Prof. Sutan Nasomal Dorong Presiden Prabowo Perintahkan Kemenlu dan Kemenaker Selamatkan TKW Asal Tangerang di Libya

- Penulis

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, BANTEN — Profesor Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., mendorong Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengambil langkah cepat untuk memastikan keselamatan dan pemulangan seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Tangerang, Banten, yang mengaku tengah menghadapi persoalan saat bekerja di Libya.

Dorongan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal setelah beredarnya video pengakuan seorang perempuan yang mengaku bernama Sumiati (46), warga Kabupaten Tangerang, melalui sejumlah grup percakapan dan media sosial. Dalam video berdurasi sekitar 2 menit 11 detik yang disebut beredar pada Minggu (9/8/2026), Sumiati terlihat menyampaikan keluhannya sembari menahan tangis.

Prof. Sutan Nasomal berharap pemerintah tidak menunggu persoalan tersebut semakin berkembang dan segera memastikan kondisi serta keberadaan Sumiati melalui perwakilan resmi Republik Indonesia di Libya.

«“Apa pun persoalan yang menjadi penyebab masalah pekerja migran Indonesia di Libya maupun di negara-negara lain, pemerintah Republik Indonesia harus hadir untuk melindungi dan menyelamatkan warganya di luar negeri, terlebih apabila menyangkut persoalan kemanusiaan,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan online di kantornya di kawasan Cijantung, Jakarta, Senin (10/8/2026), melalui sambungan telepon seluler.»

Menurutnya, Presiden Prabowo perlu memberikan perhatian khusus dengan menginstruksikan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk melakukan penelusuran langsung dan mengambil langkah perlindungan terhadap Sumiati apabila kondisi yang disampaikan dalam video tersebut benar adanya.

“Kalau benar ada warga negara Indonesia yang mengalami tekanan, tidak menerima haknya, atau menghadapi persoalan dalam proses penempatan dan pekerjaannya di luar negeri, negara tidak boleh diam. Pemerintah harus hadir memberikan perlindungan,” tegasnya.

Mengaku Dijanjikan Bekerja di Turki

Dalam video yang beredar, Sumiati mengaku semula dijanjikan bekerja di Turki dengan upah sekitar 350 dolar AS. Namun, menurut pengakuannya, ia justru diberangkatkan dan bekerja di Libya dengan upah yang disebut sekitar 300 dolar AS.

Sumiati juga mengaku telah beberapa kali berpindah majikan. Ia menyatakan selama bekerja belum menerima gaji yang menjadi haknya dan menduga pembayaran tersebut diterima oleh pihak lain.

“Saya ditipu agen. Saya sudah empat kali gonta-ganti majikan, saya belum pernah menerima gaji. Katanya orang kantor yang menerima,” ungkap Sumiati dalam video tersebut.

Ia juga mengaku pernah mendapat ancaman dari majikan keempatnya berupa pengembalian kepada pihak agen apabila pekerjaannya dianggap tidak memenuhi standar.

Sumiati menggambarkan dirinya harus mengerjakan pekerjaan rumah dalam kondisi yang menurut pengakuannya cukup berat.

Baca Juga:  PROF.DR.SUTAN NASOMAL : RAKYAT INDONESIA APRESIASI LANGKAH PRESIDEN PRABOWO BERANTAS KORUPSI, HUKUM BERAT HARUS DITEGAKKAN

“Di sini banyak angin, rumah sebesar ini saya sendiri yang mengerjakan,” ujarnya sembari menahan tangis.

Dalam kondisi tersebut, Sumiati kemudian meminta bantuan pemerintah agar dapat dipulangkan ke Indonesia.

“Saya cuma minta tolong pulangkan saya ke Indonesia. Saya tertekan, saya nggak kuat,” ucapnya.

Minta Pemerintah Pastikan Keselamatan Sumiati

Dalam video lainnya, Sumiati juga memohon perhatian Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Provinsi Banten. Ia mengaku berasal dari Kampung Kebon Cau, RT 011/RW 003, Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, dan saat ini berada di Libya.

Beredar pula foto identitas yang disebut berkaitan dengan Sumiati. Namun, informasi mengenai identitas, proses penempatan, keberangkatan, agen, pembayaran gaji, serta kondisi pekerjaan tersebut masih perlu diverifikasi oleh pihak berwenang.

Prof. Sutan Nasomal menekankan bahwa langkah pemerintah bukan hanya berkaitan dengan pemulangan, tetapi juga memastikan apakah terdapat dugaan pelanggaran terhadap hak-hak pekerja migran Indonesia.

“Harus diperiksa secara menyeluruh. Bagaimana proses keberangkatannya, siapa yang menempatkan, apa isi perjanjian kerjanya, ke mana gajinya dibayarkan, dan bagaimana kondisi Sumiati sekarang. Semua harus terang dan berdasarkan fakta,” katanya.

