Pelalawan | Buserinvestigasi24.com
Bupati Pelalawan, Zukri Misran, melontarkan teguran keras kepada perusahaan kelapa sawit yang dinilai tidak memiliki kontribusi nyata terhadap perbaikan infrastruktur jalan yang rusak parah di kawasan sentra perkebunan. Teguran itu disampaikan saat meninjau langsung kondisi Jalan Lobuk Ogung perbatasan Langgam, Selasa (19/05/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Zukri mendapati kerusakan jalan yang cukup parah diduga akibat tingginya aktivitas truk pengangkut tandan buah segar (TBS) dengan muatan berlebih (overloading). Situasi itu semakin memicu perhatian Bupati ketika dirinya berpapasan langsung dengan sejumlah truk bertonase besar milik PT Rimbun Sawit Sejahtera (RSS) yang setiap hari melintasi jalan tersebut sebagai akses utama operasional perusahaan.
Didampingi jajaran Dinas Perhubungan, Camat Bandar Sei Kijang, Camat Langgam, serta perangkat desa setempat, Bupati Zukri langsung menegur perwakilan manajemen perusahaan yang dinilai kurang peduli terhadap kondisi jalan publik.
“Kalian lewat sini setiap hari, muatan sampai menggunung seperti ini, tapi kontribusi membantu memperbaiki jalan justru tidak ada. Jangan hanya mengambil keuntungan di daerah ini, tetapi mengabaikan hak dan kenyamanan masyarakat,” tegas Bupati Zukri di lokasi.
Berdasarkan laporan kepala desa setempat, kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan sawit yang mengelola ribuan hektare lahan di wilayah tersebut dinilai masih sangat minim dan belum menyentuh perbaikan infrastruktur secara menyeluruh. Selama ini, perusahaan disebut hanya melakukan penanganan sementara seperti pengikisan jalan (scraping), tanpa melakukan perbaikan struktural berupa penambalan aspal (patching) maupun pelapisan ulang jalan (overlay).
Menanggapi hal itu, Bupati Zukri langsung menginstruksikan tim terpadu Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk turun ke lapangan melakukan audit terhadap realisasi CSR dan dokumen perizinan operasional perusahaan.
“Saya minta tim terpadu segera mengecek semuanya, termasuk laporan CSR mereka selama ini. Jika perusahaan tetap tidak mau bersinergi memperbaiki fasilitas yang mereka rusak, maka izin lintasnya akan kita evaluasi. Pilihannya jelas, jalan diperbaiki atau mereka tidak kita izinkan melintas lagi,” ujar Bupati dengan tegas.
Langkah tegas Pemerintah Kabupaten Pelalawan ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat serta para sopir angkutan umum yang merasa dirugikan akibat kondisi jalan yang rusak berat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Pemkab Pelalawan menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam menjaga serta merawat infrastruktur publik merupakan tanggung jawab bersama demi keselamatan masyarakat dan kelancaran roda perekonomian daerah. (Jono.Ms)






















