Prof. Dr. Sutan Nasomal Dorong Lahan Gambut Dikelola Produktif, Bukan Dibakar

- Penulis

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Buserinvestigasi24.com

Persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di kawasan gambut, dinilai membutuhkan pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada pemanfaatan lahan secara produktif dan berkelanjutan.

Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., pakar hukum internasional dan ekonom, mendorong pemerintah untuk mengkaji secara serius pemanfaatan lahan eks-hutan dan kawasan gambut melalui pengembangan pertanian, perkebunan, serta pola tumpangsari yang disesuaikan dengan karakteristik ekologis masing-masing wilayah.

Menurutnya, apabila lahan yang selama ini rawan terbakar dapat dikelola secara tepat berdasarkan kajian para ahli, kawasan tersebut berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus membuka lapangan pekerjaan.

“Daripada lahan terus menghadapi persoalan kebakaran setiap tahun, pemerintah perlu memikirkan bagaimana kawasan yang memungkinkan dapat dikelola secara produktif. Tentunya harus berdasarkan kajian ilmiah, tata kelola lingkungan, serta ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Sutan Nasomal saat memberikan pandangannya kepada sejumlah pimpinan redaksi media, melalui sambungan telepon dari Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Dorong Kajian Terpadu untuk Kawasan Gambut

Sutan Nasomal mengatakan, pengelolaan lahan gambut tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Karakteristik tanah, tata air, tingkat keasaman, kedalaman gambut, hingga fungsi ekologis kawasan harus menjadi pertimbangan utama.

Karena itu, ia mendorong pemerintah melibatkan para ahli di bidang pertanian, kehutanan, lingkungan, tata air, ekonomi, serta disiplin ilmu terkait sebelum menentukan jenis tanaman dan pola pengelolaan yang tepat.

“Lahan gambut memiliki karakteristik yang berbeda dengan lahan mineral. Karena itu, jangan sampai pemanfaatannya justru menimbulkan persoalan baru. Kajian teknis dan pengelolaan tata air harus menjadi dasar utama,” katanya.

Ia menyebut sejumlah komoditas pertanian dan perkebunan dapat dikaji untuk dikembangkan pada lahan yang secara ekologis dan legal memang memungkinkan untuk dimanfaatkan.

Di antaranya tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, serta pola tumpangsari. Ia juga menyebut nanas, semangka, kopi, karet dan sejumlah komoditas lainnya sebagai contoh yang dapat diteliti kesesuaiannya berdasarkan kondisi masing-masing kawasan.

“Tidak semua lahan gambut dapat diperlakukan sama. Pemerintah harus memetakan terlebih dahulu mana kawasan yang harus dilindungi dan mana yang secara aturan serta kajian ilmiah memungkinkan untuk dimanfaatkan,” jelasnya.

Transmigrasi dan Lapangan Kerja

Selain aspek lingkungan, Sutan Nasomal juga melihat pengelolaan kawasan yang layak dimanfaatkan dapat dikaitkan dengan program pemberdayaan masyarakat dan penciptaan lapangan kerja.

Baca Juga:  Komunitas Maxim Pekanbaru Bersatu Sukses Gelar Program Perdana “Jumat Berkah”

Ia menilai keterlibatan tenaga ahli pertanian, masyarakat lokal, serta apabila diperlukan program transmigrasi yang dirancang secara matang dapat menjadi bagian dari strategi pembangunan kawasan pertanian.

Menurutnya, program tersebut harus dibangun dengan perencanaan jangka panjang, dukungan permodalan, pendampingan teknologi, infrastruktur, serta kepastian hukum bagi masyarakat.

“Tujuannya bukan sekadar membuka lahan, tetapi menciptakan kawasan produktif yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Kalau dirancang dengan baik, sektor pertanian dan perkebunan dapat menjadi sumber penghidupan sekaligus membuka lapangan pekerjaan,” ujarnya.

Pencegahan Karhutla Harus Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Sutan Nasomal menambahkan, upaya pemanfaatan lahan tidak boleh mengabaikan aspek pencegahan kebakaran. Menurutnya, pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan perlu memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga kawasan rawan karhutla.

Ia mendorong penguatan sistem pencegahan, pemantauan titik rawan, edukasi masyarakat, pengelolaan tata air, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran secara melawan hukum.

