Polsek Kunto Darussalam Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja di Rokan Hulu, Amankan Barang Bukti Puluhan Gram

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 03:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU — Polsek Kunto Darussalam Tim gabungan Satresnarkoba Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang tersangka pengedar berikut barang bukti sabu dan ganja dalam jumlah signifikan, Rabu (15/4/2026).

Tersangka yang diamankan berinisial YR (20 Tahun), seorang buruh asal Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu. Ia ditangkap di Lapangan Bola Voli Desa Kota Raya, Kecamatan Kunto Darussalam, sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Kunto Darussalam AKP Joko Frasanta menyampaikan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Desa Kota Raya.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka di lokasi yang diduga kerap menjadi tempat transaksi,” ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan awal, petugas menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok di saku celana tersangka. Tidak berhenti di situ, tim kemudian melakukan pengembangan ke kediaman tersangka di Desa Muara Jaya.

Di lokasi kedua, petugas kembali menemukan sembilan paket sabu yang disimpan dalam dompet kecil, serta satu bungkus narkotika jenis daun ganja kering. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, kaca pirex, sendok dari pipet, plastik klip, dua unit ponsel, mancis, dan uang tunai sebesar Rp350.000 yang diduga hasil transaksi.

Baca Juga:  Deforestasi Kawasan Hutan Alih Fungsi Kebun Sawit Mamahan Jaya, Satgas PKH Belum Bertindak

Secara keseluruhan, barang bukti narkotika yang diamankan berupa sabu dengan berat kotor 24,05 gram dan ganja kering seberat 41,37 gram.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial S melalui perantara R, sementara ganja diperoleh dari seseorang berinisial H. Satresnarkoba Polres Rokan Hulu bersama Polsek Kunto Darussalam saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap ketiga nama tersebut.

Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung metamfetamina.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Rokan Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Polsek Kunto Darussalam menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah hukumnya. *(Humas Polres Rohul)*

Berita Terkait

LAPOR PAK KAPOLDA! JUDI SABUNG AYAM, DADU DAN JUDI QIU-QIU DIDUGA MILIK “SIIJUP & SIJOHN” KIAN MENGGILA DI SONTANG! WARGA MUKA, KAPOLSEK BUNGKAM SAAT DI KONFIRMASI
Korbankan Diri Demi Tugas! Kejar Pelaku Pencurian, Aipda Agus Wahyudi Alami Patah Tangan, Kapolres Rohul Beri Apresiasi
Bhabinkamtibmas Desa Angkasa Gencarkan Pencegahan Karhutla, Serahkan Maklumat Forkopimda dan Kapolda Riau kepada Pemerintah Desa
BHABINKAMTIBMAS DESA ANGKASA HADIRI PENYALURAN BLT DD, WUJUDKAN PELAYANAN HUMANIS DAN PENGAWALAN PROGRAM PEMERINTAH
Hadiri Peluncuran Forum DPR RI Dapil Riau, Wabup Husni Tamrin Dorong Penguatan Sinergi Pembangunan Daerah
Prof.Sutan Nasomal Dukung Penertiban, Minta Pemerintah Perhatikan Masyarakat Terdampak
Prof.Dr.Sutan Nasomal Desak Kemenkes dan Dinkes Banten Tertibkan Peredaran Obat Keras serta Kosmetik Ilegal di Tangerang Raya
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Tanah Putih Intensifkan Perawatan Lahan Jagung Sinergi Kawal Ketahanan Pangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:00

Prof.Sutan Nasomal: Presiden RI Harus Waspada, Jangan Terjebak Permainan Kepentingan Elit Global

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:53

Horor Antrean BBM Jadi Dilema Masyarakat, Prof. Sutan Nasomal Minta Pemerintah Jamin Ketersediaan Stok

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:44

Prof.Dr.Sutan Nasomal Minta Presiden Prabowo Rumuskan Strategi Penguatan Rupiah dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:55

Dukung UMKM Naik Kelas, Hj. Rohani Tamrin Hadiri Temu Ramah Ketua Umum Dekranas Bersama Selvi Gibran di Pekanbaru

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:41

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:20

Kompol Rinaldi Parlindungan,S.H., dan Aipda Samuel Sihite Cek Progres Jagung Pipil 12 Ha di KUD Sialang Makmur, Menjaga program Ketahanan pangan

Senin, 8 Juni 2026 - 14:45

Prof.Dr.Sutan Nasomal Dorong Pendataan Ulang Pejuang Kemerdekaan, Soroti Jasa TB.A. Basuni sebagai Pahlawan Bogor

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:02

PROF DR SUTAN NASOMAL : PRESIDEN RI HARUS SADAR HOROR DOLAR MENERKAM KEAMANAN INDONESIA

Berita Terbaru