Operasi Antik LK 2026, Satresnarkoba Polres Rohul Amankan Pengedar Sabu 54,74 Gram di Kepenuhan Hulu

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 00:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU — Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning (LK) 2026. Seorang pria yang berstatus pelajar/mahasiswa diamankan dengan barang bukti sabu seberat 54,74 gram di wilayah Kecamatan Kepenuhan Hulu.

Penangkapan dilakukan pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 14.15 WIB di sebuah rumah di Desa Muara Jaya, RT 001 RW 001, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu.

Tersangka berinisial R.A. (23), warga Desa Muara Jaya, diduga berperan sebagai pengedar dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kasus ini terungkap setelah personel Satresnarkoba Polres Rokan Hulu menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut yang kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Resnarkoba IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H. langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Dalam operasi tersebut, tim yang dipimpin oleh AIPDA Ronaldi bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkotika.

Dari tangan tersangka, polisi menyita delapan paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan total berat kotor 54,74 gram. Selain itu, turut diamankan satu lembar plastik klip bening, tiga pak plastik kosong, satu kantong plastik hitam, uang tunai sebesar Rp500.000, satu unit timbangan digital, serta satu unit telepon genggam merek OPPO warna biru muda.

Baca Juga:  Tutup Training Center Khafilah Kabupaten Pelalawan, Bupati H Zukri Berikan Semangat dan Motivasi

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial D. Namun, saat dilakukan pengembangan, keberadaan pemasok tersebut belum berhasil ditemukan karena nomor telepon yang bersangkutan sudah tidak aktif.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Rokan Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-undang No 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Lampiran II Undang-undang No 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian Pidana Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Rokan Hulu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing sebagai upaya bersama dalam memberantas narkoba. *(Humas Polres Rohul)*

Berita Terkait

Polsek Tambusai Utara Tangkap Dua Pengedar Narkotika di Mahato, Sita Barang Bukti 22 Paket Sabu
2.090 HEKTARE LAHAN ULAYAT PALAS MEMANAS! Dugaan Panjar Fantastis Mencuat, Aktivitas Panen Akasia Disorot — APH DITANTANG BONGKAR SIAPA YANG BERMAIN
LAHAN ULAYAT 2.090 HEKTARE DI DESA PALAS JADI SOROTAN: KADES SAMSARI DITUDING, PT ARARA ABADI DISOROT — APARAT DITANTANG BUKA-BUKAAN
LAPOR PAK BUPATI! KASI PMD (ASN) KEC.LANGGAM DIDUGA MENELANTARKAN ISTRI SIRIH DAN ANAKNYA YANG MASIH KECIL | “SAAT DIKONFIRMASI SELAMA 24 JAM BELIAU MEMILIH BUNGKAM”
DUGAAN PENELANTARAN ANAK OLEH OKNUM ASN DI KEC.LANGGAM MEMANAS, APARAT DIMINTA TIDAK TUTUP MATA: “INTEGRITAS PELAYAN PUBLIK DIPERTARUHKAN”
PERSOALAN LINGKUNGAN PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY MEMANAS! TIGA PEJABAT UTAMA BUNGKAM, DUGAAN LIMBAH DAN SEMPADAN SUNGAI JADI SOROTAN — AKANKAH NEGARA DIAM?
BUNGKAMNYA 3 PEJABAT UTAMA PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, AKANKAH NEGARA TUTUP MATA? DESAKAN WARGA UNTUK MENGAUDIT LINGKUNGAN HIDUP MENGUAT, APARAT JANGAN HANYA MENJADI PENONTON!
DUGAAN PENGABAIAN SEMPADAN SUNGAI DI AREAL PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, WARGA DESAK APARAT PENEGAK HUKUM TURUN TANGAN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:45

Prof. Sutan Nasomal Soroti Peredaran Narkoba dan Judi Online: Penegakan Hukum Harus Tegas Tanpa Toleransi

Jumat, 4 September 2026 - 13:08

USAHA PETERNAKAN AYAM SKALA BESAR DI TERANTANG MANUK DIDUGA ILEGAL DAN JARAH BBM SUBSIDI, APH DAN DINAS TERKAIT DI PELALAWAN JANGAN TUTUP MATA!

Jumat, 4 September 2026 - 13:00

APARAT TUTUP MATA? AKTIVITAS SOMEL DI DESA GENDUANG MENANTANG HUKUM, KELASTRIAN HUTAN PELALAWAN BERADA DI UJUNG TANDUK!

Kamis, 3 September 2026 - 15:23

Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Disorot: Klaim Pengelolaan Pasar Panam Diminta Dibuktikan dengan Dokumen Sah

Kamis, 3 September 2026 - 09:10

Polsek Pangkalan Kuras Cek Kesiapan Lahan 7 Hektare SMKN 1 Terantang Manuk untuk Penanaman Jagung Serentak

Kamis, 3 September 2026 - 03:51

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Serukan Semangat Membangun, Mendidik, Memperjuangkan, Mengayomi dan Melindungi Rakyat

Kamis, 3 September 2026 - 02:24

Polsek Kunto Darussalam Tangkap Kurir dan Pengedar Sabu, 7 Paket Narkotika Disita

Rabu, 2 September 2026 - 10:27

1.000 Massa APP Bersiap Kepung Sejumlah Titik di Pelalawan, Desak Evaluasi Vendor dan Minta Aparat Tak Tutup Mata

Berita Terbaru