Pengeroyokan Ayub Jalan di Tempat! Kanit Reskrim Bungkam! Polsek Mandau Dinilai Mandul, Tersangka Masih Bebas~Ada Apa? 

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025 - 00:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandau|Buserinvestigasi24.com

 

Riau – Ketidakadilan kembali dipertontonkan di depan mata publik! Kasus pengeroyokan brutal terhadap seorang warga bernama Ayub yang terjadi beberapa waktu lalu kini jadi sorotan tajam masyarakat. Meski laporan sudah dibuat secara resmi dan identitas para tersangka sudah diketahui, namun penanganan kasus ini mandek tanpa kepastian hukum. Kini muncul dugaan: apakah aparat Polsek Mandau “main mata” dengan para pelaku?

 

Menurut keterangan pihak korban, kejadian pengeroyokan terjadi secara terang-terangan dan disaksikan banyak orang. Ayub bahkan mengalami luka fisik dan trauma psikis. Bukti visum dan saksi sudah dilampirkan dalam laporan ke Polsek Mandau. Anehnya, hingga berita ini ditulis, tidak ada satu pun pelaku yang diamankan.

 

Korban pengeyokan bernama Ayub kamis tgl 3 juli pukul 23 malam hari dan mameras uang 3 juta dan 1 unit sepeda motor yg di lakukan oleh pelaku di laporkan tgl 9 sampai sekarang tidak ada tindakan polisi untuk memanggil pelaku

 

Kanit reskrim polsek mandau ketika di konfirmasi pihak whatsap oleh awak media tidak dapat memberikan jawaban dan memilih untuk bungkam.

“Ini bukan kasus misteri. Nama pelaku sudah disebut. Tapi entah kenapa, polisi diam saja. Ini jelas mencurigakan,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.

Tindakan pengeroyokan seperti ini jelas melanggar Pasal 170 KUHP, yang berbunyi:

> “Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.”

Baca Juga:  Diduga Ada Pembiaran! Judi Sabung Ayam dan Dadu yang Dikendalikan ‘Si Ijup’ dan ‘Si John’ Bebas Beroperasi di Desa Rawa Makmur — Kinerja Polres Rohul Disorot Publik!

 

Jika akibat dari pengeroyokan itu menyebabkan luka berat, maka ancaman hukumnya bisa meningkat menjadi 12 tahun penjara.

 

Kasus ini pun mulai menyulut amarah warga. Mereka menilai Polsek Mandau tak lagi kredibel jika tak mampu menyelesaikan kasus sederhana seperti ini. Desakan pun datang dari berbagai pihak, termasuk:

 

Aktivis Hukum, LH/PK Repormasi Topan Ri

 

Tokoh Pemuda

 

Warga Mandau

 

“Kami minta Kapolres Bengkalis dan bahkan Polda Riau turun tangan langsung. Kalau Polsek Mandau tak mampu, copot saja Kapolseknya!” tegas salah satu aktivis.

 

Menjadi Pertanyaan Besar :

 

1. Mengapa kasus ini begitu lambat diproses?

 

2. Siapa yang melindungi pelaku?

 

3. Apakah aparat penegak hukum takut atau memang ada “transaksi gelap”?

 

Jika aparat penegak hukum bisa dibeli, maka rakyat tak lagi punya tempat berlindung. Jika hukum tak lagi tajam ke atas, maka bangsa ini sedang menuju kehancuran. Hentikan permainan kotor! Tegakkan keadilan untuk Ayub dan masyarakat Mandau!….

 

Ketua Lembaga Hukum menghubungi pihak kepolisian pak yuliaman yang menyidik perkara ayub menyatakan hasil fisum dari tgl 9 sampai sekarang ternyata belum di ambil di Rs umum Ketua Lembaga sangat kecewa dengan kinerja polsek Mandau yg sangat lamban menangani kasus saudara ayub.

 

Penulis : Jono.ms

Sumber : Ketua DPC LSM TOPAN RI Sarijan Wijaya

Berita Terkait

2.090 HEKTARE LAHAN ULAYAT PALAS MEMANAS! Dugaan Panjar Fantastis Mencuat, Aktivitas Panen Akasia Disorot — APH DITANTANG BONGKAR SIAPA YANG BERMAIN
LAHAN ULAYAT 2.090 HEKTARE DI DESA PALAS JADI SOROTAN: KADES SAMSARI DITUDING, PT ARARA ABADI DISOROT — APARAT DITANTANG BUKA-BUKAAN
Warga Geram! Galian C ilegal Diduga Milik “Muklis dan Darlin” di Rawang Kao Terus Beroperasi, Aparat Diminta Segera Turun Tangan dan Bertindak Tegas!
LAPOR PAK KAPOLRES! DUGAAN JUDI SABUNG AYAM SEMAKIN MENGGILA DAN MERESAHKAN WARGA DI BUKIT KESUMA, DISEBUT BEBAS BEROPERASI LEBIH DARI SATU TAHUN – WARGA MENYEBUT “NABABAN” SEBAGAI KORLAP
LAPOR PAK BUPATI! KASI PMD (ASN) KEC.LANGGAM DIDUGA MENELANTARKAN ISTRI SIRIH DAN ANAKNYA YANG MASIH KECIL | “SAAT DIKONFIRMASI SELAMA 24 JAM BELIAU MEMILIH BUNGKAM”
DUGAAN PENELANTARAN ANAK OLEH OKNUM ASN DI KEC.LANGGAM MEMANAS, APARAT DIMINTA TIDAK TUTUP MATA: “INTEGRITAS PELAYAN PUBLIK DIPERTARUHKAN”
PERSOALAN LINGKUNGAN PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY MEMANAS! TIGA PEJABAT UTAMA BUNGKAM, DUGAAN LIMBAH DAN SEMPADAN SUNGAI JADI SOROTAN — AKANKAH NEGARA DIAM?
BUNGKAMNYA 3 PEJABAT UTAMA PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, AKANKAH NEGARA TUTUP MATA? DESAKAN WARGA UNTUK MENGAUDIT LINGKUNGAN HIDUP MENGUAT, APARAT JANGAN HANYA MENJADI PENONTON!
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:18

“Jangan Biarkan Rakyat Kecil Kehilangan Harapan”: Mashuri Memohon Ketua DPRD Pelalawan Bantu Cari Jalan Keadilan atas Kebun Sawit Bersertifikat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:21

H. Yose Indrawan, ST Nyatakan Kesiapan Maju di Pilkada Pelalawan, Fokus Serap Aspirasi Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:31

Kasus HIV di Pelalawan Bertambah 24 Orang hingga Juli 2026, Total Tercatat 600 Kasus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:27

DUGAAN KEKERASAN DI LINGKUNGAN PT MPP MENGGUNCANG KOLAKA: PROF SUTAN NASOMAL DESAK KAPOLDA SULTRA PERINTAHKAN KAPOLRES KOLAKA BUKA TERANG SELURUH RANTAI PERISTIWA

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:43

TIGA TAHUN NYAWA POREPADANG–SABRIANI TERENGGUT, KEADILAN MASIH DIPERTANYAKAN: PUBLIK MENAGIH JAWABAN POLDA SULBAR!

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:10

Tiga Warga Nias Meninggal dalam Rentang Tiga Bulan, Pemuda Demokrasi Indonesia Desak Pengusutan Transparan

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:04

Prof. Sutan Nasomal Dorong Presiden Prabowo Perintahkan Kemenlu dan Kemenaker Selamatkan TKW Asal Tangerang di Libya

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:42

Bupati Pelalawan terima penghargaan, pada peringatan HUT Propinsi Riau ke-69

Berita Terbaru