Polsek Kunto Darussalam Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja di Rokan Hulu, Amankan Barang Bukti Puluhan Gram

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 03:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU — Polsek Kunto Darussalam Tim gabungan Satresnarkoba Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang tersangka pengedar berikut barang bukti sabu dan ganja dalam jumlah signifikan, Rabu (15/4/2026).

Tersangka yang diamankan berinisial YR (20 Tahun), seorang buruh asal Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu. Ia ditangkap di Lapangan Bola Voli Desa Kota Raya, Kecamatan Kunto Darussalam, sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Kunto Darussalam AKP Joko Frasanta menyampaikan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Desa Kota Raya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka di lokasi yang diduga kerap menjadi tempat transaksi,” ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan awal, petugas menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok di saku celana tersangka. Tidak berhenti di situ, tim kemudian melakukan pengembangan ke kediaman tersangka di Desa Muara Jaya.

Di lokasi kedua, petugas kembali menemukan sembilan paket sabu yang disimpan dalam dompet kecil, serta satu bungkus narkotika jenis daun ganja kering. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, kaca pirex, sendok dari pipet, plastik klip, dua unit ponsel, mancis, dan uang tunai sebesar Rp350.000 yang diduga hasil transaksi.

Baca Juga:  Desa Air Hitam Memanas, Warga Dukung Pembangunan Posko TNTN dan Tolak Massa Penolak Relokasi

Secara keseluruhan, barang bukti narkotika yang diamankan berupa sabu dengan berat kotor 24,05 gram dan ganja kering seberat 41,37 gram.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial S melalui perantara R, sementara ganja diperoleh dari seseorang berinisial H. Satresnarkoba Polres Rokan Hulu bersama Polsek Kunto Darussalam saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap ketiga nama tersebut.

Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung metamfetamina.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Rokan Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Polsek Kunto Darussalam menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah hukumnya. *(Humas Polres Rohul)*

Berita Terkait

Hadiri Halal Bihalal IMKP Pekanbaru, Wabup Husni Tamrin ajak Pererat Silaturahmi Masyarakat Pelalawan
Timbunan Tanah Diduga Galian C ilegal Muncul di Ukui, Kapolsek Bungkam Saat dikonfirmasi, Publik Desak Aparat Bertindak Nyata
Pengakuan Kades Masuk Rumah Warga Tengah Malam Picu Krisis Integritas di Ukui, Aparat Diminta Jangan Bungkam
Bhabinkamtibmas Desa Angkasa Hadir di Tengah Warga, Edukasi, Kepedulian, dan Kebersamaan Jadi Kunci Jaga Kamtibmas
Lahan Desa Sungai Tengah Disorot Publik! Transparansi Gelap dan Pengelolaan Tak Akuntabel, Publik Desak Inpektorat Untuk Mengaudit
LSM Penjara Indonesia Minta Aparat Segera Periksa Dugaan Pelanggaran di Kilang Sagu Sio A Hiang
Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah
HATI NURANI PEJABAT DAERAH INHU SEDANG DIUJI | “Jeritan Sunyi Nenek Nursiam Menyayat Hati Warga” ~ Bertahan Hidup Diusia Senja Tanpa Penghasilan dan Bantuan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 05:50

Hadiri Halal Bihalal IMKP Pekanbaru, Wabup Husni Tamrin ajak Pererat Silaturahmi Masyarakat Pelalawan

Sabtu, 18 April 2026 - 23:48

Timbunan Tanah Diduga Galian C ilegal Muncul di Ukui, Kapolsek Bungkam Saat dikonfirmasi, Publik Desak Aparat Bertindak Nyata

Sabtu, 18 April 2026 - 11:57

Pengakuan Kades Masuk Rumah Warga Tengah Malam Picu Krisis Integritas di Ukui, Aparat Diminta Jangan Bungkam

Sabtu, 18 April 2026 - 06:26

Bhabinkamtibmas Desa Angkasa Hadir di Tengah Warga, Edukasi, Kepedulian, dan Kebersamaan Jadi Kunci Jaga Kamtibmas

Sabtu, 18 April 2026 - 05:16

Lahan Desa Sungai Tengah Disorot Publik! Transparansi Gelap dan Pengelolaan Tak Akuntabel, Publik Desak Inpektorat Untuk Mengaudit

Jumat, 17 April 2026 - 03:44

Polsek Kunto Darussalam Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja di Rokan Hulu, Amankan Barang Bukti Puluhan Gram

Jumat, 17 April 2026 - 03:33

Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah

Kamis, 16 April 2026 - 11:45

HATI NURANI PEJABAT DAERAH INHU SEDANG DIUJI | “Jeritan Sunyi Nenek Nursiam Menyayat Hati Warga” ~ Bertahan Hidup Diusia Senja Tanpa Penghasilan dan Bantuan

Berita Terbaru