Pakar Hukum Internasional Prof.Dr.Sutan Nasomal,S.H,.M.H Soroti Kinerja Pemerintah Desa Pasirringgit, Terkait Bantuan Sosial Nenek Nursiam

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU | LIRIK | Buserinvestigasi24.com

Polemik dugaan belum tersentuhnya bantuan sosial terhadap seorang lansia bernama Nenek Nursiam (69), warga Dusun 03 RT: 12 RW: 06 Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, kini mendapat sorotan tajam dari Pakar Hukum Internasional sekaligus tokoh hukum nasional, Prof.Dr.Sutan Nasomal, S.H,.M.H.

Kamis (07/05/2026)

Kondisi hidup Nenek Nursiam yang memprihatinkan dan viral di tengah masyarakat dinilai menjadi tamparan keras bagi hati nurani pejabat daerah inhu, khususnya pemerintah desa pasir ringgit yang di pimpin oleh Bapak “Sumarji” dan kecamatan lirik yang di pimpin oleh bapak “sugeng misman” yang dianggap belum maksimal menghadirkan perlindungan sosial bagi warga lanjut usia yang hidup dalam keterbatasan ekonomi di wilayahnya.

Dalam keterangannya kepada awak media Buserinvestigasi24.com dikantornya, Prof.Dr.Sutan Nasomal menegaskan bahwa negara melalui pemerintah daerah memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi fakir miskin dan warga lanjut usia terlantar sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34 ayat 1.

“Kalau memang benar seorang nenek lansia hidup sendiri, tidak memiliki penghasilan tetap, rumah tidak layak, dan bergantung dari belas kasih tetangga, maka itu harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Jangan sampai negara dianggap lalai terhadap rakyat kecil,” tegas Prof.Dr.Sutan Nasomal.

Ia menilai, kondisi yang dialami Nenek Nursiam secara nyata telah memenuhi indikator masyarakat kategori miskin ekstrem atau Desil 1 dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang seharusnya menjadi prioritas utama penerima bantuan sosial pemerintah.

Menurutnya, pemerintah desa tidak boleh hanya menunggu laporan administrasi semata, tetapi wajib aktif turun ke lapangan melihat langsung kondisi masyarakatnya.

“Pejabat publik jangan hanya hadir ketika musim politik atau pemilu saja. Ketika rakyat kecil menjerit membutuhkan bantuan, pemerintah harus hadir dengan hati nurani dan tindakan nyata, bukan justru sibuk dengan prosedur yang berbelit-belit,” ujarnya dengan nada tegas.

Sorotan itu muncul setelah masyarakat Dusun 03 Desa Pasir Ringgit mengeluhkan belum adanya bantuan sosial yang benar-benar dirasakan Nenek Nursiam, meskipun kondisinya dinilai sangat layak menerima program seperti BLT Dana Desa, PKH, bantuan sembako maupun bantuan khusus lansia.

Warga juga mengaku kecewa lantaran upaya konfirmasi awak media kepada Pemerintah Desa Pasir Ringgit maupun pihak Kecamatan Lirik sebelumnya belum mendapatkan tanggapan yang jelas dan terbuka.

Baca Juga:  Dugaan Dana BOS ‘Fantastis’ di SMAN 2 Lubuk Pakam Disorot, Kejati Sumut Didesak Turun Tangan – Transparansi Sekolah Dipertanyakan

Prof.Dr.Sutan Nasomal bahkan menilai, persoalan sosial seperti ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut nilai kemanusiaan, tanggung jawab moral pejabat publik, serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Jangan sampai masyarakat menilai pemerintah tutup mata terhadap penderitaan rakyatnya sendiri. Ketika seorang lansia hidup dalam kesulitan dan tidak tersentuh bantuan, maka yang dipertanyakan publik bukan hanya sistemnya, tetapi juga kepedulian pejabatnya,” tambahnya.

Di sisi lain, kondisi Nenek Nursiam terus mengetuk empati masyarakat sekitar. Sejumlah warga mengaku prihatin karena di usia senjanya, Nenek Nursiam harus bertahan hidup tanpa kepastian ekonomi dan hanya mengandalkan bantuan dari tetangga maupun keluarga yang juga memiliki keterbatasan.

Tokoh masyarakat setempat berharap Pemerintah Desa Pasir Ringgit dan Pemerintah Kecamatan Lirik segera melakukan langkah konkret dengan turun langsung melakukan verifikasi langsung ke lapangan, mempercepat pendataan DTKS, serta memastikan seluruh hak sosial Nenek Nursiam dapat segera direalisasikan.

Masyarakat juga meminta pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hulu tidak menunggu persoalan ini semakin viral baru mengambil tindakan.

