PUSKESMAS TANPA PETUGAS! NYAWA NYARIS JADI TARUHAN, DPRD DESAK “BERSIH-BERSIH” TOTAL!

- Penulis

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bunut | Buserinvestigasi24.com

Sebuah video singkat berdurasi 29 detik mengguncang nurani publik. Bukan karena dramatisnya kejadian, melainkan karena satu fakta yang terasa seperti tamparan keras yang mengguncang fasilitas kesehatan yang kosong saat nyawa dipertaruhkan, Seorang korban kecelakaan lalu lintas dengan kondisi patah tulang dilarikan warga ke Puskesmas Bunut Harapan sederhana itu hanya pertolongan pertama. (22 Maret 2026)

Namun Kenyataan pahitnya, tak satu pun petugas berjaga Kalimat dalam video itu terdengar sederhana, namun mengandung luka yang dalam:

“Kecelakaan, tapi petugas piket tidak ada… tolonglah…”

Ini bukan sekadar keluhan. Ini jeritan Kelalaian yang Tidak Bisa Dianggap Biasa Ketiadaan petugas di fasilitas layanan kesehatan dasar bukan hanya soal disiplin kerja ini soal tanggung jawab terhadap nyawa manusia. Dalam situasi darurat, hitungan menit bisa menjadi pembeda antara hidup dan mati, Keterlambatan penanganan terhadap korban kecelakaan berisiko memperparah kondisi medis, bahkan berujung kecacatan permanen bahkan kematian. Fakta bahwa petugas baru datang setelah beberapa waktu menunjukkan adanya celah serius dalam sistem pelayanan.

DPRD Hingga Turun Tangan:

Sinyal Keras untuk Evaluasi Total Anggota DPRD Pelalawan dari Dapil 2, Asnol Mubarack, M.Si, langsung bergerak cepat. Sikap ini menjadi sinyal bahwa persoalan ini tidak bisa lagi ditutup-tutupi atau dianggap insiden kecil Pernyataannya tegas:

“Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan pertolongan justru tidak mendapatkan layanan.”

Pernyataan ini bukan sekadar kritik, tapi peringatan keras bagi seluruh jajaran pelayanan kesehatan khususnya di puskesmas bunut

Dimensi Hukum Bukan Sekadar TeguranJika ditelaah lebih jauh, kejadian ini berpotensi masuk dalam ranah hukum.

1. UU Kesehatan (UU No. 17 Tahun 2023) Tenaga kesehatan dan fasilitas layanan kesehatan wajib memberikan pelayanan dalam kondisi darurat, Kelalaian bisa berujung sanksi administratif hingga pidana.

2. KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)

Pasal 531 KUHP:

Barang siapa menyaksikan orang dalam bahaya maut tetapi tidak memberi pertolongan dapat dipidana kurungan.

Baca Juga:  Wabup Husni Tamrin Gandeng Wartawan, Wacanakan Promosi Wisata Bono

3. UU Tenaga Kesehatan (UU No. 36 Tahun 2014) Tenaga kesehatan yang lalai menjalankan kewajiban dapat dikenakan Sanksi administratif (teguran, pencabutan izin) Bahkan pidana jika kelalaian menyebabkan kerugian serius.

Artinya, ini bukan sekadar persoalan etika profesi ini bisa berujung konsekuensi hukum nyata.

Dampak Sosial:

Hilangnya Kepercayaan Publik

Kejadian ini menimbulkan efek domino yang berbahaya

Turunnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan pemerintah Munculnya rasa takut dan ragu untuk berobat ke puskesmas Potensi meningkatnya konflik sosial akibat kekecewaan warga Jika dibiarkan, masyarakat bisa memilih jalan sendiri dalam penanganan medis darurat yang justru berisiko lebih besar.

Dampak Lingkungan Pelayanan: 1).Sistem yang Rapuh

Kasus ini juga membuka kemungkinan masalah yang lebih dalam

2).Manajemen jadwal piket yang lemah

3).Kurangnya pengawasan internal

Minimnya sistem kontrol kehadiran petugas

4). Tidak adanya mekanisme darurat saat tenaga kosong

Lingkungan pelayanan kesehatan yang seharusnya menjadi tempat paling aman justru berubah menjadi titik rawan Pertanyaan yang Tidak Bisa Dihindari Mengapa fasilitas vital bisa tanpa penjagaan? Di mana sistem pengawasan?Siapa yang bertanggung jawab jika korban mengalami kondisi lebih buruk?Pertanyaan ini tidak bisa dijawab dengan alasan klasik.

