Diduga Bungkam Pers! Kades Sungai Tengah Disorot Keras —Blokir Whatsap Wartawan, Publik Curiga Ada yang Ditutup-Tutupinya

- Penulis

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riau | Siak | Sabak Auh | Buserinvestigasi24.com

Tekanan publik terhadap Kepala Desa Sungai Tengah Mestimaimunah, kini semakin menguat dan meluas. Setelah sebelumnya disorot terkait dugaan penyimpangan aset desa (Tanah dan Motor) serta absennya kepemimpinan saat konflik internal memuncak, kini muncul persoalan yang dinilai lebih serius, dugaan upaya membungkam akses informasi dengan memblokir nomor WhatsApp wartawan.

Tindakan pemblokiran terhadap Jufriadi, selaku Kaperwil media Asiadailytime.com, yang tinggal di siak kecil bukan sekedar persoalan komunikasi biasa. Di mata publik, ini dinilai sebagai bentuk penghindaran terhadap tanggung jawab sebagai pejabat publik yang seharusnya terbuka terhadap kontrol sosial, khususnya dari pers.

Sejumlah elemen masyarakat dari sungai tengah dan warga di kecamatan sabak auh menilai sikap tersebut justru memperkeruh suasana dan memperbesar kecurigaan publik.

“Ini bukan lagi soal pribadi, ini soal jabatan. Ketika wartawan diblokir saat mencoba konfirmasi, publik berhak bertanya apa yang sedang disembunyikan?” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.

“Tekanan Terbuka dari Warga Sungai Tengah Untuk Kades Maimunah: Blokir Harus Dibuka atau Kepercayaan Publik akan Runtuh”

Gelombang desakan kini mengarah langsung kepada kades Mestimaimunah agar segera membuka blokir komunikasi terhadap wartawan dan memberikan klarifikasi secara terbuka. Sebab, sikap diam dan menutup akses informasi dinilai bukan hanya melanggar etika pemerintahan, tetapi juga berpotensi mencederai prinsip demokrasi di tingkat desa.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan tegas mewajibkan setiap badan publik untuk tidak menghalang-halangi akses informasi. Sementara itu, Undang-Undang Desa juga menegaskan bahwa kepala desa wajib transparan, akuntabel, dan responsif terhadap masyarakat.

Baca Juga:  Media Buserinvestigasi24.com Mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-47 Kepada Bupati Pelalawan H. Zukri Misran, S.M., M.M

Jika akses komunikasi saja ditutup, bagaimana publik bisa percaya bahwa tata kelola pemerintahan berjalan secara terbuka?

Sorotan Mengarah ke Aparat: Jangan Diam!

Situasi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. seluruh Masyarakat di kecamatan sabak auh mendesak Inspektorat, Kepolisian, dan Kejaksaan Kabupaten Siak untuk tidak hanya menjadi penonton. Dugaan pengalihan aset desa serta sikap tertutup terhadap pers menjadi kombinasi yang dinilai berbahaya jika tidak segera ditindaklanjuti.

Apalagi, jika benar terjadi penyalahgunaan aset desa, maka potensi pelanggaran hukum sangat serius mulai dari dugaan korupsi hingga penggelapan aset negara. Pers Tidak Bisa Dibungkam Dalam dunia jurnalistik, hak konfirmasi adalah prinsip utama untuk menjaga keberimbangan berita. Ketika akses tersebut sengaja dihalangi, maka yang dirugikan bukan hanya wartawan, tetapi juga pejabat itu sendiri karena kehilangan kesempatan memberikan klarifikasi.

Publik kini menilai, tindakan memblokir wartawan bukan solusi, melainkan langkah yang mempercepat hilangnya kepercayaan masyarakat.

Pesan Terbuka untuk Kades Sungai Tengah Di tengah sorotan yang semakin tajam, satu langkah sederhana dapat meredakan situasi: buka blokir, berikan klarifikasi, dan hadapi publik secara terbuka.

Karena dalam jabatan publik, transparansi bukan pilihan melainkan kewajiban.

