DESA MERANTI SIAGA MERAH!! Dua Kali Bong Sabu Ditemukan! Warga Murka, Tantang Polisi Tangkap Bandar & Pemakainya– Jangan Ada yang Jadi Beking!!! 

- Penulis

Sabtu, 20 September 2025 - 05:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan~ Desa Meranti|Buserinvestigasi24.com

Desa Meranti Sp4 Kec.Pkl Kuras Kab.Pelalawan Prop.Riau kini berada dalam status darurat narkoba! Dalam kurun waktu singkat, warga dua kali (2X) menemukan alat hisap sabu (bong) di Jalur 1 dan Jalur 6. Temuan ini membuat warga murka dan resah, karena mengindikasikan bahwa peredaran sabu-sabu di desa ini tidak main-main dan sudah merajalela!

> “Ini bukan gosip! Ini bukti nyata! Dua kali bong sabu ditemukan di jalur berbeda! Kalau aparat lambat bergerak, kami akan anggap mereka tutup mata!” tegas salah seorang tokoh masyarakat dengan nada tinggi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat meranti menantang Polsek pkl Kuras dan Polres Pelalawan untuk segera turun ke lapangan, menyapu bersih pengguna, bandar, dan jaringan serta pemasok sabu-sabu di Sp4 Desa Meranti.

TUNTUTAN WARGA MERANTI

1). Usut Tuntas Siapa Pemakai dan Bandarnya!

2). Lacak Jalur Masuk Sabu ke Desa Meranti!

Bongkar Jika Ada Oknum yang Membekingi!

3). Tangkap, Proses, dan Publikasikan Hasil Penangkapan!

Masyarakat menegaskan, jika aparat hanya bergerak formalitas atau pura-pura sibuk, mereka siap mengadu ke Kapolda Riau, BNN, bahkan Mabes Polri agar kasus ini dibongkar habis-habisan.

Baca Juga:  Aipda Marmin,S.H, Hadiri Penyambutan Ramadhan dan Syukuran Renovasi Mushollah Al-Ikhlas, Wujud Polri Humanis dan Presisi

DAMPAK BURUK NARKOBA

1). Hancurnya Generasi Muda – Anak muda menjadi malas, putus sekolah, kehilangan masa depan.

2). Kriminalitas Meledak – Pencurian, perkelahian, dan tindak kekerasan naik tajam.

3). Ekonomi Keluarga Ambruk – Uang habis buat beli sabu, banyak warga terjerat hutang.

4). Keharmonisan Sosial Runtuh – Konflik antarwarga dan rasa tidak aman semakin parah.

DASAR HUKUM

Pemakai:

“Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009 → Penjara maksimal 4 tahun.”

Bandar / Pengedar:

“Pasal 114 UU Narkotika → Penjara 5 tahun – seumur hidup atau hukuman mati bila barang bukti besar.”

“Pasal 112 UU Narkotika → Kepemilikan sabu dalam jumlah besar → hukuman seumur hidup / mati.”

Warga Desa Meranti sudah muak!

Tidak ada kompromi untuk bandar narkoba!

Tidak ada ampun untuk pemakai yang meracuni generasi muda!

> “Bongkar sekarang atau kami anggap aparat hukum ikut membiarkannya!”

Desa Meranti harus dibersihkan dari racun narkoba SEKARANG!

Jika aparat gagal bertindak tegas, masyarakat siap bersuara lebih lantang, hingga ke tingkat provinsi dan nasional!

 

Penulis Berita ; Jono.Ms

Sumber Berita ; Masyarakat Desa Meranti

Berita Terkait

Kapolres Pelalawan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Teluk Meranti
Diserbu Ribuan Pengunjung, Z-Park Kian Kokoh Jadi Ikon Wisata Baru Pelalawan
Kapolres Pelalawan pimpin Serah terima Jabatan di Polres Pelalawan
Pembangkangan Hukum di Inhil: Menggugat “Parit Gajah” Gindo Naibaho dan Runtuhnya Wibawa Negara
Pencuri Buah Kelapa Sawit di Pelalawan Dibekuk Polisi
Polres Pelalawan Amankan Wisata di Pangkalan Kerinci, Pastikan Liburan Aman dan Nyaman
Z Park Jadi Primadona Libur Idul Fitri Warga, Yuk Ke Z Park Tempat Nongkrong, Rekreasi, dan Bahagia Keluarga Setiap Hari
PUSKESMAS TANPA PETUGAS! NYAWA NYARIS JADI TARUHAN, DPRD DESAK “BERSIH-BERSIH” TOTAL!
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:25

Kapolres Pelalawan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Teluk Meranti

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:56

Diserbu Ribuan Pengunjung, Z-Park Kian Kokoh Jadi Ikon Wisata Baru Pelalawan

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:42

Kapolres Pelalawan pimpin Serah terima Jabatan di Polres Pelalawan

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:15

Pembangkangan Hukum di Inhil: Menggugat “Parit Gajah” Gindo Naibaho dan Runtuhnya Wibawa Negara

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:32

Pencuri Buah Kelapa Sawit di Pelalawan Dibekuk Polisi

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:34

Z Park Jadi Primadona Libur Idul Fitri Warga, Yuk Ke Z Park Tempat Nongkrong, Rekreasi, dan Bahagia Keluarga Setiap Hari

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:36

PUSKESMAS TANPA PETUGAS! NYAWA NYARIS JADI TARUHAN, DPRD DESAK “BERSIH-BERSIH” TOTAL!

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:01

Pengamanan Sholat Hari Raya Idul Fitri 1447 H Berjalan Lancar dan Kondusif

Berita Terbaru

Berita

Pencuri Buah Kelapa Sawit di Pelalawan Dibekuk Polisi

Selasa, 24 Mar 2026 - 09:32