Jangan Tunggu Korban Berikutnya Kejadian di Puskesmas Bunut adalah alarm dan tamparan keras bagi seluruh pegawai kesehatan yang ada,Ini bukan sekadar insiden, tapi cermin dari sistem yang perlu dibenahi secara menyeluruh Evaluasi tidak cukup di atas kertas, Yang dibutuhkan adalah Penegakan disiplin tanpa kompromi

Sistem kontrol yang nyata

Komitmen bahwa tidak ada lagi pasien yang datang dan mendapati pintu pelayanan “kosong”

Karena dalam dunia kesehatan, satu kelalaian kecil bisa berarti satu nyawa yang hilang Dan itu, tidak pernah bisa dianggap sepele.

Sumber Berita : Joe Kampe

Ketua GP3

Berita Terkait

2.090 HEKTARE LAHAN ULAYAT PALAS MEMANAS! Dugaan Panjar Fantastis Mencuat, Aktivitas Panen Akasia Disorot — APH DITANTANG BONGKAR SIAPA YANG BERMAIN
LAHAN ULAYAT 2.090 HEKTARE DI DESA PALAS JADI SOROTAN: KADES SAMSARI DITUDING, PT ARARA ABADI DISOROT — APARAT DITANTANG BUKA-BUKAAN
Warga Geram! Galian C ilegal Diduga Milik “Muklis dan Darlin” di Rawang Kao Terus Beroperasi, Aparat Diminta Segera Turun Tangan dan Bertindak Tegas!
LAPOR PAK KAPOLRES! DUGAAN JUDI SABUNG AYAM SEMAKIN MENGGILA DAN MERESAHKAN WARGA DI BUKIT KESUMA, DISEBUT BEBAS BEROPERASI LEBIH DARI SATU TAHUN – WARGA MENYEBUT “NABABAN” SEBAGAI KORLAP
LAPOR PAK BUPATI! KASI PMD (ASN) KEC.LANGGAM DIDUGA MENELANTARKAN ISTRI SIRIH DAN ANAKNYA YANG MASIH KECIL | “SAAT DIKONFIRMASI SELAMA 24 JAM BELIAU MEMILIH BUNGKAM”
DUGAAN PENELANTARAN ANAK OLEH OKNUM ASN DI KEC.LANGGAM MEMANAS, APARAT DIMINTA TIDAK TUTUP MATA: “INTEGRITAS PELAYAN PUBLIK DIPERTARUHKAN”
PERSOALAN LINGKUNGAN PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY MEMANAS! TIGA PEJABAT UTAMA BUNGKAM, DUGAAN LIMBAH DAN SEMPADAN SUNGAI JADI SOROTAN — AKANKAH NEGARA DIAM?
BUNGKAMNYA 3 PEJABAT UTAMA PT ADEI PLANTATION & INDUSTRY, AKANKAH NEGARA TUTUP MATA? DESAKAN WARGA UNTUK MENGAUDIT LINGKUNGAN HIDUP MENGUAT, APARAT JANGAN HANYA MENJADI PENONTON!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:18

“Jangan Biarkan Rakyat Kecil Kehilangan Harapan”: Mashuri Memohon Ketua DPRD Pelalawan Bantu Cari Jalan Keadilan atas Kebun Sawit Bersertifikat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:21

H. Yose Indrawan, ST Nyatakan Kesiapan Maju di Pilkada Pelalawan, Fokus Serap Aspirasi Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:31

Kasus HIV di Pelalawan Bertambah 24 Orang hingga Juli 2026, Total Tercatat 600 Kasus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:27

DUGAAN KEKERASAN DI LINGKUNGAN PT MPP MENGGUNCANG KOLAKA: PROF SUTAN NASOMAL DESAK KAPOLDA SULTRA PERINTAHKAN KAPOLRES KOLAKA BUKA TERANG SELURUH RANTAI PERISTIWA

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:43

TIGA TAHUN NYAWA POREPADANG–SABRIANI TERENGGUT, KEADILAN MASIH DIPERTANYAKAN: PUBLIK MENAGIH JAWABAN POLDA SULBAR!

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:10

Tiga Warga Nias Meninggal dalam Rentang Tiga Bulan, Pemuda Demokrasi Indonesia Desak Pengusutan Transparan

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:04

Prof. Sutan Nasomal Dorong Presiden Prabowo Perintahkan Kemenlu dan Kemenaker Selamatkan TKW Asal Tangerang di Libya

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:42

Bupati Pelalawan terima penghargaan, pada peringatan HUT Propinsi Riau ke-69

Berita Terbaru