GAWAT! RAKYAT MARAH!!! SPBU Seikijang No.13.283.615 Diduga Bermain Nakal, Mafia BBM Diduga Leluasa Menguras Solar Subsidi – Polisi Jangan Tutup Mata!

- Penulis

Sabtu, 27 September 2025 - 07:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN | Seikijang – Situasi di lapangan semakin memanas! Aroma permainan kotor kembali tercium di SPBU Seikijang dengan Nomor 13.283.615. Publik menduga keras adanya kongkalikong antara oknum SPBU dengan mafia BBM yang disebut-sebut masyarakat dikendalikan oleh seseorang yang bernama “PENDI” (mantan TNI-AU Pekanbaru) bersama kaki tangan Sopirnya yang bernama “IWAN” yang sudah 3X terpantau bolak-balik mengisi bio solar bersubsidi dengan menggunakan mobil truck colt diesel merk ISUZU roda 6 warna kuning semua dengan plat BM 8773 MD oleh awak media di lokasi SPBU Seikijang tersebut. Jum’at (26/09/2025)

Dugaan praktik busuk ini diduga dilakukan secara terang-terangan di siang bolong dengan menguras BBM bersubsidi jenis bio solar yang seharusnya menjadi haknya masyarakat kecil, khususnya petani, nelayan, dan sopir angkutan barang. Ironisnya, masyarakat justru terpaksa mengantre panjang, bahkan sering pulang dengan tangan hampa, sementara mafia BBM diduga bebas menjarah dengan tangki-tangki siluman yang sudah di modifikasi hingga bermuatan 1,5 Ton solar bersubsidi,untuk melancarkan aksinya tersebut si pelaku yang bernama “IWAN” dia meng gonta-ganti plat mobil nya agar tidak ketahuan oleh petugas di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

MASYARAKAT GERAM!

 

Gelombang amarah warga pun tak terbendung. Banyak yang kecewa berat melihat kelangkaan solar di lapangan, sementara dugaan permainan mafia ini justru semakin subur. “Kami rakyat kecil ini sangat dirugikan. Solar sulit didapat, harga di lapangan melambung. Kalau benar SPBU ikut bermain, itu sangat keterlaluan!” tegas salah seorang sopir yang kesal.

Baca Juga:  Bupati Pelalawan Hadiri Kunker Komisi II DPR RI 

POLISI DIMINTA BERTINDAK CEPAT!

 

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya polsek seikijang, Polres Pelalawan dan Polda Riau, untuk segera turun tangan menindak tegas dugaan mafia BBM ini. Jangan ada lagi pembiaran! Jika benar praktik kotor itu terjadi, maka pihak-pihak karyawan SPBU Seikijang yang terlibat harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu.

 

Pasal yang bisa menjerat praktik ini antara lain:

 

1). Pasal 55 UU No.22 Tahun 2001 tentang Migas jo Pasal 40 Perpres 191 Tahun 2014 → larangan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

 

2). Pasal 480 KUHP → tindak pidana penadahan hasil kejahatan.

 

3). Pasal 55 dan 56 KUHP → penyertaan (mereka yang turut serta atau membantu melakukan tindak pidana).

 

Kasus ini bukan sekadar isu kecil, tetapi bom waktu yang bisa meledak kapan saja! Jika aparat hanya diam, maka rakyat akan semakin hilang kepercayaan. BBM bersubsidi adalah haknya rakyat, bukan bancakan segelintir mafia-mafia rakus yang diduga dilindungi oknum tertentu.

Rakyat Seikijang menunggu aksi nyata, bukan sekedar janji manis saja. Jika benar ada permainan kotor di SPBU Seikijang dengan No.13.283.615, tolong ditindak tegas sekarang juga! Jangan tunggu sampai amarah rakyat berubah jadi gelombang perlawanan!

 

Tim Redaksi

Berita Terkait

Hasil Rapat Internal, Ketua PD IWO INHU Rudi Walker Purba Resmi Laporkan ‘Bujang Mas’ Ke Mapolres Inhu
Kades “Mestimaimunah” Abaikan Teguran Warga: Aset Desa Sungai Tengah Belum Dikembalikan: Warga Desak APH dan Inspektorat Turun Tangan
Hutang Listrik Rp;18 Miliar Perumda Tuah Sekata Jadi Sorotan, Aktivis: “Uang Pelanggan ke Mana?”
Gerah Namanya Dicatut, IWO Inhu Laporkan Oknum Pengumpul PETI (“Penambang Emas Tanpa Izin”) (‘BM’) Terkait Fitnah Suap Puluhan Juta
Ops Antik LK 2026, Polres Rohul Bekuk Pengedar Sabu di Kebun Sawit Kunto Darussalam
Prof.Dr.Sutan Nasomal, S.H,.M.H. Minta Presiden RI Perintahkan APH Usut Tuntas Dugaan Kasus Ijazah Bupati Rohil Agar Ada Efek Jera
Prof.Sutan Nasomal Nilai Zainal Abidin Simatupang Layak Pimpin PGRI Aceh Singkil Periode 2026–2030
Ketum PPWI Wilson Lalengke S.Pd., M.Sc., M.A. Angkat Bicara: Bantuan Untuk Nenek Nursiam Jangan Lagi Terkendala Alasan Administrasi
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:32

Hasil Rapat Internal, Ketua PD IWO INHU Rudi Walker Purba Resmi Laporkan ‘Bujang Mas’ Ke Mapolres Inhu

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:52

Kades “Mestimaimunah” Abaikan Teguran Warga: Aset Desa Sungai Tengah Belum Dikembalikan: Warga Desak APH dan Inspektorat Turun Tangan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:05

Hutang Listrik Rp;18 Miliar Perumda Tuah Sekata Jadi Sorotan, Aktivis: “Uang Pelanggan ke Mana?”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:53

Gerah Namanya Dicatut, IWO Inhu Laporkan Oknum Pengumpul PETI (“Penambang Emas Tanpa Izin”) (‘BM’) Terkait Fitnah Suap Puluhan Juta

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:48

Ratusan Atlet Ikuti Talent Detection PSSI Pelalawan, Wazir Syah Siapkan Generasi Emas Sepak Bola Daerah

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:44

Prof.Dr.Sutan Nasomal, S.H,.M.H. Minta Presiden RI Perintahkan APH Usut Tuntas Dugaan Kasus Ijazah Bupati Rohil Agar Ada Efek Jera

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:03

Prof.Sutan Nasomal Nilai Zainal Abidin Simatupang Layak Pimpin PGRI Aceh Singkil Periode 2026–2030

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:15

Prof.Dr.Sutan Nasomal Pembina Timpas1 : Dukung Langkah Bupati Singkil Temui Menteri ATR/BPN Bahas HGU dan Plasma

Berita Terbaru