Ketum PPWI Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA. Mendesak Bupati Siak, Dr. Afni S.AP., M.Si, Agar Segera MengEvaluasi Kinerja Kades Sungai Tengah “MESTIMAIMUNAH”

- Penulis

Minggu, 26 April 2026 - 03:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabak Auh | Sungai Tengah | Siak | Buserinvestigasi24.com

Tekanan publik terhadap polemik di Desa Sungai Tengah kini memasuki babak yang jauh lebih keras dan terbuka. Tidak hanya dari masyarakat, sorotan tajam juga datang dari kalangan organisasi pers nasional. Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA. secara tegas dan terbuka mendesak Bupati Siak ibu Dr. Afni S.AP., M.Si, beserta jajaran aparat pengawas dan penegak hukum di pemerintahannya untuk tidak lagi bersikap pasif dalam menghadapi situasi yang dinilai semakin merusak kepercayaan publik. Minggu (26/04/2026)

Di tengah memanasnya dugaan penyalahgunaan aset desa yang disebut-sebut berkaitan dengan penggunaan surat tanah desa sebagai jaminan muncul fakta lain yang memperparah persepsi publik. Kepala Desa Sungai Tengah, Mestimaimunah, diduga berada di luar daerah untuk kepentingan pribadi saat kondisi desa sedang berpolemik, bahkan disebut menggunakan fasilitas kendaraan dinas.Situasi ini memantik pertanyaan serius yang tidak bisa lagi dihindari, Apakah kepemimpinan desa sungai tengah masih berjalan dengan tanggung jawab, atau justru abai terhadap amanah publik?

Tekanan Terbuka ke Bupati dan Aparat: Jangan Diam

Desakan kini mengarah langsung kepada Bupati Siak ibu Dr. Afni S.AP., M.Si, sebagai pembina pemerintahan desa. Publik menilai, lambannya respons justru memperkuat persepsi adanya pembiaran sistematis.

Jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa evaluasi konkret, maka yang dipertaruhkan bukan hanya satu jabatan kepala desa, tetapi juga kredibilitas seluruh sistem pengawasan pemerintahan daerah.

Aparat penegak hukum dan pengawas daerah kini berada di titik krusial, Apakah akan bertindak tegas berbasis fakta dan hukum?

Ataukah membiarkan polemik ini terus membesar tanpa kepastian?

Potensi Pelanggaran Hukum: Bukan Sekadar Administratif Jika dugaan yang berkembang di masyarakat terbukti melalui proses hukum yang sah, maka terdapat potensi pelanggaran serius:

1.) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pengelolaan aset desa wajib transparan, akuntabel, dan untuk kepentingan masyarakat. Penyimpangan dapat berujung sanksi administratif hingga pidana.

2.) Undang-Undang Tipikor (UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001) Pasal 2 ayat (1): Perbuatan memperkaya diri yang merugikan keuangan negara/desa dapat dipidana minimal 4 tahun hingga seumur hidup, denda hingga Rp1 miliar. Pasal 3: Penyalahgunaan kewenangan jabatan dipidana 1–20 tahun penjara.

3.) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) Menguatkan ketentuan terkait penyalahgunaan jabatan, termasuk penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi jika terbukti melanggar ketentuan.

4.) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Kewajiban membuka informasi kepada masyarakat. Penolakan tanpa dasar dapat dianggap pelanggaran hukum.

Dalam konteks ini, dugaan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi jika terbukti dapat masuk dalam kategori penyalahgunaan fasilitas negara.

Dampak Sosial. Kepercayaan Runtuh, Konflik Mengintai

Ketika pemimpin desa dinilai tidak hadir di saat krisis, dampaknya sangat nyata; Kepercayaan masyarakat anjlok drnyata, Polarisasi dan konflik horizontal mulai terasa,Partisipasi pembangunan desa menurun dan

Legitimasi kepemimpinan tergerus.

