Pengeroyokan Ayub Jalan di Tempat! Kanit Reskrim Bungkam! Polsek Mandau Dinilai Mandul, Tersangka Masih Bebas~Ada Apa? 

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025 - 00:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandau|Buserinvestigasi24.com

 

Riau – Ketidakadilan kembali dipertontonkan di depan mata publik! Kasus pengeroyokan brutal terhadap seorang warga bernama Ayub yang terjadi beberapa waktu lalu kini jadi sorotan tajam masyarakat. Meski laporan sudah dibuat secara resmi dan identitas para tersangka sudah diketahui, namun penanganan kasus ini mandek tanpa kepastian hukum. Kini muncul dugaan: apakah aparat Polsek Mandau “main mata” dengan para pelaku?

 

Menurut keterangan pihak korban, kejadian pengeroyokan terjadi secara terang-terangan dan disaksikan banyak orang. Ayub bahkan mengalami luka fisik dan trauma psikis. Bukti visum dan saksi sudah dilampirkan dalam laporan ke Polsek Mandau. Anehnya, hingga berita ini ditulis, tidak ada satu pun pelaku yang diamankan.

 

Korban pengeyokan bernama Ayub kamis tgl 3 juli pukul 23 malam hari dan mameras uang 3 juta dan 1 unit sepeda motor yg di lakukan oleh pelaku di laporkan tgl 9 sampai sekarang tidak ada tindakan polisi untuk memanggil pelaku

 

Kanit reskrim polsek mandau ketika di konfirmasi pihak whatsap oleh awak media tidak dapat memberikan jawaban dan memilih untuk bungkam.

“Ini bukan kasus misteri. Nama pelaku sudah disebut. Tapi entah kenapa, polisi diam saja. Ini jelas mencurigakan,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.

Tindakan pengeroyokan seperti ini jelas melanggar Pasal 170 KUHP, yang berbunyi:

> “Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.”

Baca Juga:  Heboh di Tik-tok!! Nama Anggota Korem 031/Wira Bima Diseret ke Isu Pembalakan Liar – Waslem Angkat Bicara! 

 

Jika akibat dari pengeroyokan itu menyebabkan luka berat, maka ancaman hukumnya bisa meningkat menjadi 12 tahun penjara.

 

Kasus ini pun mulai menyulut amarah warga. Mereka menilai Polsek Mandau tak lagi kredibel jika tak mampu menyelesaikan kasus sederhana seperti ini. Desakan pun datang dari berbagai pihak, termasuk:

 

Aktivis Hukum, LH/PK Repormasi Topan Ri

 

Tokoh Pemuda

 

Warga Mandau

 

“Kami minta Kapolres Bengkalis dan bahkan Polda Riau turun tangan langsung. Kalau Polsek Mandau tak mampu, copot saja Kapolseknya!” tegas salah satu aktivis.

 

Menjadi Pertanyaan Besar :

 

1. Mengapa kasus ini begitu lambat diproses?

 

2. Siapa yang melindungi pelaku?

 

3. Apakah aparat penegak hukum takut atau memang ada “transaksi gelap”?

 

Jika aparat penegak hukum bisa dibeli, maka rakyat tak lagi punya tempat berlindung. Jika hukum tak lagi tajam ke atas, maka bangsa ini sedang menuju kehancuran. Hentikan permainan kotor! Tegakkan keadilan untuk Ayub dan masyarakat Mandau!….

 

Ketua Lembaga Hukum menghubungi pihak kepolisian pak yuliaman yang menyidik perkara ayub menyatakan hasil fisum dari tgl 9 sampai sekarang ternyata belum di ambil di Rs umum Ketua Lembaga sangat kecewa dengan kinerja polsek Mandau yg sangat lamban menangani kasus saudara ayub.

 

Penulis : Jono.ms

Sumber : Ketua DPC LSM TOPAN RI Sarijan Wijaya

Berita Terkait

Polsek Tambusai Utara Tangkap Dua Pengedar Narkotika di Mahato, Sita Barang Bukti 22 Paket Sabu
2.090 HEKTARE LAHAN ULAYAT PALAS MEMANAS! Dugaan Panjar Fantastis Mencuat, Aktivitas Panen Akasia Disorot — APH DITANTANG BONGKAR SIAPA YANG BERMAIN
LAHAN ULAYAT 2.090 HEKTARE DI DESA PALAS JADI SOROTAN: KADES SAMSARI DITUDING, PT ARARA ABADI DISOROT — APARAT DITANTANG BUKA-BUKAAN
Warga Geram! Galian C ilegal Diduga Milik “Muklis dan Darlin” di Rawang Kao Terus Beroperasi, Aparat Diminta Segera Turun Tangan dan Bertindak Tegas!
LAPOR PAK KAPOLRES! DUGAAN JUDI SABUNG AYAM SEMAKIN MENGGILA DAN MERESAHKAN WARGA DI BUKIT KESUMA, DISEBUT BEBAS BEROPERASI LEBIH DARI SATU TAHUN – WARGA MENYEBUT “NABABAN” SEBAGAI KORLAP
LAPOR PAK BUPATI! KASI PMD (ASN) KEC.LANGGAM DIDUGA MENELANTARKAN ISTRI SIRIH DAN ANAKNYA YANG MASIH KECIL | “SAAT DIKONFIRMASI SELAMA 24 JAM BELIAU MEMILIH BUNGKAM”
DUGAAN PENELANTARAN ANAK OLEH OKNUM ASN DI KEC.LANGGAM MEMANAS, APARAT DIMINTA TIDAK TUTUP MATA: “INTEGRITAS PELAYAN PUBLIK DIPERTARUHKAN”
PERSOALAN LINGKUNGAN PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY MEMANAS! TIGA PEJABAT UTAMA BUNGKAM, DUGAAN LIMBAH DAN SEMPADAN SUNGAI JADI SOROTAN — AKANKAH NEGARA DIAM?
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 11:21

“Carim Diduga Menjual Lahan Joris Manatar Hutabarat kepada Kalengi Kaban Tanpa Sepengetahuan Joris, Aparat Penegak Hukum Wajib Bertindak Tegas!”

Sabtu, 26 September 2026 - 07:06

Semangat Gotong Royong untuk Kamtibmas, Pos Kamling CSR PT Serikat Putra Hadir di RT 05 Desa Angkasa

Jumat, 25 September 2026 - 10:43

Wujudkan Kepedulian Umat dan Eratkan Silaturahmi, Komunitas Maxim Pekanbaru Bersatu Gelar Bakti Sosial Bersihkan Masjid Darul Hikmah

Jumat, 25 September 2026 - 10:28

Sambang Nusa di Selat Guntung Perkuat Sinergi Polairud, Pemerintah Kampung dan Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 04:16

Prof. Sutan Nasomal: Menkeu Baru Diharapkan Bawa Terobosan Fiskal dan Perkuat Ekonomi Nasional

Rabu, 23 September 2026 - 11:49

Ratusan Jamaah Padati Masjid Al Munawwarah, Wabup Husni Tamrin Konsisten Tebar Sedekah Subuh

Selasa, 22 September 2026 - 12:43

Wabup Husni Tamrin kepada Mahasiswa Baru ITP2I: Setinggi Apa Pun Cita-Cita, Jangan Pernah Lupakan Orang Tua

Selasa, 22 September 2026 - 10:57

Puslitbang Polri Laksanakan Penelitian Evaluasi Mutu Pengadaan di Polres Pelalawan

Berita Terbaru