Ia juga meminta agar Kemenlu melalui perwakilan diplomatik Republik Indonesia di Libya segera melakukan pengecekan terhadap kondisi Sumiati dan memberikan perlindungan apabila ditemukan keadaan yang membahayakan keselamatan atau hak-haknya.

Negara Harus Hadir Melindungi Warganya

Menurut Prof. Sutan Nasomal, persoalan pekerja migran Indonesia di luar negeri tidak boleh semata-mata dipandang sebagai persoalan ketenagakerjaan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan kepada warga negaranya.

“Jangan sampai jeritan warga negara Indonesia di negeri orang hanya berhenti sebagai video yang viral di media sosial. Kalau benar ada persoalan, negara harus hadir, memastikan keselamatannya, memberikan perlindungan hukum, dan mencari solusi terbaik bagi yang bersangkutan,” ujarnya.

Ia berharap persoalan Sumiati dapat segera ditindaklanjuti melalui koordinasi antara pemerintah pusat, Kemenlu, Kemenaker, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya.

“Yang paling utama sekarang adalah memastikan Sumiati aman. Setelah itu, pemerintah dapat mengusut seluruh rangkaian persoalannya secara objektif dan sesuai ketentuan hukum,” pungkas Prof. Sutan Nasomal.

Hingga berita ini disusun, berbagai informasi yang beredar mengenai kondisi Sumiati masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi resmi dari pihak terkait. Pemerintah diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai keberadaan, kondisi, serta langkah perlindungan terhadap Sumiati agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak menimbulkan kesimpangsiuran. (Jono.Ms)

Berita Terkait

Kasus HIV di Pelalawan Bertambah 24 Orang hingga Juli 2026, Total Tercatat 600 Kasus
DUGAAN KEKERASAN DI LINGKUNGAN PT MPP MENGGUNCANG KOLAKA: PROF SUTAN NASOMAL DESAK KAPOLDA SULTRA PERINTAHKAN KAPOLRES KOLAKA BUKA TERANG SELURUH RANTAI PERISTIWA
TIGA TAHUN NYAWA POREPADANG–SABRIANI TERENGGUT, KEADILAN MASIH DIPERTANYAKAN: PUBLIK MENAGIH JAWABAN POLDA SULBAR!
TAMparan KERAS UNTUK PENEGAK HUKUM! DIDUGA GUDANG ROKOK ILEGAL BEROPERASI TERANG-TERANGAN DI KAMPAR, APARAT DITANTANG BERTINDAK
Tiga Warga Nias Meninggal dalam Rentang Tiga Bulan, Pemuda Demokrasi Indonesia Desak Pengusutan Transparan
Bupati Pelalawan terima penghargaan, pada peringatan HUT Propinsi Riau ke-69
Pimpin Upacara HUT ke-69 Riau, Wabup Husni Tamrin Tekankan Persatuan dan Pembangunan yang Berpihak kepada Masyarakat
Prof. Sutan Nasomal Dorong Penguatan Pendidikan Advokat Muda, PAMID Buka Program Rumah Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:31

Kasus HIV di Pelalawan Bertambah 24 Orang hingga Juli 2026, Total Tercatat 600 Kasus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:27

DUGAAN KEKERASAN DI LINGKUNGAN PT MPP MENGGUNCANG KOLAKA: PROF SUTAN NASOMAL DESAK KAPOLDA SULTRA PERINTAHKAN KAPOLRES KOLAKA BUKA TERANG SELURUH RANTAI PERISTIWA

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:43

TIGA TAHUN NYAWA POREPADANG–SABRIANI TERENGGUT, KEADILAN MASIH DIPERTANYAKAN: PUBLIK MENAGIH JAWABAN POLDA SULBAR!

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:20

TAMparan KERAS UNTUK PENEGAK HUKUM! DIDUGA GUDANG ROKOK ILEGAL BEROPERASI TERANG-TERANGAN DI KAMPAR, APARAT DITANTANG BERTINDAK

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:10

Tiga Warga Nias Meninggal dalam Rentang Tiga Bulan, Pemuda Demokrasi Indonesia Desak Pengusutan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:42

Bupati Pelalawan terima penghargaan, pada peringatan HUT Propinsi Riau ke-69

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:31

Pimpin Upacara HUT ke-69 Riau, Wabup Husni Tamrin Tekankan Persatuan dan Pembangunan yang Berpihak kepada Masyarakat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:13

Prof. Sutan Nasomal Dorong Penguatan Pendidikan Advokat Muda, PAMID Buka Program Rumah Hukum

Berita Terbaru