Ops Antik LK 2026, Polres Rohul Bekuk Pengedar Sabu di Kebun Sawit Kunto Darussalam

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohul | Buserinvestigasi24.com

Tim gabungan Polsek Kunto Darussalam bersama Satresnarkoba Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Seorang pria berinisial F (22) diamankan di kawasan kebun kelapa sawit Kelompok 14, Dusun Suka Jadi, Desa Kota Baru, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Dari tangan tersangka, petugas menyita tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,72 gram beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Kunto Darussalam terkait dugaan maraknya transaksi sabu di kawasan kebun sawit tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim untuk melakukan penyelidikan dengan dukungan Satresnarkoba Polres Rokan Hulu.

Saat tim tiba di lokasi, petugas mendapati sekelompok orang tengah berkumpul dan dicurigai sedang melakukan transaksi narkotika. Ketika dilakukan upaya penangkapan, sebagian berhasil melarikan diri. Namun, petugas sempat mengamankan seorang pria bernama Riski Ripaldi untuk dimintai keterangan.

Tak lama berselang, seorang pria lain datang ke lokasi dan langsung diamankan petugas. Setelah diinterogasi, pria tersebut mengaku bernama Ferdihansah. Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan barang bawaan tersangka, petugas menemukan tiga paket sabu di dalam tas selempang warna hijau lumut yang dibawanya.

Baca Juga:  Aipda Marmin,S.H.Gencarkan DDS Sambang Warga, Edukasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa kaca pirex, timbangan digital, plastik klip bening, sendok plastik, botol tabung kecil, mancis, tiga unit telepon genggam android serta uang tunai sebesar Rp145 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Deni yang disebut berdomisili di Desa Kota Baru. Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk memburu pemasok barang haram tersebut, namun hingga kini yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Rokan Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan penyesuaian pidana lainnya dengan ancaman hukuman berat. (Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Ratusan Atlet Ikuti Talent Detection PSSI Pelalawan, Wazir Syah Siapkan Generasi Emas Sepak Bola Daerah
Prof.Dr.Sutan Nasomal, S.H,.M.H. Minta Presiden RI Perintahkan APH Usut Tuntas Dugaan Kasus Ijazah Bupati Rohil Agar Ada Efek Jera
Prof.Sutan Nasomal Nilai Zainal Abidin Simatupang Layak Pimpin PGRI Aceh Singkil Periode 2026–2030
Prof.Dr.Sutan Nasomal Pembina Timpas1 : Dukung Langkah Bupati Singkil Temui Menteri ATR/BPN Bahas HGU dan Plasma
Bupati H. Zukri Misran,S.E.,M.M Terima Kunjungan Silahturahmi Pengurus GRANAT Pelalawan 
Ketum PPWI Wilson Lalengke S.Pd., M.Sc., M.A. Angkat Bicara: Bantuan Untuk Nenek Nursiam Jangan Lagi Terkendala Alasan Administrasi
Ketum PPWI Wilson Lalengke,S.Pd.,M.Sc.,M.A. Soroti Lambannya Penanganan Bansos di Pasirringgit, Warga ~ Nenek Nursiam Dinilai Sangat Layak Dibantu
Pakar Hukum Internasional Prof.Dr.Sutan Nasomal,S.H,.M.H Soroti Kinerja Pemerintah Desa Pasirringgit, Terkait Bantuan Sosial Nenek Nursiam
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:08

Ops Antik LK 2026, Polres Rohul Bekuk Pengedar Sabu di Kebun Sawit Kunto Darussalam

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:48

Ratusan Atlet Ikuti Talent Detection PSSI Pelalawan, Wazir Syah Siapkan Generasi Emas Sepak Bola Daerah

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:44

Prof.Dr.Sutan Nasomal, S.H,.M.H. Minta Presiden RI Perintahkan APH Usut Tuntas Dugaan Kasus Ijazah Bupati Rohil Agar Ada Efek Jera

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:03

Prof.Sutan Nasomal Nilai Zainal Abidin Simatupang Layak Pimpin PGRI Aceh Singkil Periode 2026–2030

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:15

Prof.Dr.Sutan Nasomal Pembina Timpas1 : Dukung Langkah Bupati Singkil Temui Menteri ATR/BPN Bahas HGU dan Plasma

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:52

Ketum PPWI Wilson Lalengke S.Pd., M.Sc., M.A. Angkat Bicara: Bantuan Untuk Nenek Nursiam Jangan Lagi Terkendala Alasan Administrasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:33

Ketum PPWI Wilson Lalengke,S.Pd.,M.Sc.,M.A. Soroti Lambannya Penanganan Bansos di Pasirringgit, Warga ~ Nenek Nursiam Dinilai Sangat Layak Dibantu

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:28

Pakar Hukum Internasional Prof.Dr.Sutan Nasomal,S.H,.M.H Soroti Kinerja Pemerintah Desa Pasirringgit, Terkait Bantuan Sosial Nenek Nursiam

Berita Terbaru