Desa yang seharusnya menjadi ruang kebersamaan justru berubah menjadi ruang kecurigaan.

Dampak Lingkungan: Risiko yang Terabaikan

Di balik konflik ini, terdapat ancaman serius terhadap lingkungan.Pembukaan lahan tanpa prosedur jelas, Eksploitasi sumber daya tanpa kontrol, Pencemaran akibat bahan kimia, Potensi kebakaran lahan meningkat

Ketika tata kelola lemah, lingkungan menjadi korban jangka panjang yang sering luput dari perhatian.

Baca Juga:  Unit Reskrim Polsek Langgam Aman Pelaku Illegal Logging di Langgam

Momentum Uji Nyali Aparat

Kini, publik tidak lagi sekadar menunggu mereka mengawasi.

Langkah konkret seperti audit investigatif, klarifikasi terbuka, hingga penegakan hukum yang transparan menjadi tuntutan yang tidak bisa ditunda.

Pernyataan Ketua Umum PPWI

Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., MA

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI)

Menyikapi dinamika yang berkembang di Desa Sungai Tengah, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, kami dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) menilai bahwa situasi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan dan langkah konkret dari pihak berwenang.

Kepada Bupati Siak, ibu Dr. Afni S.AP., M.Si, saya Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., MA sebagai Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Menyikapi meminta dengan tegas agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja “MESTIMAIMUNAH” sebagai Kepala Desa Sungai Tengah beserta tata kelola pemerintahan desanya. Dalam kondisi desa yang sedang berpolemik, kepemimpinan yang responsif, transparan, dan hadir di tengah masyarakat adalah sebuah keharusan, bukan pilihan.

Dan kepada kepala Inspektorat kabupaten siak bapak Drs. Faly wurendarasto, M.Si

,Kepala kejaksaan negeri siak bapak Heri Yulianto, S.H., M.H.

, dan Kapolres Siak Bapak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., kami warga sungai tengah mendesak agar segera melakukan langkah-langkah klarifikasi dan penelusuran berbasis fakta serta hukum yang ada. Jika memang terdapat dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset desa atau penggunaan fasilitas negara, maka hal tersebut harus diuji melalui mekanisme yang sah dan terbuka, agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat sungai tengah.

Kami menegaskan bahwa proses ini harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, namun di sisi lain juga tidak boleh mengabaikan hak masyarakat untuk mendapatkan kejelasan informasi. Kepada masyarakat Desa Sungai Tengah, kami mengimbau untuk tetap menjaga kondusivitas, tidak terprovokasi, serta mengedepankan jalur hukum dan mekanisme yang berlaku dalam menyampaikan aspirasi. Partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal transparansi adalah bagian penting dari demokrasi desa.

Kepada rekan-rekan awak media, kami mengingatkan agar tetap bekerja secara profesional, berimbang, dan berdasarkan fakta yang terverifikasi. Hindari penyebaran informasi yang belum terkonfirmasi, serta terus menjunjung tinggi Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik dalam setiap pemberitaan.

PPWI berdiri pada prinsip bahwa transparansi, akuntabilitas, dan integritas adalah fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan, termasuk di tingkat desa. Setiap dugaan yang berkembang harus diuji secara objektif, bukan dibiarkan menjadi bola liar yang merusak kepercayaan publik. Kami tim PPWI percaya, dengan langkah cepat, terbuka, dan tegas dari seluruh pihak terkait, polemik ini dapat diselesaikan secara adil dan bermartabat.

Namun demikian, penting ditegaskan, Pemberitaan ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebutkan. Integritas hukum di siak Sedang Diuji Dalam negara hukum, kekuasaan bukanlah tameng melainkan amanah. Jika dugaan ini tidak ditindaklanjuti secara serius, maka bukan hanya satu kasus yang akan hilang, tetapi juga kepercayaan publik yang akan runtuh perlahan.

Pertanyaannya kini sederhana, namun tajam: Apakah pemerintah akan berdiri di sisi kebenaran, atau membiarkan keraguan menjadi kebenaran versi masyarakat?

