Disiplin ASN di Pelalawan Diperketat, Kebijakan Shalat Berjemaah Pemkab Pelalawan Tuai Apresiasi Lembaga Anti Korupsi

- Penulis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN | Buserinvestigasi24.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Salah satu langkah yang kini diterapkan adalah penguatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pelaksanaan absensi yang dikaitkan dengan keikutsertaan dalam shalat berjemaah bagi ASN beragama Islam.

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Bupati Pelalawan Nomor: 100.3.4.2/BPKSDM/2026/55 tentang Pelaksanaan Shalat Berjemaah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Pelalawan tidak hanya menitikberatkan pada aspek kedisiplinan kehadiran, tetapi juga berupaya membangun karakter ASN yang berintegritas, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi nilai kejujuran, kebersamaan, dan etos pelayanan kepada masyarakat.

Penerapan sistem absensi yang terukur diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan ASN terhadap jam kerja, meminimalkan tingkat ketidakhadiran tanpa alasan yang sah, serta mendorong terciptanya budaya kerja yang lebih disiplin, produktif, dan akuntabel.

Pemkab Pelalawan juga menegaskan bahwa kedisiplinan tidak semata-mata diukur dari kehadiran fisik. Lebih dari itu, disiplin harus tercermin dalam kualitas kinerja, penyelesaian tugas secara profesional, serta meningkatnya mutu pelayanan publik yang dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Salah satunya disampaikan Ketua Lembaga Anti Korupsi Aliansi Jurnalis Anti Rasuah (AJAR) Provinsi Riau, Amri Koto, yang menilai langkah Pemkab Pelalawan sebagai upaya positif dalam memperkuat budaya kerja aparatur sekaligus meningkatkan integritas birokrasi.

Baca Juga:  ‎Tingkatkan Produksi Jagung Pipil, Polsek Batang Cenaku dan BPP Kecamatan Batang Lakukan Pendampingan di Desa Aur Cina 

Menurut Amri Koto, pelaksanaan absensi yang dikaitkan dengan shalat berjemaah tidak hanya mempererat silaturahmi dan kebersamaan di lingkungan kerja, tetapi juga menjadi sarana pembinaan karakter aparatur agar lebih disiplin, bertanggung jawab, dan memiliki komitmen tinggi terhadap tugas serta pelayanan kepada masyarakat.

Ia menambahkan, kedisiplinan yang didukung oleh sistem pengawasan yang baik merupakan salah satu instrumen penting dalam mencegah potensi maladministrasi, memperkuat akuntabilitas birokrasi, serta menutup ruang bagi praktik-praktik indisipliner yang berpotensi merugikan kepentingan publik.

«”Kami dari AJAR Provinsi Riau memberikan apresiasi dan mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam memperkuat disiplin ASN. Kedisiplinan merupakan fondasi utama birokrasi yang profesional. Pada akhirnya, tujuan dari setiap kebijakan disiplin harus bermuara pada terwujudnya pelayanan publik yang cepat, transparan, akuntabel, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujar Amri Koto saat dimintai tanggapannya oleh awak media Buserinvestigasi24.com, Jumat (31/7).»

Dukungan dari lembaga anti korupsi tersebut menjadi indikator bahwa kebijakan yang diterapkan Pemkab Pelalawan dipandang tidak hanya memperkuat budaya disiplin di lingkungan birokrasi, tetapi juga merupakan bagian dari langkah strategis dalam membangun pemerintahan yang bersih, akuntabel, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dengan penguatan disiplin ASN yang diiringi pembinaan karakter dan peningkatan kualitas pelayanan, Pemkab Pelalawan diharapkan mampu menghadirkan birokrasi yang semakin profesional, responsif, dan dipercaya masyarakat dalam memberikan pelayanan publik yang optimal. (Jono.Ms)

Berita Terkait

Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Identitas Wartawan dan Dugaan Pemerasan, Prof.Dr.Sutan Nasomal: Laporan Polisi Bukan Vonis, Fakta Harus Diuji Melalui Proses Hukum
LAPORAN DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA DESA SALUASSING MASUK POLRES MAMASA, PUBLIK MENANTI JAWABAN TERBUKA
Prof.Dr.Sutan Nasomal Dorong Hukuman Maksimal dan Pemiskinan bagi Koruptor: Rakyat Menunggu Ketegasan Negara
Prof.Dr.Sutan Nasomal Minta Ketua Umum PDI Perjuangan Berikan Klarifikasi Terkait Pernyataan “Wartawan Gerombolan Sirkus”
JELANG HUT RI KE-81, BHABINKAMTIBMAS DESA ANGKASA AJAK TOKOH AGAMA JAGA KERUKUNAN DAN SEMARAKKAN KEMERDEKAAN
BHABINKAMTIBMAS DESA ANGKASA GERAK CEPAT CEK TKP DUGAAN PENCURIAN DAN PEMBONGKARAN SMP NEGERI 2 BANDAR PETALANGAN
GMPI Riau Desak APH Bongkar Tuntas Dugaan Persoalan Keuangan Perumda Tuah Sekata: Jangan Biarkan Uang Rakyat Menguap Tanpa Kejelasan, Sisa Kewajiban Disebut Rp18 Miliar
GMPI RIAU DESAK APH BONGKAR TUNTAS DUGAAN PERSOALAN KEUANGAN PERUMDA TUAH SEKATA: SISA UTANG Rp18 MILIAR JANGAN DIBIARKAN JADI TANDA TANYA PUBLIK
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:34

Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Identitas Wartawan dan Dugaan Pemerasan, Prof.Dr.Sutan Nasomal: Laporan Polisi Bukan Vonis, Fakta Harus Diuji Melalui Proses Hukum

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:15

Disiplin ASN di Pelalawan Diperketat, Kebijakan Shalat Berjemaah Pemkab Pelalawan Tuai Apresiasi Lembaga Anti Korupsi

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:55

LAPORAN DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA DESA SALUASSING MASUK POLRES MAMASA, PUBLIK MENANTI JAWABAN TERBUKA

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:02

Prof.Dr.Sutan Nasomal Minta Ketua Umum PDI Perjuangan Berikan Klarifikasi Terkait Pernyataan “Wartawan Gerombolan Sirkus”

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:37

JELANG HUT RI KE-81, BHABINKAMTIBMAS DESA ANGKASA AJAK TOKOH AGAMA JAGA KERUKUNAN DAN SEMARAKKAN KEMERDEKAAN

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:45

BHABINKAMTIBMAS DESA ANGKASA GERAK CEPAT CEK TKP DUGAAN PENCURIAN DAN PEMBONGKARAN SMP NEGERI 2 BANDAR PETALANGAN

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:48

GMPI Riau Desak APH Bongkar Tuntas Dugaan Persoalan Keuangan Perumda Tuah Sekata: Jangan Biarkan Uang Rakyat Menguap Tanpa Kejelasan, Sisa Kewajiban Disebut Rp18 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:31

GMPI RIAU DESAK APH BONGKAR TUNTAS DUGAAN PERSOALAN KEUANGAN PERUMDA TUAH SEKATA: SISA UTANG Rp18 MILIAR JANGAN DIBIARKAN JADI TANDA TANYA PUBLIK

Berita Terbaru