“Yang kita inginkan adalah lahan produktif tanpa mengorbankan lingkungan. Jangan membakar untuk membuka lahan. Kalau ada kawasan yang memang bisa dimanfaatkan, lakukan dengan cara yang legal, aman dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Presiden Dinilai Membutuhkan Masukan Berbasis Kajian

Persoalan karhutla di Indonesia, khususnya di wilayah yang memiliki kawasan gambut luas seperti Sumatera dan Kalimantan, menurut Sutan Nasomal membutuhkan kebijakan yang terintegrasi dan berbasis data.

Ia menilai pemerintah perlu terus memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, peneliti, masyarakat, serta aparat terkait untuk mencari solusi jangka panjang.

“Presiden membutuhkan informasi yang akurat dan masukan dari berbagai bidang keilmuan agar kebijakan yang diambil tidak hanya menyelesaikan persoalan hari ini, tetapi juga memberikan solusi untuk masa depan,” katanya.

Sutan Nasomal berharap penanganan lahan gambut tidak semata-mata dilihat sebagai persoalan kebakaran, tetapi juga sebagai bagian dari agenda besar pengelolaan lingkungan, ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

“Intinya, jangan biarkan lahan yang berpotensi memberikan manfaat justru menjadi sumber persoalan. Tetapi sekali lagi, pemanfaatannya harus mengikuti kajian ilmiah, fungsi kawasan, aturan lingkungan dan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Narasumber:

Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.

Pakar Hukum Internasional dan Ekonom

Berita Terkait

SHM 05543 Masuk Meja Hijau, Mashuri Hadapi Sengketa Kebun Sawit: “Kami Hanya Ingin Hak Kami Dipertahankan”
Kencan MiChat Berujung Dugaan Pemerasan dan Ancaman Kekerasan, Polisi Amankan Remaja 17 Tahun
Persoalan Ucapan di Media Sosial Berakhir Damai, Wartawan dan Pihak Terkait Sepakat Saling Memaafkan
Hujan Tak Surutkan Semangat, Lurah Cup II Pangkalan Kerinci Barat Resmi Bergulir
Hujan Tak Menyurutkan Langkah, Juhendri alias Joe Kacaw Resmi Serahkan Berkas Bakal Calon Kades Sungai Ara
Kapolres Baru Pelalawan Pimpin Press Release Perdana di Polsek Pangkalan Kuras, Ungkap Kasus Curas dan Penganiayaan Anak 9 Tahun
KETUA UMUM PERKUMPULAN ADVOKAT MUDA PROF. DR. SUTAN NASOMAL: NEGARA JANGAN JADI MACAN OMPONG! EDDY TANSIL HINGGA KINI BELUM DI TANGKAP!, ADA APA?
WARTAWAN DIDUGA DIINTIMIDASI USAI BERITAKAN PASAR MALAM DI UKUI, WARTANEWSTV DESAK APARAT TANGKAP DAN JEBLOSKAN KE PENJARA! 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 02:40

SHM 05543 Masuk Meja Hijau, Mashuri Hadapi Sengketa Kebun Sawit: “Kami Hanya Ingin Hak Kami Dipertahankan”

Jumat, 2 Oktober 2026 - 01:50

Kencan MiChat Berujung Dugaan Pemerasan dan Ancaman Kekerasan, Polisi Amankan Remaja 17 Tahun

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:46

Prof. Dr. Sutan Nasomal Dorong Lahan Gambut Dikelola Produktif, Bukan Dibakar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:35

Persoalan Ucapan di Media Sosial Berakhir Damai, Wartawan dan Pihak Terkait Sepakat Saling Memaafkan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:28

Hujan Tak Surutkan Semangat, Lurah Cup II Pangkalan Kerinci Barat Resmi Bergulir

Rabu, 30 September 2026 - 00:53

Kapolres Baru Pelalawan Pimpin Press Release Perdana di Polsek Pangkalan Kuras, Ungkap Kasus Curas dan Penganiayaan Anak 9 Tahun

Selasa, 29 September 2026 - 04:04

KETUA UMUM PERKUMPULAN ADVOKAT MUDA PROF. DR. SUTAN NASOMAL: NEGARA JANGAN JADI MACAN OMPONG! EDDY TANSIL HINGGA KINI BELUM DI TANGKAP!, ADA APA?

Selasa, 29 September 2026 - 03:07

WARTAWAN DIDUGA DIINTIMIDASI USAI BERITAKAN PASAR MALAM DI UKUI, WARTANEWSTV DESAK APARAT TANGKAP DAN JEBLOSKAN KE PENJARA! 

Berita Terbaru