Waktu yang akan menjawab. Namun publik tidak akan diam.

Tim Redaksi

Berita Terkait

2.090 HEKTARE LAHAN ULAYAT PALAS MEMANAS! Dugaan Panjar Fantastis Mencuat, Aktivitas Panen Akasia Disorot — APH DITANTANG BONGKAR SIAPA YANG BERMAIN
LAHAN ULAYAT 2.090 HEKTARE DI DESA PALAS JADI SOROTAN: KADES SAMSARI DITUDING, PT ARARA ABADI DISOROT — APARAT DITANTANG BUKA-BUKAAN
Warga Geram! Galian C ilegal Diduga Milik “Muklis dan Darlin” di Rawang Kao Terus Beroperasi, Aparat Diminta Segera Turun Tangan dan Bertindak Tegas!
LAPOR PAK KAPOLRES! DUGAAN JUDI SABUNG AYAM SEMAKIN MENGGILA DAN MERESAHKAN WARGA DI BUKIT KESUMA, DISEBUT BEBAS BEROPERASI LEBIH DARI SATU TAHUN – WARGA MENYEBUT “NABABAN” SEBAGAI KORLAP
LAPOR PAK BUPATI! KASI PMD (ASN) KEC.LANGGAM DIDUGA MENELANTARKAN ISTRI SIRIH DAN ANAKNYA YANG MASIH KECIL | “SAAT DIKONFIRMASI SELAMA 24 JAM BELIAU MEMILIH BUNGKAM”
DUGAAN PENELANTARAN ANAK OLEH OKNUM ASN DI KEC.LANGGAM MEMANAS, APARAT DIMINTA TIDAK TUTUP MATA: “INTEGRITAS PELAYAN PUBLIK DIPERTARUHKAN”
PERSOALAN LINGKUNGAN PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY MEMANAS! TIGA PEJABAT UTAMA BUNGKAM, DUGAAN LIMBAH DAN SEMPADAN SUNGAI JADI SOROTAN — AKANKAH NEGARA DIAM?
BUNGKAMNYA 3 PEJABAT UTAMA PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, AKANKAH NEGARA TUTUP MATA? DESAKAN WARGA UNTUK MENGAUDIT LINGKUNGAN HIDUP MENGUAT, APARAT JANGAN HANYA MENJADI PENONTON!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:18

“Jangan Biarkan Rakyat Kecil Kehilangan Harapan”: Mashuri Memohon Ketua DPRD Pelalawan Bantu Cari Jalan Keadilan atas Kebun Sawit Bersertifikat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:21

H. Yose Indrawan, ST Nyatakan Kesiapan Maju di Pilkada Pelalawan, Fokus Serap Aspirasi Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:31

Kasus HIV di Pelalawan Bertambah 24 Orang hingga Juli 2026, Total Tercatat 600 Kasus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:27

DUGAAN KEKERASAN DI LINGKUNGAN PT MPP MENGGUNCANG KOLAKA: PROF SUTAN NASOMAL DESAK KAPOLDA SULTRA PERINTAHKAN KAPOLRES KOLAKA BUKA TERANG SELURUH RANTAI PERISTIWA

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:43

TIGA TAHUN NYAWA POREPADANG–SABRIANI TERENGGUT, KEADILAN MASIH DIPERTANYAKAN: PUBLIK MENAGIH JAWABAN POLDA SULBAR!

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:10

Tiga Warga Nias Meninggal dalam Rentang Tiga Bulan, Pemuda Demokrasi Indonesia Desak Pengusutan Transparan

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:04

Prof. Sutan Nasomal Dorong Presiden Prabowo Perintahkan Kemenlu dan Kemenaker Selamatkan TKW Asal Tangerang di Libya

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:42

Bupati Pelalawan terima penghargaan, pada peringatan HUT Propinsi Riau ke-69

Berita Terbaru