Tahanan Narkoba Yang Kabur dari PN Pelalawan Telah Berhasil Ditangkap~Alarm Keras untuk Sistem Pengamanan Sidang

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan | Buserinvestigasi24.com

Pelarian terdakwa kasus narkotika bernama Toni alias Acong Bin JOLLY (39) warga dusun simundam selatan RT: 07 RW: 01 dari ruang lingkup Pengadilan Negeri Pelalawan akhirnya berakhir dini hari Tim gabungan dari Kejaksaan, TNI, Kepolisian dan masyarakat sekitar berhasil mengamankan kembali yang bersangkutan pada sekitar pukul 04.30 WIB, Terdakwa ditemukan bersembunyi di sebuah ruko kosong di Jalur 9, Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. pada Kamis (26/2/2026)

Penangkapan dilakukan setelah pengejaran intensif sejak malam sebelumnya, menyusul kaburnya terdakwa saat proses persidangan berlangsung, Vonis Sudah Dijatuhkan

Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan melalui Kepala Seksi Intelijen, Pajri Aef Sanusi, S.H., menyatakan bahwa terdakwa sebelumnya telah divonis 6 tahun 6 bulan penjara dalam perkara narkotika.

“Putusan terhadap yang bersangkutan adalah enam tahun enam bulan penjara,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim gabungan serta masyarakat yang memberikan informasi sehingga lokasi persembunyian dapat diketahui.

Saat ini, terdakwa telah diamankan di sel Kejaksaan dan akan menjalani proses hukum lanjutan dengan pengamanan yang diperketat.

Pertanyaan Serius: Bagaimana Bisa Lolos?

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan mendasar bagaimana seorang terdakwa yang sedang menjalani proses persidangan dapat melarikan diri?

Baca Juga:  Diduga Ada Mark-Up! Ketua Satgasus KPK Tipikor Riau dan Masyarakat Kota Lama Soroti Tajam Proyek Jembatan 5 Miliar di Rohul

Secara normatif, pengamanan tahanan di ruang sidang berada dalam pengawasan aparat penegak hukum sesuai prosedur operasional yang berlaku. Kelalaian dalam pengawasan dapat berdampak serius, bukan hanya pada wibawa institusi, tetapi juga pada kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.

Pelarian terdakwa bukan sekadar insiden teknis. Ia adalah alarm keras. Dalam perkara narkotika yang secara hukum dikategorikan sebagai tindak pidana serius standar pengamanan seharusnya berada pada level maksimal

Evaluasi dan Akuntabilitas

Meski penangkapan kembali patut diapresiasi, evaluasi internal tetap menjadi kebutuhan mendesak.

Publik berhak mengetahui:

Apakah ada celah prosedural?

Apakah pengawalan sudah sesuai standar?

Apakah ada unsur kelalaian?

Transparansi dalam menjawab pertanyaan pertanyaan ini penting untuk menjaga kredibilitas sistem peradilan.

Keberhasilan penangkapan kembali memang menutup bab pelarian terahir? tetapi perbaikan sistem adalah pekerjaan rumah yang lebih besar buat Supremasi hukum bukan hanya soal menghukum, melainkan memastikan prosesnya berjalan tanpa celah.

Di ujungnya, hukum harus tegas namun sistemnya juga harus lebih solid.

Penulis Berita : Jono.Ms (Katim Satgas Buser lintas)

Berita Terkait

LAPOR PAK KAPOLRES! DUGAAN JUDI SABUNG AYAM SEMAKIN MENGGILA DAN MERESAHKAN WARGA DI DESA PESAGUHAN~”KHAIRUL ANAM” DESAK KASAT RESKRIM BERTINDAK TEGAS! 
2.090 HEKTARE LAHAN ULAYAT PALAS MEMANAS! Dugaan Panjar Fantastis Mencuat, Aktivitas Panen Akasia Disorot — APH DITANTANG BONGKAR SIAPA YANG BERMAIN
LAHAN ULAYAT 2.090 HEKTARE DI DESA PALAS JADI SOROTAN: KADES SAMSARI DITUDING, PT ARARA ABADI DISOROT — APARAT DITANTANG BUKA-BUKAAN
Warga Geram! Galian C ilegal Diduga Milik “Muklis dan Darlin” di Rawang Kao Terus Beroperasi, Aparat Diminta Segera Turun Tangan dan Bertindak Tegas!
LAPOR PAK KAPOLRES! DUGAAN JUDI SABUNG AYAM SEMAKIN MENGGILA DAN MERESAHKAN WARGA DI BUKIT KESUMA, DISEBUT BEBAS BEROPERASI LEBIH DARI SATU TAHUN – WARGA MENYEBUT “NABABAN” SEBAGAI KORLAP
LAPOR PAK BUPATI! KASI PMD (ASN) KEC.LANGGAM DIDUGA MENELANTARKAN ISTRI SIRIH DAN ANAKNYA YANG MASIH KECIL | “SAAT DIKONFIRMASI SELAMA 24 JAM BELIAU MEMILIH BUNGKAM”
DUGAAN PENELANTARAN ANAK OLEH OKNUM ASN DI KEC.LANGGAM MEMANAS, APARAT DIMINTA TIDAK TUTUP MATA: “INTEGRITAS PELAYAN PUBLIK DIPERTARUHKAN”
PERSOALAN LINGKUNGAN PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY MEMANAS! TIGA PEJABAT UTAMA BUNGKAM, DUGAAN LIMBAH DAN SEMPADAN SUNGAI JADI SOROTAN — AKANKAH NEGARA DIAM?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:18

“Jangan Biarkan Rakyat Kecil Kehilangan Harapan”: Mashuri Memohon Ketua DPRD Pelalawan Bantu Cari Jalan Keadilan atas Kebun Sawit Bersertifikat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:21

H. Yose Indrawan, ST Nyatakan Kesiapan Maju di Pilkada Pelalawan, Fokus Serap Aspirasi Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:31

Kasus HIV di Pelalawan Bertambah 24 Orang hingga Juli 2026, Total Tercatat 600 Kasus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:27

DUGAAN KEKERASAN DI LINGKUNGAN PT MPP MENGGUNCANG KOLAKA: PROF SUTAN NASOMAL DESAK KAPOLDA SULTRA PERINTAHKAN KAPOLRES KOLAKA BUKA TERANG SELURUH RANTAI PERISTIWA

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:20

TAMparan KERAS UNTUK PENEGAK HUKUM! DIDUGA GUDANG ROKOK ILEGAL BEROPERASI TERANG-TERANGAN DI KAMPAR, APARAT DITANTANG BERTINDAK

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:10

Tiga Warga Nias Meninggal dalam Rentang Tiga Bulan, Pemuda Demokrasi Indonesia Desak Pengusutan Transparan

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:04

Prof. Sutan Nasomal Dorong Presiden Prabowo Perintahkan Kemenlu dan Kemenaker Selamatkan TKW Asal Tangerang di Libya

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:42

Bupati Pelalawan terima penghargaan, pada peringatan HUT Propinsi Riau ke-69

Berita Terbaru