“Ini bukan sekadar berita biasa, ini tentang jeritan seorang ibu tua yang ingin hidup layak di sisa usianya. Pemerintah harus membuktikan bahwa mereka benar-benar hadir untuk rakyat kecil,” ungkap salah seorang warga dengan nada haru.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Pasir Ringgit maupun Pemerintah Kecamatan Lirik masih diharapkan memberikan klarifikasi resmi serta langkah nyata terkait penanganan kondisi sosial Nenek Nursiam.

Penulis : Jono.Ms

Catatan Redaksi :

Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil penelusuran lapangan, keterangan masyarakat, serta informasi yang dihimpun Tim Buserinvestigasi24.com. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab, hak koreksi dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sebagai bentuk komitmen terhadap Kode Etik Jurnalistik dan prinsip keberimbangan informasi.

Tim Redaksi akan terus memantau perkembangan tindak lanjut bantuan sosial terhadap Nenek Nursiam dan memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tetap berdasarkan data, fakta lapangan serta narasumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

Berita Terkait

2.090 HEKTARE LAHAN ULAYAT PALAS MEMANAS! Dugaan Panjar Fantastis Mencuat, Aktivitas Panen Akasia Disorot — APH DITANTANG BONGKAR SIAPA YANG BERMAIN
LAHAN ULAYAT 2.090 HEKTARE DI DESA PALAS JADI SOROTAN: KADES SAMSARI DITUDING, PT ARARA ABADI DISOROT — APARAT DITANTANG BUKA-BUKAAN
Warga Geram! Galian C ilegal Diduga Milik “Muklis dan Darlin” di Rawang Kao Terus Beroperasi, Aparat Diminta Segera Turun Tangan dan Bertindak Tegas!
LAPOR PAK KAPOLRES! DUGAAN JUDI SABUNG AYAM SEMAKIN MENGGILA DAN MERESAHKAN WARGA DI BUKIT KESUMA, DISEBUT BEBAS BEROPERASI LEBIH DARI SATU TAHUN – WARGA MENYEBUT “NABABAN” SEBAGAI KORLAP
LAPOR PAK BUPATI! KASI PMD (ASN) KEC.LANGGAM DIDUGA MENELANTARKAN ISTRI SIRIH DAN ANAKNYA YANG MASIH KECIL | “SAAT DIKONFIRMASI SELAMA 24 JAM BELIAU MEMILIH BUNGKAM”
DUGAAN PENELANTARAN ANAK OLEH OKNUM ASN DI KEC.LANGGAM MEMANAS, APARAT DIMINTA TIDAK TUTUP MATA: “INTEGRITAS PELAYAN PUBLIK DIPERTARUHKAN”
PERSOALAN LINGKUNGAN PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY MEMANAS! TIGA PEJABAT UTAMA BUNGKAM, DUGAAN LIMBAH DAN SEMPADAN SUNGAI JADI SOROTAN — AKANKAH NEGARA DIAM?
BUNGKAMNYA 3 PEJABAT UTAMA PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, AKANKAH NEGARA TUTUP MATA? DESAKAN WARGA UNTUK MENGAUDIT LINGKUNGAN HIDUP MENGUAT, APARAT JANGAN HANYA MENJADI PENONTON!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:18

“Jangan Biarkan Rakyat Kecil Kehilangan Harapan”: Mashuri Memohon Ketua DPRD Pelalawan Bantu Cari Jalan Keadilan atas Kebun Sawit Bersertifikat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:21

H. Yose Indrawan, ST Nyatakan Kesiapan Maju di Pilkada Pelalawan, Fokus Serap Aspirasi Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:31

Kasus HIV di Pelalawan Bertambah 24 Orang hingga Juli 2026, Total Tercatat 600 Kasus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:27

DUGAAN KEKERASAN DI LINGKUNGAN PT MPP MENGGUNCANG KOLAKA: PROF SUTAN NASOMAL DESAK KAPOLDA SULTRA PERINTAHKAN KAPOLRES KOLAKA BUKA TERANG SELURUH RANTAI PERISTIWA

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:43

TIGA TAHUN NYAWA POREPADANG–SABRIANI TERENGGUT, KEADILAN MASIH DIPERTANYAKAN: PUBLIK MENAGIH JAWABAN POLDA SULBAR!

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:10

Tiga Warga Nias Meninggal dalam Rentang Tiga Bulan, Pemuda Demokrasi Indonesia Desak Pengusutan Transparan

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:04

Prof. Sutan Nasomal Dorong Presiden Prabowo Perintahkan Kemenlu dan Kemenaker Selamatkan TKW Asal Tangerang di Libya

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:42

Bupati Pelalawan terima penghargaan, pada peringatan HUT Propinsi Riau ke-69

Berita Terbaru