Dugaan menggunakan ijazah Palsu Anggota DPRD Pelalawan dilakukan Penahanan

- Penulis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan | Riau | Buserinvestigasi24.com

Tim penyidik Unit III Tipikor Satreskrim Polres Pelalawan, resmi menahan tersangka oknum anggota DPRD Pelalawan, S alias SU, dalam kasus dugaan mengunakan ijazah orang lain, Jumat (27/02/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara S.I.K mengatakan tersangka S yang datang memenuhi panggilan penyidik Polres Pelalawan, didampingi tim kuasa hukumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, guna melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP). Usai berkasnya dikembalikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan ke penyidik kepolisian.

Politikus partai Golkar Kabupaten Pelalawan ini Sdr. S telah menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka hingga sore pada hari Jumat resmi dilakukan penahanan oleh tim penyidik Polres Pelalawan.

Baca Juga:  Gawat!!! Rokok Kadaluarsa Diduga Masih Dijual di Pelalawan, Korlap Sukun Inhu Jadi Sorotan Publik & Pelanggannya

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK mengatakan anggota DPRD Pelalawan tersebut sudah ditahan dan untuk penanganan lebih lanjut , oknum anggota DPRD Pelalawan, S ditetapkan tersangka pertengahan bulan Januari 2026 lalu. Setelah menjalani proses penyelidikan yang cukup panjang yang dilakukan oleh tim penyidik Satreskrim Polres Pelalawan.

Atas perbuatan tersangka S dijerat Pasal 263 ayat (2) KUHP tentang penggunaan surat palsu atau Pasal 391 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana. Tentang penggunaan surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah asli.

Setelah berkas dilengkapi, tersangka ditahan usai menjalani pemeriksaan lanjutan. Tim penyidik Tipikor Satreskrim Polres Pelalawan, akan kembali melimpahkan BAP ke Kejari Pelalawan.(Jono.Ms)

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

Berita Terkait

Aipda Marmin,S.H, Bersama Kepala Desa Gelar DDS dan Kuis Berhadiah, Pererat Silaturahmi Ramadhan dengan Warga
Tahanan Narkoba Yang Kabur dari PN Pelalawan Telah Berhasil Ditangkap~Alarm Keras untuk Sistem Pengamanan Sidang
Ramadhan Tercoreng: Tahanan Narkotika Kabur dari Pengadilan, Wibawa Hukum di Pelalawan Dipertanyakan
Kapolres Pelalawan Buka Puasa Bersama Insan Pers, Wujud Silaturahmi dan Kebersamaan
APSAI Kabupaten Pelalawan Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Pangkalan Kerinci
Wakil Bupati Pelalawan H.Husni Tamrin & HT Group Belanja Baju Lebaran Bersama Anak Yatim
Kapolres Pelalawan Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Jalur Hitam Diputus! Pengedar Narkoba di Beringin Makmur Dibekuk Tim Opsnal Polsek Krumutan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:37

Aipda Marmin,S.H, Bersama Kepala Desa Gelar DDS dan Kuis Berhadiah, Pererat Silaturahmi Ramadhan dengan Warga

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:59

Dugaan menggunakan ijazah Palsu Anggota DPRD Pelalawan dilakukan Penahanan

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:17

Tahanan Narkoba Yang Kabur dari PN Pelalawan Telah Berhasil Ditangkap~Alarm Keras untuk Sistem Pengamanan Sidang

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:24

Ramadhan Tercoreng: Tahanan Narkotika Kabur dari Pengadilan, Wibawa Hukum di Pelalawan Dipertanyakan

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:12

Kapolres Pelalawan Buka Puasa Bersama Insan Pers, Wujud Silaturahmi dan Kebersamaan

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:00

Wakil Bupati Pelalawan H.Husni Tamrin & HT Group Belanja Baju Lebaran Bersama Anak Yatim

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:40

Kapolres Pelalawan Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:17

Jalur Hitam Diputus! Pengedar Narkoba di Beringin Makmur Dibekuk Tim Opsnal Polsek Krumutan

Berita Terbaru