GEMPAR!!! Diduga Mantan TNI-AU Pekanbaru Bersama Anggotanya Geruduk SPBU Seikijang, Solar Bersubsidi Milik Masyarakat Habis Dikuras! Polisi Wajib Bertindak!

- Penulis

Sabtu, 27 September 2025 - 07:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN|Seikijang – Bau busuk mafia BBM solar bersubsidi kembali tercium keras! Informasi yang beredar dari masyarakat menyebutkan, “PENDI”, seorang mantan TNI-AU Pekanbaru, bersama rekan sopirnya yang bernama “IWAN” yang menggunakan mobil Colt Diesel roda 6 Merk “ISUZU” dengan plat BM 8773 MD diduga nekat menguras habis solar bersubsidi milik masyarakat di SPBU Seikijang No. 13.283.615. bahkan mobil  si “IWAN” tersebut diduga menggunakan plat palsu untuk mengelabui petugas, Aksi ini diduga berlangsung terang-terangan di siang bolong di hadapan publik, seolah tanpa takut akan hukum yang berlaku. Jum’at (26/09/2025)

Masyarakat menilai perbuatan si ” PENDI” dan “IWAN” seperti ini sudah sangat keterlaluan. Bagaimana mungkin BBM yang jelas-jelas diperuntukkan bagi rakyat kecil justru diduga dijarah oleh segelintir oknum yang mencari keuntungan pribadi? Kemarahan publik pun memuncak, karena dampaknya langsung dirasakan: antrean panjang, kelangkaan solar, dan harga solar yang meroket di lapangan.

Dampak Buruk Bagi Masyarakat Seikijang

 

1.) Antrian Panjang & Kelangkaan – Warga harus berjam-jam mengantri, tapi tetap tak kebagian solar.

 

2.) Harga Melonjak – Solar eceran naik drastis, membebani petani, nelayan, buruh, dan sopir.

 

3.) Ekonomi Lumpuh – Mesin pertanian berhenti, nelayan tak bisa melaut, transportasi tersendat.

 

4.) Ketidakadilan Hukum – Masyarakat kecil merasa hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Baca Juga:  Gajah diBunuh di Konsesi: Negara Absen, Korporasi Lalai

 

5.) Potensi Konflik Sosial – Warga saling bersitegang karena rebutan solar, rawan bentrok di lapangan.

Masyarakat Seikijang kini menunggu langkah nyata dari Polsek Seikijang dan Polres Pelalawan. Mereka menuntut:

 

1). Segera sita barang bukti dan usut tuntas siapa saja oknum di balik pengurasan solar bersubsidi ini.

 

2). Proses hukum tegas dengan jeratan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas jo. Pasal 55 KUHP, ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar.

 

3). Evaluasi dan Audit Semua Karyawan SPBU Seikijang yang terlibat, jangan biarkan jadi ladang mafia BBM.

 

Kasus ini bukan lagi sekadar isu kecil, tapi sudah melukai perut rakyat kecil di Seikijang. Jika aparat hanya diam dan tidak ada tindakan, maka publik berhak curiga: apakah ada permainan kotor di balik diamnya hukum?

Ingat! Mafia BBM tidak boleh dilindungi, karena yang dikorbankan adalah rakyat susah dan miskin!

Sekarang bola ada di tangan Kapolsek Seikijang dan Kapolres Pelalawan. Apakah berani membongkar dan menindak semua para mafia BBM di wilayah seikijang, atau justru membiarkan mafia solar terus berpesta pora menguras minyak bersubsidi di atas penderitaan rakyatnya?

 

Masyarakat menanti bukti, bukan sekadar janji. Bertindaklah sekarang, sebelum rakyat betul-betul hilang kepercayaan pada penegak hukum!

 

Tim Redaksi

Berita Terkait

2.090 HEKTARE LAHAN ULAYAT PALAS MEMANAS! Dugaan Panjar Fantastis Mencuat, Aktivitas Panen Akasia Disorot — APH DITANTANG BONGKAR SIAPA YANG BERMAIN
LAHAN ULAYAT 2.090 HEKTARE DI DESA PALAS JADI SOROTAN: KADES SAMSARI DITUDING, PT ARARA ABADI DISOROT — APARAT DITANTANG BUKA-BUKAAN
Warga Geram! Galian C ilegal Diduga Milik “Muklis dan Darlin” di Rawang Kao Terus Beroperasi, Aparat Diminta Segera Turun Tangan dan Bertindak Tegas!
LAPOR PAK KAPOLRES! DUGAAN JUDI SABUNG AYAM SEMAKIN MENGGILA DAN MERESAHKAN WARGA DI BUKIT KESUMA, DISEBUT BEBAS BEROPERASI LEBIH DARI SATU TAHUN – WARGA MENYEBUT “NABABAN” SEBAGAI KORLAP
LAPOR PAK BUPATI! KASI PMD (ASN) KEC.LANGGAM DIDUGA MENELANTARKAN ISTRI SIRIH DAN ANAKNYA YANG MASIH KECIL | “SAAT DIKONFIRMASI SELAMA 24 JAM BELIAU MEMILIH BUNGKAM”
DUGAAN PENELANTARAN ANAK OLEH OKNUM ASN DI KEC.LANGGAM MEMANAS, APARAT DIMINTA TIDAK TUTUP MATA: “INTEGRITAS PELAYAN PUBLIK DIPERTARUHKAN”
PERSOALAN LINGKUNGAN PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY MEMANAS! TIGA PEJABAT UTAMA BUNGKAM, DUGAAN LIMBAH DAN SEMPADAN SUNGAI JADI SOROTAN — AKANKAH NEGARA DIAM?
BUNGKAMNYA 3 PEJABAT UTAMA PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, AKANKAH NEGARA TUTUP MATA? DESAKAN WARGA UNTUK MENGAUDIT LINGKUNGAN HIDUP MENGUAT, APARAT JANGAN HANYA MENJADI PENONTON!
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:21

H. Yose Indrawan, ST Nyatakan Kesiapan Maju di Pilkada Pelalawan, Fokus Serap Aspirasi Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:31

Kasus HIV di Pelalawan Bertambah 24 Orang hingga Juli 2026, Total Tercatat 600 Kasus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:27

DUGAAN KEKERASAN DI LINGKUNGAN PT MPP MENGGUNCANG KOLAKA: PROF SUTAN NASOMAL DESAK KAPOLDA SULTRA PERINTAHKAN KAPOLRES KOLAKA BUKA TERANG SELURUH RANTAI PERISTIWA

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:43

TIGA TAHUN NYAWA POREPADANG–SABRIANI TERENGGUT, KEADILAN MASIH DIPERTANYAKAN: PUBLIK MENAGIH JAWABAN POLDA SULBAR!

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:20

TAMparan KERAS UNTUK PENEGAK HUKUM! DIDUGA GUDANG ROKOK ILEGAL BEROPERASI TERANG-TERANGAN DI KAMPAR, APARAT DITANTANG BERTINDAK

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:04

Prof. Sutan Nasomal Dorong Presiden Prabowo Perintahkan Kemenlu dan Kemenaker Selamatkan TKW Asal Tangerang di Libya

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:42

Bupati Pelalawan terima penghargaan, pada peringatan HUT Propinsi Riau ke-69

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:31

Pimpin Upacara HUT ke-69 Riau, Wabup Husni Tamrin Tekankan Persatuan dan Pembangunan yang Berpihak kepada Masyarakat

Berita Terbaru