GAWAT! RAKYAT MARAH!!! SPBU Seikijang No.13.283.615 Diduga Bermain Nakal, Mafia BBM Diduga Leluasa Menguras Solar Subsidi – Polisi Jangan Tutup Mata!

- Penulis

Sabtu, 27 September 2025 - 07:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN | Seikijang – Situasi di lapangan semakin memanas! Aroma permainan kotor kembali tercium di SPBU Seikijang dengan Nomor 13.283.615. Publik menduga keras adanya kongkalikong antara oknum SPBU dengan mafia BBM yang disebut-sebut masyarakat dikendalikan oleh seseorang yang bernama “PENDI” (mantan TNI-AU Pekanbaru) bersama kaki tangan Sopirnya yang bernama “IWAN” yang sudah 3X terpantau bolak-balik mengisi bio solar bersubsidi dengan menggunakan mobil truck colt diesel merk ISUZU roda 6 warna kuning semua dengan plat BM 8773 MD oleh awak media di lokasi SPBU Seikijang tersebut. Jum’at (26/09/2025)

Dugaan praktik busuk ini diduga dilakukan secara terang-terangan di siang bolong dengan menguras BBM bersubsidi jenis bio solar yang seharusnya menjadi haknya masyarakat kecil, khususnya petani, nelayan, dan sopir angkutan barang. Ironisnya, masyarakat justru terpaksa mengantre panjang, bahkan sering pulang dengan tangan hampa, sementara mafia BBM diduga bebas menjarah dengan tangki-tangki siluman yang sudah di modifikasi hingga bermuatan 1,5 Ton solar bersubsidi,untuk melancarkan aksinya tersebut si pelaku yang bernama “IWAN” dia meng gonta-ganti plat mobil nya agar tidak ketahuan oleh petugas di lapangan.

MASYARAKAT GERAM!

 

Gelombang amarah warga pun tak terbendung. Banyak yang kecewa berat melihat kelangkaan solar di lapangan, sementara dugaan permainan mafia ini justru semakin subur. “Kami rakyat kecil ini sangat dirugikan. Solar sulit didapat, harga di lapangan melambung. Kalau benar SPBU ikut bermain, itu sangat keterlaluan!” tegas salah seorang sopir yang kesal.

Baca Juga:  Klarifikasi Humanis Terkait Pengunduran Diri Pegawai SPPG Latansa Caring Bersama

POLISI DIMINTA BERTINDAK CEPAT!

 

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya polsek seikijang, Polres Pelalawan dan Polda Riau, untuk segera turun tangan menindak tegas dugaan mafia BBM ini. Jangan ada lagi pembiaran! Jika benar praktik kotor itu terjadi, maka pihak-pihak karyawan SPBU Seikijang yang terlibat harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu.

 

Pasal yang bisa menjerat praktik ini antara lain:

 

1). Pasal 55 UU No.22 Tahun 2001 tentang Migas jo Pasal 40 Perpres 191 Tahun 2014 → larangan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

 

2). Pasal 480 KUHP → tindak pidana penadahan hasil kejahatan.

 

3). Pasal 55 dan 56 KUHP → penyertaan (mereka yang turut serta atau membantu melakukan tindak pidana).

 

Kasus ini bukan sekadar isu kecil, tetapi bom waktu yang bisa meledak kapan saja! Jika aparat hanya diam, maka rakyat akan semakin hilang kepercayaan. BBM bersubsidi adalah haknya rakyat, bukan bancakan segelintir mafia-mafia rakus yang diduga dilindungi oknum tertentu.

Rakyat Seikijang menunggu aksi nyata, bukan sekedar janji manis saja. Jika benar ada permainan kotor di SPBU Seikijang dengan No.13.283.615, tolong ditindak tegas sekarang juga! Jangan tunggu sampai amarah rakyat berubah jadi gelombang perlawanan!

 

Tim Redaksi

Berita Terkait

Polsek Tambusai Utara Tangkap Dua Pengedar Narkotika di Mahato, Sita Barang Bukti 22 Paket Sabu
2.090 HEKTARE LAHAN ULAYAT PALAS MEMANAS! Dugaan Panjar Fantastis Mencuat, Aktivitas Panen Akasia Disorot — APH DITANTANG BONGKAR SIAPA YANG BERMAIN
LAHAN ULAYAT 2.090 HEKTARE DI DESA PALAS JADI SOROTAN: KADES SAMSARI DITUDING, PT ARARA ABADI DISOROT — APARAT DITANTANG BUKA-BUKAAN
Warga Geram! Galian C ilegal Diduga Milik “Muklis dan Darlin” di Rawang Kao Terus Beroperasi, Aparat Diminta Segera Turun Tangan dan Bertindak Tegas!
LAPOR PAK KAPOLRES! DUGAAN JUDI SABUNG AYAM SEMAKIN MENGGILA DAN MERESAHKAN WARGA DI BUKIT KESUMA, DISEBUT BEBAS BEROPERASI LEBIH DARI SATU TAHUN – WARGA MENYEBUT “NABABAN” SEBAGAI KORLAP
LAPOR PAK BUPATI! KASI PMD (ASN) KEC.LANGGAM DIDUGA MENELANTARKAN ISTRI SIRIH DAN ANAKNYA YANG MASIH KECIL | “SAAT DIKONFIRMASI SELAMA 24 JAM BELIAU MEMILIH BUNGKAM”
DUGAAN PENELANTARAN ANAK OLEH OKNUM ASN DI KEC.LANGGAM MEMANAS, APARAT DIMINTA TIDAK TUTUP MATA: “INTEGRITAS PELAYAN PUBLIK DIPERTARUHKAN”
PERSOALAN LINGKUNGAN PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY MEMANAS! TIGA PEJABAT UTAMA BUNGKAM, DUGAAN LIMBAH DAN SEMPADAN SUNGAI JADI SOROTAN — AKANKAH NEGARA DIAM?
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 11:21

“Carim Diduga Menjual Lahan Joris Manatar Hutabarat kepada Kalengi Kaban Tanpa Sepengetahuan Joris, Aparat Penegak Hukum Wajib Bertindak Tegas!”

Sabtu, 26 September 2026 - 07:06

Semangat Gotong Royong untuk Kamtibmas, Pos Kamling CSR PT Serikat Putra Hadir di RT 05 Desa Angkasa

Jumat, 25 September 2026 - 10:43

Wujudkan Kepedulian Umat dan Eratkan Silaturahmi, Komunitas Maxim Pekanbaru Bersatu Gelar Bakti Sosial Bersihkan Masjid Darul Hikmah

Jumat, 25 September 2026 - 10:28

Sambang Nusa di Selat Guntung Perkuat Sinergi Polairud, Pemerintah Kampung dan Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 04:16

Prof. Sutan Nasomal: Menkeu Baru Diharapkan Bawa Terobosan Fiskal dan Perkuat Ekonomi Nasional

Rabu, 23 September 2026 - 11:49

Ratusan Jamaah Padati Masjid Al Munawwarah, Wabup Husni Tamrin Konsisten Tebar Sedekah Subuh

Selasa, 22 September 2026 - 12:43

Wabup Husni Tamrin kepada Mahasiswa Baru ITP2I: Setinggi Apa Pun Cita-Cita, Jangan Pernah Lupakan Orang Tua

Selasa, 22 September 2026 - 10:57

Puslitbang Polri Laksanakan Penelitian Evaluasi Mutu Pengadaan di Polres Pelalawan

Berita Terbaru