Satgasus KPK-Tipikor Riau: Dugaan Mafia Tanah Mengancam Kawasan Ekologis di Desa Pangkalan Panduk Kec.Kerumutan

- Penulis

Rabu, 24 September 2025 - 07:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIAU – Pelalawan |Buserinvestigasi24.com

 

Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Riau menyoroti aktivitas ilegal yang diduga melibatkan sindikat jaringan mafia tanah, yang berlokasi di perbatasan antara Desa Pangkalan Panduk Kec.Kerumutan dan Desa Pangkalan Terap Kec.Teluk meranti, Provinsi Riau. Selasa (23/09/25)

Temuan ini diungkap langsung oleh Ketua Satgasus KPK-Tipikor Riau, julianto, dalam sebuah pernyataan pers di lokasi kejadian.

Yulianto memaparkan bahwa timnya telah mengidentifikasi praktik pembukaan lahan secara masif yang telah mencapai luasan kurang lebih sekitar 300 hektare.

Aktivitas ini terpantau menggunakan alat berat excavator, dengan dalih kepemilikan surat yang diklaim atas nama masyarakat atau desa. Namun, menurut laporan yang diterima Satgasus KPK Tipikor , banyak warga yang namanya dicatut tanpa sepengetahuan mereka, mengindikasikan adanya manipulasi dan penyalahgunaan wewenang.

 

“Kami menduga kuat bahwa ini adalah modus operandi untuk memperkaya diri sendiri dengan merusak ekosistem,lingkungan dan mengorbankan hak-hak masyarakat daerah tersebut,” tegas Julianto kepada awak media.

 

Laporan ini muncul di tengah upaya penertiban lahan ilegal yang sedang gencar dilakukan oleh aparat penegak hukum di wilayah lain, seperti di Teso Nilo. Kontrasnya, pembukaan lahan di Pangkalan Panduk itu justru terus berlanjut hingga saat ini.

 

Kondisi ini memicu kekhawatiran serius terkait integritas penegakan hukum dan perlindungan lingkungan di Riau.Informasi awal menyebutkan bahwa lahan yang dieksploitasi ini dikelola oleh sebuah perusahaan.

Baca Juga:  Arahan Presiden Prabowo Subianto, Aktivis Dorong Polda Riau Sapu Bersih Kejahatan Ekologis

 

Ketua Satgasus KPK Tipikor Propinsi riau Julianto mendesak pihak PT terkait untuk memberikan klarifikasi yang sangat transparan mengenai legalitas dan proses perizinan yang mereka miliki, terutama terkait dengan klaim kepemilikan lahan atas nama warga.

 

Menanggapi temuan ini, Satgasus KPK-Tipikor Riau meminta perhatian serius dari para pemangku kebijakan, termasuk Kepala Kepolisian resort (Polres) kepala kepolisian Daerah (Kapolda), kepala kejaksaan negeri (Kajari),Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), dan Bupati maupun wakil bupati setempat. Yulianto mendesak agar kasus ini segera ditindaklanjuti secara hukum, mengingat potensi kerugian ekologis dan sosial yang ditimbulkan.

Ia juga menekankan bahwa Kepala Kejaksaan, sebagai bagian dari Satgas, memiliki peran krusial dalam mengawal proses hukum terhadap kasus-kasus pertanahan semacam ini.

 

“Kami meminta agar Bapak kapolres, bapak Kapolda, bapak kajari,Bapak Kajati, dan Bapak Bupati mengambil tindakan tegas dan segera melakukan investigasi mendalam. Jangan biarkan praktik-praktik ilegal ini terus merusak Riau,” pungkasnya.

 

Laporan dari Satgasus ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan pusat untuk memperketat pengawasan terhadap izin-izin pertanahan, serta memastikan bahwa setiap klaim atas nama masyarakat benar-benar melalui prosedur yang sah dan transparan tanpa ada yang di tutup-tutupi.

 

Ketua Satgasus KPK Tipikor Propinsi Riau Julianto dan Tim Redaksi

Berita Terkait

Menteri Kehutanan RI Tinjau Lokasi Karhutla dan Gelar Bakti Kesehatan di Ukui Pelalawan
Polsek Tambusai Utara Tangkap Dua Pengedar Narkotika di Mahato, Sita Barang Bukti 22 Paket Sabu
2.090 HEKTARE LAHAN ULAYAT PALAS MEMANAS! Dugaan Panjar Fantastis Mencuat, Aktivitas Panen Akasia Disorot — APH DITANTANG BONGKAR SIAPA YANG BERMAIN
LAHAN ULAYAT 2.090 HEKTARE DI DESA PALAS JADI SOROTAN: KADES SAMSARI DITUDING, PT ARARA ABADI DISOROT — APARAT DITANTANG BUKA-BUKAAN
Warga Geram! Galian C ilegal Diduga Milik “Muklis dan Darlin” di Rawang Kao Terus Beroperasi, Aparat Diminta Segera Turun Tangan dan Bertindak Tegas!
LAPOR PAK KAPOLRES! DUGAAN JUDI SABUNG AYAM SEMAKIN MENGGILA DAN MERESAHKAN WARGA DI BUKIT KESUMA, DISEBUT BEBAS BEROPERASI LEBIH DARI SATU TAHUN – WARGA MENYEBUT “NABABAN” SEBAGAI KORLAP
LAPOR PAK BUPATI! KASI PMD (ASN) KEC.LANGGAM DIDUGA MENELANTARKAN ISTRI SIRIH DAN ANAKNYA YANG MASIH KECIL | “SAAT DIKONFIRMASI SELAMA 24 JAM BELIAU MEMILIH BUNGKAM”
DUGAAN PENELANTARAN ANAK OLEH OKNUM ASN DI KEC.LANGGAM MEMANAS, APARAT DIMINTA TIDAK TUTUP MATA: “INTEGRITAS PELAYAN PUBLIK DIPERTARUHKAN”
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 11:21

“Carim Diduga Menjual Lahan Joris Manatar Hutabarat kepada Kalengi Kaban Tanpa Sepengetahuan Joris, Aparat Penegak Hukum Wajib Bertindak Tegas!”

Sabtu, 26 September 2026 - 07:06

Semangat Gotong Royong untuk Kamtibmas, Pos Kamling CSR PT Serikat Putra Hadir di RT 05 Desa Angkasa

Jumat, 25 September 2026 - 10:43

Wujudkan Kepedulian Umat dan Eratkan Silaturahmi, Komunitas Maxim Pekanbaru Bersatu Gelar Bakti Sosial Bersihkan Masjid Darul Hikmah

Jumat, 25 September 2026 - 10:28

Sambang Nusa di Selat Guntung Perkuat Sinergi Polairud, Pemerintah Kampung dan Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 04:16

Prof. Sutan Nasomal: Menkeu Baru Diharapkan Bawa Terobosan Fiskal dan Perkuat Ekonomi Nasional

Rabu, 23 September 2026 - 11:49

Ratusan Jamaah Padati Masjid Al Munawwarah, Wabup Husni Tamrin Konsisten Tebar Sedekah Subuh

Selasa, 22 September 2026 - 12:43

Wabup Husni Tamrin kepada Mahasiswa Baru ITP2I: Setinggi Apa Pun Cita-Cita, Jangan Pernah Lupakan Orang Tua

Selasa, 22 September 2026 - 10:57

Puslitbang Polri Laksanakan Penelitian Evaluasi Mutu Pengadaan di Polres Pelalawan

Berita Terbaru