RIAU | PELALAWAN | Buserinvestigasi24.com
Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, masih menjadi perhatian dalam upaya penanggulangan penyakit menular. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan, hingga Juli 2026 tercatat sebanyak 24 kasus HIV baru, sementara jumlah kumulatif kasus yang tercatat hingga akhir 2025 mencapai 600 orang.
HIV merupakan virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia. Apabila tidak mendapatkan penanganan dan pengobatan yang tepat, infeksi HIV dapat berkembang ke stadium lanjut yang dikenal sebagai Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS), yaitu kondisi ketika sistem kekebalan tubuh mengalami kerusakan berat.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan, Asril, M.Kes, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2PL), dr. Aulia Khalid, menyampaikan bahwa hingga Juli 2026 terdapat tambahan 24 kasus HIV di Kabupaten Pelalawan.
“Sampai saat ini, Juli 2026, ada 24 orang yang terjangkit HIV di Kabupaten Pelalawan. Kabupaten Pelalawan berada pada urutan keempat di Provinsi Riau berdasarkan data tersebut. Sementara total kumulatif hingga Juli 2026 tercatat 600 orang,” jelas dr. Aulia Khalid melalui pesan WhatsApp, Selasa (11/8/2026).
Menurutnya, dari 24 kasus baru yang ditemukan sepanjang Januari hingga Juli 2026, sebanyak 17 orang merupakan laki-laki dan 7 orang perempuan.
Pemeriksaan terhadap masyarakat juga terus dilakukan melalui fasilitas pelayanan kesehatan yang berada di Kabupaten Pelalawan.
“Dari Januari sampai Juli 2026, terdapat 24 kasus baru, terdiri dari 17 laki-laki dan 7 perempuan. Pemeriksaan dilakukan terhadap masyarakat berusia di atas 15 tahun,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan data hingga Desember 2025, dari total 600 kasus yang tercatat, sebanyak 320 merupakan laki-laki dan 280 perempuan. Terdapat pula satu kasus pada kelompok usia 1–14 tahun, sedangkan kasus lainnya berada pada kelompok usia di atas 15 tahun.
Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan menyebutkan bahwa upaya deteksi dan pencegahan terus dilakukan melalui rumah sakit maupun puskesmas di seluruh wilayah Kabupaten Pelalawan.
Sepanjang 2026, Dinas Kesehatan juga melaksanakan pemeriksaan terhadap masyarakat. Data yang disampaikan mencatat pemeriksaan terhadap 912 laki-laki dan 7.090 perempuan, dengan total 8.002 pemeriksaan.
Tiga Strategi Pencegahan
Dalam rangka menekan risiko penularan HIV dan meningkatkan kesadaran masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan menjalankan sejumlah langkah pencegahan.
>Pertama, penyuluhan dan edukasi mengenai HIV/AIDS di puskesmas, sekolah, serta lingkungan masyarakat.
>Kedua, pemeriksaan pada kelompok populasi yang menjadi sasaran program pencegahan, termasuk kelompok yang memiliki risiko lebih tinggi terhadap penularan HIV.
>Ketiga, skrining terhadap ibu hamil sebagai bagian dari upaya mencegah penularan HIV dari ibu kepada anak.
“Upaya yang sudah dilakukan untuk penanggulangan HIV/AIDS dan pencegahan penularannya antara lain penyuluhan di puskesmas, sekolah-sekolah dan masyarakat umum, pemeriksaan pada populasi kunci, serta skrining terhadap ibu hamil untuk mencegah penularan dari ibu ke anak,” terang dr. Aulia Khalid.
Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan mengimbau masyarakat agar tidak memberikan stigma atau diskriminasi terhadap orang yang hidup dengan HIV. Deteksi dini, akses terhadap layanan kesehatan, kepatuhan menjalani pengobatan, serta edukasi yang benar dinilai menjadi bagian penting dalam pengendalian HIV.
Dengan adanya pemeriksaan dan edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan masyarakat semakin memahami cara pencegahan HIV serta tidak ragu memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan untuk melakukan pemeriksaan.
(Redaksi)



