Jika tidak, maka diam akan terus dimaknai sebagai pengakuan, dan blokir akan dianggap sebagai bentuk penolakan terhadap kebenaran. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Mestimaimunah. Publik menunggu bukan sekadar jawaban, tetapi keberanian untuk bersikap terbuka.

(Tim Redaksi)

Berita Terkait

Polsek Tambusai Utara Tangkap Dua Pengedar Narkotika di Mahato, Sita Barang Bukti 22 Paket Sabu
2.090 HEKTARE LAHAN ULAYAT PALAS MEMANAS! Dugaan Panjar Fantastis Mencuat, Aktivitas Panen Akasia Disorot — APH DITANTANG BONGKAR SIAPA YANG BERMAIN
LAHAN ULAYAT 2.090 HEKTARE DI DESA PALAS JADI SOROTAN: KADES SAMSARI DITUDING, PT ARARA ABADI DISOROT — APARAT DITANTANG BUKA-BUKAAN
Warga Geram! Galian C ilegal Diduga Milik “Muklis dan Darlin” di Rawang Kao Terus Beroperasi, Aparat Diminta Segera Turun Tangan dan Bertindak Tegas!
LAPOR PAK KAPOLRES! DUGAAN JUDI SABUNG AYAM SEMAKIN MENGGILA DAN MERESAHKAN WARGA DI BUKIT KESUMA, DISEBUT BEBAS BEROPERASI LEBIH DARI SATU TAHUN – WARGA MENYEBUT “NABABAN” SEBAGAI KORLAP
LAPOR PAK BUPATI! KASI PMD (ASN) KEC.LANGGAM DIDUGA MENELANTARKAN ISTRI SIRIH DAN ANAKNYA YANG MASIH KECIL | “SAAT DIKONFIRMASI SELAMA 24 JAM BELIAU MEMILIH BUNGKAM”
DUGAAN PENELANTARAN ANAK OLEH OKNUM ASN DI KEC.LANGGAM MEMANAS, APARAT DIMINTA TIDAK TUTUP MATA: “INTEGRITAS PELAYAN PUBLIK DIPERTARUHKAN”
PERSOALAN LINGKUNGAN PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY MEMANAS! TIGA PEJABAT UTAMA BUNGKAM, DUGAAN LIMBAH DAN SEMPADAN SUNGAI JADI SOROTAN — AKANKAH NEGARA DIAM?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 11:21

“Carim Diduga Menjual Lahan Joris Manatar Hutabarat kepada Kalengi Kaban Tanpa Sepengetahuan Joris, Aparat Penegak Hukum Wajib Bertindak Tegas!”

Sabtu, 26 September 2026 - 07:06

Semangat Gotong Royong untuk Kamtibmas, Pos Kamling CSR PT Serikat Putra Hadir di RT 05 Desa Angkasa

Jumat, 25 September 2026 - 10:43

Wujudkan Kepedulian Umat dan Eratkan Silaturahmi, Komunitas Maxim Pekanbaru Bersatu Gelar Bakti Sosial Bersihkan Masjid Darul Hikmah

Jumat, 25 September 2026 - 10:28

Sambang Nusa di Selat Guntung Perkuat Sinergi Polairud, Pemerintah Kampung dan Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 04:16

Prof. Sutan Nasomal: Menkeu Baru Diharapkan Bawa Terobosan Fiskal dan Perkuat Ekonomi Nasional

Rabu, 23 September 2026 - 11:49

Ratusan Jamaah Padati Masjid Al Munawwarah, Wabup Husni Tamrin Konsisten Tebar Sedekah Subuh

Selasa, 22 September 2026 - 12:43

Wabup Husni Tamrin kepada Mahasiswa Baru ITP2I: Setinggi Apa Pun Cita-Cita, Jangan Pernah Lupakan Orang Tua

Selasa, 22 September 2026 - 10:57

Puslitbang Polri Laksanakan Penelitian Evaluasi Mutu Pengadaan di Polres Pelalawan

Berita Terbaru