DESA MERANTI SIAGA MERAH!! Dua Kali Bong Sabu Ditemukan! Warga Murka, Tantang Polisi Tangkap Bandar & Pemakainya– Jangan Ada yang Jadi Beking!!! 

- Penulis

Sabtu, 20 September 2025 - 05:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan~ Desa Meranti|Buserinvestigasi24.com

Desa Meranti Sp4 Kec.Pkl Kuras Kab.Pelalawan Prop.Riau kini berada dalam status darurat narkoba! Dalam kurun waktu singkat, warga dua kali (2X) menemukan alat hisap sabu (bong) di Jalur 1 dan Jalur 6. Temuan ini membuat warga murka dan resah, karena mengindikasikan bahwa peredaran sabu-sabu di desa ini tidak main-main dan sudah merajalela!

> “Ini bukan gosip! Ini bukti nyata! Dua kali bong sabu ditemukan di jalur berbeda! Kalau aparat lambat bergerak, kami akan anggap mereka tutup mata!” tegas salah seorang tokoh masyarakat dengan nada tinggi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat meranti menantang Polsek pkl Kuras dan Polres Pelalawan untuk segera turun ke lapangan, menyapu bersih pengguna, bandar, dan jaringan serta pemasok sabu-sabu di Sp4 Desa Meranti.

TUNTUTAN WARGA MERANTI

1). Usut Tuntas Siapa Pemakai dan Bandarnya!

2). Lacak Jalur Masuk Sabu ke Desa Meranti!

Bongkar Jika Ada Oknum yang Membekingi!

3). Tangkap, Proses, dan Publikasikan Hasil Penangkapan!

Masyarakat menegaskan, jika aparat hanya bergerak formalitas atau pura-pura sibuk, mereka siap mengadu ke Kapolda Riau, BNN, bahkan Mabes Polri agar kasus ini dibongkar habis-habisan.

Baca Juga:  Bupati H Zukri SM Hadiri Pelepasan Pawai Ta’aruf MTQ ke-43 Tingkat Provinsi Riau di Bengkalis

DAMPAK BURUK NARKOBA

1). Hancurnya Generasi Muda – Anak muda menjadi malas, putus sekolah, kehilangan masa depan.

2). Kriminalitas Meledak – Pencurian, perkelahian, dan tindak kekerasan naik tajam.

3). Ekonomi Keluarga Ambruk – Uang habis buat beli sabu, banyak warga terjerat hutang.

4). Keharmonisan Sosial Runtuh – Konflik antarwarga dan rasa tidak aman semakin parah.

DASAR HUKUM

Pemakai:

“Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009 → Penjara maksimal 4 tahun.”

Bandar / Pengedar:

“Pasal 114 UU Narkotika → Penjara 5 tahun – seumur hidup atau hukuman mati bila barang bukti besar.”

“Pasal 112 UU Narkotika → Kepemilikan sabu dalam jumlah besar → hukuman seumur hidup / mati.”

Warga Desa Meranti sudah muak!

Tidak ada kompromi untuk bandar narkoba!

Tidak ada ampun untuk pemakai yang meracuni generasi muda!

> “Bongkar sekarang atau kami anggap aparat hukum ikut membiarkannya!”

Desa Meranti harus dibersihkan dari racun narkoba SEKARANG!

Jika aparat gagal bertindak tegas, masyarakat siap bersuara lebih lantang, hingga ke tingkat provinsi dan nasional!

 

Penulis Berita ; Jono.Ms

Sumber Berita ; Masyarakat Desa Meranti

Berita Terkait

LAPOR PAK KAPOLRES! JUDI SABUNG AYAM & JUDI DADU DIDUGA BEBAS BEROPERASI DI SP1 LEMBAH SUBUR, KECAMATAN KRUMUTAN~HUKUM SEAKAN TAK BERTAJI
Media Bukan Alat Pelindung Kejahatan, Dugaan Mafia Tanah Tuding Masyarakat Lubuk Batu Tinggal Curi TBS, Siap Tempuh Jalur Hukum
UPACARA APEL BULAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA NASIONAL TAHUN 2026
Ketua Aliansi Pemuda Desa Kubangan Memberi Tempo tenggang Waktu kepada PT.Mitra Hutani Jaya dan SPA
Ketua PAC GRIB Jaya Seberida Dukung Polri Tetap di Bawah Pimpinan Presiden RI 
Baru Bebas Penjara, Pria di Kepenuhan Sejati Kembali Diciduk Polsek Kepnuhan dengan 23 Paket Sabu
Gajah diBunuh di Konsesi: Negara Absen, Korporasi Lalai
Kapolda Riau Tinjau Lokasi Gajah Mati dan berjanji Ungkap Pelaku
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:35

LAPOR PAK KAPOLRES! JUDI SABUNG AYAM & JUDI DADU DIDUGA BEBAS BEROPERASI DI SP1 LEMBAH SUBUR, KECAMATAN KRUMUTAN~HUKUM SEAKAN TAK BERTAJI

Selasa, 10 Februari 2026 - 04:20

Media Bukan Alat Pelindung Kejahatan, Dugaan Mafia Tanah Tuding Masyarakat Lubuk Batu Tinggal Curi TBS, Siap Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 10 Februari 2026 - 03:17

UPACARA APEL BULAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA NASIONAL TAHUN 2026

Senin, 9 Februari 2026 - 16:12

Ketua Aliansi Pemuda Desa Kubangan Memberi Tempo tenggang Waktu kepada PT.Mitra Hutani Jaya dan SPA

Minggu, 8 Februari 2026 - 10:41

Ketua PAC GRIB Jaya Seberida Dukung Polri Tetap di Bawah Pimpinan Presiden RI 

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:53

Gajah diBunuh di Konsesi: Negara Absen, Korporasi Lalai

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:38

Kapolda Riau Tinjau Lokasi Gajah Mati dan berjanji Ungkap Pelaku

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:45

Tugas Pokok Satintelkam Polri : Garda Terdepan Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Makna Logo Arti Filosofis Sejarahnya

Berita Terbaru