Skandal Tambang Ilegal Guncang Rohul! Kapolres Diduga Back’up Quari Bodong Milik Ryad, LSM Ngamuk!

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohul|Buserinvestigasi24.com

Warga Rokan Hulu kini diguncang isu panas! Sebuah tambang kuari ilegal di Desa Kembang Damai, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, diduga beroperasi liar selama bertahun-tahun tanpa tersentuh hukum. Yang bikin geger, aktivitas haram ini malah disebut-sebut dilindungi oleh oknum aparat kepolisian.

Kamis (17/07/2025)

Tak tahan melihat pembiaran tersebut, Ketua LSM Penjara DPD Riau, Asepsusanto, SH, angkat suara. Ia menyebut ada dugaan kuat Kapolres Rokan Hulu terlibat atau setidaknya membiarkan operasi tambang ilegal itu berjalan bebas. Asep bahkan secara terbuka mendesak Kapolda Riau untuk segera mencopot Kapolres Rohul.

> “Ini bukan sekadar lalai, ini kejahatan terang-terangan! Masyarakat dirugikan, lingkungan rusak, tapi aparat diam? Kami curiga kuat ada backup dari dalam!” tegas Asep geram.

 

Pengusaha Ryad Diduga Dalangnya

 

Tambang ilegal ini diduga kuat milik pengusaha lokal bernama Ryad. Ia disebut menjalankan operasional kuari tanpa izin resmi, tanpa amdal, dan bebas dari penegakan hukum. Hasil investigasi warga menyebutkan kerusakan lingkungan sudah sangat parah: sungai-sungai dangkal, air irigasi tercemar, dan lahan pertanian warga mulai terdampak.

 

> “Warga sudah lama teriak. Tapi seolah-olah polisi tutup mata. Kalau bukan karena dilindungi, mustahil tambang sebesar ini dibiarkan bebas!” ujar Asep lagi.

 

Ancaman Hukum Berat: 5 Tahun Penjara & Denda Rp100 Miliar!

Baca Juga:  Ketum PPWI Desak Kasat Reskrim Polres Siak Segera Tuntaskan Kasus, "Amarones Nduru Cs" Diminta Diproses Hukum, Warga: Kepastian Hukum Adalah Hak Masyarakat & Keadilan Harus Hadir

 

Asep menegaskan pelaku tambang ilegal bisa dijerat Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba, dengan ancaman penjara 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan pun bisa diproses lewat UU Lingkungan Hidup.

 

> “Ini bukan pelanggaran biasa. Ini kejahatan ekonomi dan ekologis. Harus ada tersangka, harus ada yang dikorbankan sebagai efek jera!” katanya penuh tekanan.

 

LSM Ancam Laporkan ke Mabes Polri dan KLHK

 

Merasa aparat di daerah tutup mata, LSM Penjara menyatakan siap melaporkan kasus ini langsung ke Mabes Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

 

> “Kalau Polres Rohul tidak bergerak, kami seret ini ke pusat. Jangan biarkan mafia tambang dan oknum aparat merusak masa depan daerah!” tegas Asep.

 

Warga Tuntut Penutupan dan Penangkapan

 

Warga Desa Kembang Damai dan sekitarnya mendesak agar kuari ilegal itu segera ditutup permanen, dan pelaku utama beserta oknum pelindungnya ditangkap dan diadili. Mereka merasa hak atas lingkungan bersih telah dirampas.

 

Polisi Masih Bungkam, Publik Geram

 

Sampai berita ini dirilis, Kapolres Rokan Hulu belum memberikan klarifikasi apapun. Di media sosial, kemarahan publik terus mengalir, mendesak agar aparat hukum tidak tebang pilih dan segera bersikap.

 

Tim Redaksi

Berita Terkait

Polsek Tambusai Utara Tangkap Dua Pengedar Narkotika di Mahato, Sita Barang Bukti 22 Paket Sabu
2.090 HEKTARE LAHAN ULAYAT PALAS MEMANAS! Dugaan Panjar Fantastis Mencuat, Aktivitas Panen Akasia Disorot — APH DITANTANG BONGKAR SIAPA YANG BERMAIN
LAHAN ULAYAT 2.090 HEKTARE DI DESA PALAS JADI SOROTAN: KADES SAMSARI DITUDING, PT ARARA ABADI DISOROT — APARAT DITANTANG BUKA-BUKAAN
Warga Geram! Galian C ilegal Diduga Milik “Muklis dan Darlin” di Rawang Kao Terus Beroperasi, Aparat Diminta Segera Turun Tangan dan Bertindak Tegas!
LAPOR PAK KAPOLRES! DUGAAN JUDI SABUNG AYAM SEMAKIN MENGGILA DAN MERESAHKAN WARGA DI BUKIT KESUMA, DISEBUT BEBAS BEROPERASI LEBIH DARI SATU TAHUN – WARGA MENYEBUT “NABABAN” SEBAGAI KORLAP
LAPOR PAK BUPATI! KASI PMD (ASN) KEC.LANGGAM DIDUGA MENELANTARKAN ISTRI SIRIH DAN ANAKNYA YANG MASIH KECIL | “SAAT DIKONFIRMASI SELAMA 24 JAM BELIAU MEMILIH BUNGKAM”
DUGAAN PENELANTARAN ANAK OLEH OKNUM ASN DI KEC.LANGGAM MEMANAS, APARAT DIMINTA TIDAK TUTUP MATA: “INTEGRITAS PELAYAN PUBLIK DIPERTARUHKAN”
PERSOALAN LINGKUNGAN PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY MEMANAS! TIGA PEJABAT UTAMA BUNGKAM, DUGAAN LIMBAH DAN SEMPADAN SUNGAI JADI SOROTAN — AKANKAH NEGARA DIAM?
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 11:21

“Carim Diduga Menjual Lahan Joris Manatar Hutabarat kepada Kalengi Kaban Tanpa Sepengetahuan Joris, Aparat Penegak Hukum Wajib Bertindak Tegas!”

Sabtu, 26 September 2026 - 07:06

Semangat Gotong Royong untuk Kamtibmas, Pos Kamling CSR PT Serikat Putra Hadir di RT 05 Desa Angkasa

Jumat, 25 September 2026 - 10:43

Wujudkan Kepedulian Umat dan Eratkan Silaturahmi, Komunitas Maxim Pekanbaru Bersatu Gelar Bakti Sosial Bersihkan Masjid Darul Hikmah

Jumat, 25 September 2026 - 10:28

Sambang Nusa di Selat Guntung Perkuat Sinergi Polairud, Pemerintah Kampung dan Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 04:16

Prof. Sutan Nasomal: Menkeu Baru Diharapkan Bawa Terobosan Fiskal dan Perkuat Ekonomi Nasional

Rabu, 23 September 2026 - 11:49

Ratusan Jamaah Padati Masjid Al Munawwarah, Wabup Husni Tamrin Konsisten Tebar Sedekah Subuh

Selasa, 22 September 2026 - 12:43

Wabup Husni Tamrin kepada Mahasiswa Baru ITP2I: Setinggi Apa Pun Cita-Cita, Jangan Pernah Lupakan Orang Tua

Selasa, 22 September 2026 - 10:57

Puslitbang Polri Laksanakan Penelitian Evaluasi Mutu Pengadaan di Polres Pelalawan

Berita Terbaru