GEMPAR!!! Diduga Mantan TNI-AU Pekanbaru Bersama Anggotanya Geruduk SPBU Seikijang, Solar Bersubsidi Milik Masyarakat Habis Dikuras! Polisi Wajib Bertindak!

- Penulis

Sabtu, 27 September 2025 - 07:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN|Seikijang – Bau busuk mafia BBM solar bersubsidi kembali tercium keras! Informasi yang beredar dari masyarakat menyebutkan, “PENDI”, seorang mantan TNI-AU Pekanbaru, bersama rekan sopirnya yang bernama “IWAN” yang menggunakan mobil Colt Diesel roda 6 Merk “ISUZU” dengan plat BM 8773 MD diduga nekat menguras habis solar bersubsidi milik masyarakat di SPBU Seikijang No. 13.283.615. bahkan mobil  si “IWAN” tersebut diduga menggunakan plat palsu untuk mengelabui petugas, Aksi ini diduga berlangsung terang-terangan di siang bolong di hadapan publik, seolah tanpa takut akan hukum yang berlaku. Jum’at (26/09/2025)

Masyarakat menilai perbuatan si ” PENDI” dan “IWAN” seperti ini sudah sangat keterlaluan. Bagaimana mungkin BBM yang jelas-jelas diperuntukkan bagi rakyat kecil justru diduga dijarah oleh segelintir oknum yang mencari keuntungan pribadi? Kemarahan publik pun memuncak, karena dampaknya langsung dirasakan: antrean panjang, kelangkaan solar, dan harga solar yang meroket di lapangan.

Dampak Buruk Bagi Masyarakat Seikijang

 

1.) Antrian Panjang & Kelangkaan – Warga harus berjam-jam mengantri, tapi tetap tak kebagian solar.

 

2.) Harga Melonjak – Solar eceran naik drastis, membebani petani, nelayan, buruh, dan sopir.

 

3.) Ekonomi Lumpuh – Mesin pertanian berhenti, nelayan tak bisa melaut, transportasi tersendat.

 

4.) Ketidakadilan Hukum – Masyarakat kecil merasa hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Baca Juga:  Pencuri Buah Kelapa Sawit di Pelalawan Dibekuk Polisi

 

5.) Potensi Konflik Sosial – Warga saling bersitegang karena rebutan solar, rawan bentrok di lapangan.

Masyarakat Seikijang kini menunggu langkah nyata dari Polsek Seikijang dan Polres Pelalawan. Mereka menuntut:

 

1). Segera sita barang bukti dan usut tuntas siapa saja oknum di balik pengurasan solar bersubsidi ini.

 

2). Proses hukum tegas dengan jeratan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas jo. Pasal 55 KUHP, ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar.

 

3). Evaluasi dan Audit Semua Karyawan SPBU Seikijang yang terlibat, jangan biarkan jadi ladang mafia BBM.

 

Kasus ini bukan lagi sekadar isu kecil, tapi sudah melukai perut rakyat kecil di Seikijang. Jika aparat hanya diam dan tidak ada tindakan, maka publik berhak curiga: apakah ada permainan kotor di balik diamnya hukum?

Ingat! Mafia BBM tidak boleh dilindungi, karena yang dikorbankan adalah rakyat susah dan miskin!

Sekarang bola ada di tangan Kapolsek Seikijang dan Kapolres Pelalawan. Apakah berani membongkar dan menindak semua para mafia BBM di wilayah seikijang, atau justru membiarkan mafia solar terus berpesta pora menguras minyak bersubsidi di atas penderitaan rakyatnya?

 

Masyarakat menanti bukti, bukan sekadar janji. Bertindaklah sekarang, sebelum rakyat betul-betul hilang kepercayaan pada penegak hukum!

