian resort (Polres) kepala kepolisian Daerah (Kapolda), kepala kejaksaan negeri (Kajari),Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), dan Bupati maupun wakil bupati setempat. Yulianto mendesak agar kasus ini segera ditindaklanjuti secara hukum, mengingat potensi kerugian ekologis dan sosial yang ditimbulkan.

Ia juga menekankan bahwa Kepala Kejaksaan, sebagai bagian dari Satgas, memiliki peran krusial dalam mengawal proses hukum terhadap kasus-kasus pertanahan semacam ini.

 

“Kami meminta agar Bapak kapolres, bapak Kapolda, bapak kajari,Bapak Kajati, dan Bapak Bupati mengambil tindakan tegas dan segera melakukan investigasi mendalam. Jangan biarkan praktik-praktik ilegal ini terus merusak Riau,” pungkasnya.

 

Laporan dari Satgasus ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan pusat untuk memperketat pengawasan terhadap izin-izin pertanahan, serta memastikan bahwa setiap klaim atas nama masyarakat benar-benar melalui prosedur yang sah dan transparan tanpa ada yang di tutup-tutupi.

 

Ketua Satgasus KPK Tipikor Propinsi Riau Julianto dan Tim Redaksi

Berita Terkait

Kapolres Pelalawan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Teluk Meranti
Diserbu Ribuan Pengunjung, Z-Park Kian Kokoh Jadi Ikon Wisata Baru Pelalawan
Kapolres Pelalawan pimpin Serah terima Jabatan di Polres Pelalawan
Pembangkangan Hukum di Inhil: Menggugat “Parit Gajah” Gindo Naibaho dan Runtuhnya Wibawa Negara
Pencuri Buah Kelapa Sawit di Pelalawan Dibekuk Polisi
Polres Pelalawan Amankan Wisata di Pangkalan Kerinci, Pastikan Liburan Aman dan Nyaman
Z Park Jadi Primadona Libur Idul Fitri Warga, Yuk Ke Z Park Tempat Nongkrong, Rekreasi, dan Bahagia Keluarga Setiap Hari
PUSKESMAS TANPA PETUGAS! NYAWA NYARIS JADI TARUHAN, DPRD DESAK “BERSIH-BERSIH” TOTAL!
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:25

Kapolres Pelalawan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Teluk Meranti

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:56

Diserbu Ribuan Pengunjung, Z-Park Kian Kokoh Jadi Ikon Wisata Baru Pelalawan

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:42

Kapolres Pelalawan pimpin Serah terima Jabatan di Polres Pelalawan

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:15

Pembangkangan Hukum di Inhil: Menggugat “Parit Gajah” Gindo Naibaho dan Runtuhnya Wibawa Negara

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:32

Pencuri Buah Kelapa Sawit di Pelalawan Dibekuk Polisi

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:34

Z Park Jadi Primadona Libur Idul Fitri Warga, Yuk Ke Z Park Tempat Nongkrong, Rekreasi, dan Bahagia Keluarga Setiap Hari

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:36

PUSKESMAS TANPA PETUGAS! NYAWA NYARIS JADI TARUHAN, DPRD DESAK “BERSIH-BERSIH” TOTAL!

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:01

Pengamanan Sholat Hari Raya Idul Fitri 1447 H Berjalan Lancar dan Kondusif

Berita Terbaru

Berita

Pencuri Buah Kelapa Sawit di Pelalawan Dibekuk Polisi

Selasa, 24 Mar 2026 - 09:32