Kasus 170 Mandek di Polsek Mandau! Pelaku Pengeroyokan Tak Juga Dijemput – Ada Apa dengan Komitmen Polisi?

- Penulis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 12:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandau|Buserinvestigasi24.com

Publik kembali dibuat geram dengan kinerja Polsek Mandau. Kasus dugaan pengeroyokan yang dilaporkan dengan sangkaan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan hingga kini tak kunjung menunjukkan perkembangan berarti. Padahal, identitas para terlapor sudah jelas dan diketahui, namun pihak kepolisian disebut-sebut belum melakukan upaya penjemputan maupun penahanan terhadap para pelaku.

sementara polsek mandau hanya menangkap 1 org pelaku saja yang bernama “supriadi” yg terjadi di Desa Sebangar jalan  puncak km 18 depan masjid Nurul iman  kecamatan Batin selopan Kabupaten Bengkalis prop Riau

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Kejadian

Peristiwa pengeyokan bernama Ayub kamis tgl 03 juli pukul 23:00 malam hari

Menurut keterangan korban, ia saat itu tengah berada di lokasi bersama beberapa rekannya. Tiba-tiba, sekelompok orang yang sudah dikenalnya datang menghampiri dan langsung melakukan penyerangan secara bersama-sama tanpa sebab yang jelas. Sabtu (02/08/2025)

Korban mengaku mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh akibat dipukul dan ditendang secara bergantian oleh para pelaku. Setelah kejadian, korban sempat mendapat pertolongan medis dan kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Mandau dengan bukti visum serta kesaksian beberapa orang yang melihat kejadian.

Bahkan Ketua DPC LSM TOPAN RI Sarijan wijaya yang mendampingi sdr ayub tidak bisa menghubungi Iptu irsyanudin, harahap,S.H.,M.H. sebagai Kanit reskrim polsek mandau yang menangani kasus pengeroyokan ayub beserta penyidiknya pak yuliasman

Suara Korban dan Keluarga

“Saya hanya ingin keadilan. Badan saya masih sakit, tapi lebih sakit hati saya karena pelaku masih bebas berkeliaran seolah-olah kebal hukum,” ungkap korban dengan nada kecewa saat ditemui awak media.

Keluarga korban juga menyuarakan hal senada. “Kami percaya polisi bisa menegakkan keadilan, tapi kalau sudah berminggu-minggu tidak ada tindakan, wajar saja kami merasa kecewa. Jangan sampai kami kehilangan kepercayaan pada penegak hukum,” ujar salah seorang anggota keluarga korban.

Baca Juga:  Pengamanan Sholat Hari Raya Idul Fitri 1447 H Berjalan Lancar dan Kondusif

Lambannya penanganan kasus ini menimbulkan sejumlah dampak negatif yang dikhawatirkan meluas di masyarakat, di antaranya:

Menurunnya Kepercayaan Publik terhadap Kepolisian. Jika kasus jelas seperti ini saja tak kunjung dituntaskan, masyarakat akan meragukan komitmen aparat dalam menegakkan hukum.

Rasa Takut dan Trauma pada Korban. Korban dan keluarganya kini hidup dalam ketakutan karena pelaku masih bebas berkeliaran.

Potensi Main Hakim Sendiri. Kekecewaan masyarakat bisa memicu tindakan di luar hukum, seperti main hakim sendiri, yang justru berbahaya.

Citra Buruk Institusi Kepolisian. Kesan bahwa aparat “pilih kasih” dalam menindak kasus bisa mencoreng nama baik Polsek Mandau di mata publik.

Kebal Hukum bagi Pelaku. Jika pelaku tidak segera ditindak, akan muncul anggapan bahwa hukum dapat dibeli atau dinegosiasikan.

Desakan Masyarakat

Masyarakat mendesak Polsek Mandau untuk segera bersikap profesional, menjemput para pelaku, serta menuntaskan kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

 

Kasus ini menjadi ujian serius bagi Polsek Mandau. Jika aparat masih berdiam diri dan membiarkan pelaku bebas berkeliaran, maka bukan hanya keadilan korban yang terabaikan, tetapi juga wibawa institusi kepolisian yang dipertaruhkan. Publik tak butuh janji manis, melainkan aksi nyata.

Sudah saatnya Polsek Mandau membuktikan bahwa hukum benar-benar berlaku untuk semua, bukan hanya untuk rakyat kecil, agar kepercayaan masyarakat tidak hilang selamanya.

Tim Redaksi

Sumber Berita : Ketua DPC LSM Topan RI

Sarijan Wijaya

Berita Terkait

Hasil Rapat Internal, Ketua PD IWO INHU Rudi Walker Purba Resmi Laporkan ‘Bujang Mas’ Ke Mapolres Inhu
Kades “Mestimaimunah” Abaikan Teguran Warga: Aset Desa Sungai Tengah Belum Dikembalikan: Warga Desak APH dan Inspektorat Turun Tangan
Hutang Listrik Rp;18 Miliar Perumda Tuah Sekata Jadi Sorotan, Aktivis: “Uang Pelanggan ke Mana?”
Gerah Namanya Dicatut, IWO Inhu Laporkan Oknum Pengumpul PETI (“Penambang Emas Tanpa Izin”) (‘BM’) Terkait Fitnah Suap Puluhan Juta
Ops Antik LK 2026, Polres Rohul Bekuk Pengedar Sabu di Kebun Sawit Kunto Darussalam
Ratusan Atlet Ikuti Talent Detection PSSI Pelalawan, Wazir Syah Siapkan Generasi Emas Sepak Bola Daerah
Prof.Dr.Sutan Nasomal, S.H,.M.H. Minta Presiden RI Perintahkan APH Usut Tuntas Dugaan Kasus Ijazah Bupati Rohil Agar Ada Efek Jera
Prof.Sutan Nasomal Nilai Zainal Abidin Simatupang Layak Pimpin PGRI Aceh Singkil Periode 2026–2030
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:32

Hasil Rapat Internal, Ketua PD IWO INHU Rudi Walker Purba Resmi Laporkan ‘Bujang Mas’ Ke Mapolres Inhu

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:52

Kades “Mestimaimunah” Abaikan Teguran Warga: Aset Desa Sungai Tengah Belum Dikembalikan: Warga Desak APH dan Inspektorat Turun Tangan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:05

Hutang Listrik Rp;18 Miliar Perumda Tuah Sekata Jadi Sorotan, Aktivis: “Uang Pelanggan ke Mana?”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:53

Gerah Namanya Dicatut, IWO Inhu Laporkan Oknum Pengumpul PETI (“Penambang Emas Tanpa Izin”) (‘BM’) Terkait Fitnah Suap Puluhan Juta

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:48

Ratusan Atlet Ikuti Talent Detection PSSI Pelalawan, Wazir Syah Siapkan Generasi Emas Sepak Bola Daerah

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:44

Prof.Dr.Sutan Nasomal, S.H,.M.H. Minta Presiden RI Perintahkan APH Usut Tuntas Dugaan Kasus Ijazah Bupati Rohil Agar Ada Efek Jera

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:03

Prof.Sutan Nasomal Nilai Zainal Abidin Simatupang Layak Pimpin PGRI Aceh Singkil Periode 2026–2030

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:15

Prof.Dr.Sutan Nasomal Pembina Timpas1 : Dukung Langkah Bupati Singkil Temui Menteri ATR/BPN Bahas HGU dan Plasma

Berita Terbaru