 

Tim Redaksi

Berita Terkait

PERSOALAN LINGKUNGAN PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY MEMANAS! TIGA PEJABAT UTAMA BUNGKAM, DUGAAN LIMBAH DAN SEMPADAN SUNGAI JADI SOROTAN — AKANKAH NEGARA DIAM?
BUNGKAMNYA 3 PEJABAT UTAMA PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, AKANKAH NEGARA TUTUP MATA? DESAKAN WARGA UNTUK MENGAUDIT LINGKUNGAN HIDUP MENGUAT, APARAT JANGAN HANYA MENJADI PENONTON!
DUGAAN PENGABAIAN SEMPADAN SUNGAI DI AREAL PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, WARGA DESAK APARAT PENEGAK HUKUM TURUN TANGAN
Luar Biasa! Bupati Pelalawan Turun Langsung Tinjau Warganya Yang Kena macet di KM 83 Desa Kemang, Pekerjaan Jalan Dihentikan Sementara
K.Yose Silaban,S.H. & Partner Desak Kasat Reskrim Polres Siak Segera Tangkap dan Proses Hukum “AMARONES NDURU Cs” — Tokoh Adat Nias Bersuara: “Kalau Tak Sanggup Bekerja Untuk Rakyat, Mundur Saja Pak!”
Aipda Marmin,S.H, Bersama Pemerintah Desa Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian HUT Bhayangkara ke-80
PT.MERIDAN SEJATI SURYA PLANTATION/ANAK PERUSAHAAN SURYA DUMAI GROUP DIDUGA MELINDUNGI DAN MEMELIHARA SEORANG “PERAMPOK/BEGAL”
PT.Meridan Sejati Surya Plantation (PT.MSSP) Diduga MELINDUNGI dan MEMELIHARA “Amarones Nduru Cs” Pelaku Perampasan 2 Unit Motor Milik Firman Jaya Lase & Diana Rohani Laia
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:31

PERSOALAN LINGKUNGAN PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY MEMANAS! TIGA PEJABAT UTAMA BUNGKAM, DUGAAN LIMBAH DAN SEMPADAN SUNGAI JADI SOROTAN — AKANKAH NEGARA DIAM?

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:07

BUNGKAMNYA 3 PEJABAT UTAMA PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, AKANKAH NEGARA TUTUP MATA? DESAKAN WARGA UNTUK MENGAUDIT LINGKUNGAN HIDUP MENGUAT, APARAT JANGAN HANYA MENJADI PENONTON!

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:59

DUGAAN PENGABAIAN SEMPADAN SUNGAI DI AREAL PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, WARGA DESAK APARAT PENEGAK HUKUM TURUN TANGAN

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:31

Luar Biasa! Bupati Pelalawan Turun Langsung Tinjau Warganya Yang Kena macet di KM 83 Desa Kemang, Pekerjaan Jalan Dihentikan Sementara

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:11

K.Yose Silaban,S.H. & Partner Desak Kasat Reskrim Polres Siak Segera Tangkap dan Proses Hukum “AMARONES NDURU Cs” — Tokoh Adat Nias Bersuara: “Kalau Tak Sanggup Bekerja Untuk Rakyat, Mundur Saja Pak!”

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:35

PT.MERIDAN SEJATI SURYA PLANTATION/ANAK PERUSAHAAN SURYA DUMAI GROUP DIDUGA MELINDUNGI DAN MEMELIHARA SEORANG “PERAMPOK/BEGAL”

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25

PT.Meridan Sejati Surya Plantation (PT.MSSP) Diduga MELINDUNGI dan MEMELIHARA “Amarones Nduru Cs” Pelaku Perampasan 2 Unit Motor Milik Firman Jaya Lase & Diana Rohani Laia

Selasa, 23 Juni 2026 - 04:25

Jeritan Korban dari Balik Kebun Sawit: Dua Motor Dirampas, Seorang Istri Diduga Ditahan, Warga Desak Polisi Segera Tangkap! “AMARONES NDURU CS”

Berita Terbaru