Pencuri Buah Kelapa Sawit di Pelalawan Dibekuk Polisi

- Penulis

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan |Buserinvestigasi24.com

Polres Pelalawan melalui Polsek Langgam berhasil menangkap seorang pelaku pencurian buah kelapa sawit di areal perkebunan CV. Segati Jaya, Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan pada Minggu, 22 Maret 2026. Pelaku bernama P J, 40 tahun, warga Langkan Kec Langgam Kab Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP JOHN LOUIS LETEDARA, S.I.K melalui Kapolsek Langgam IPTU Jerry P. Sinaga, S.H menyatakan ” bahwa pelaku ditangkap setelah security CV. Segati Jaya, Jitro Aldikson Hanek dan Abdul Rojak, melihat pelaku sedang memanen buah sawit di Blok A6 A7 Divisi 2. “Kami menerima laporan dari security CV. Segati Jaya dan langsung melakukan pengamanan dan penyelidikan,” ujar Kapolsek.

Kronologis kejadian bermula ketika saksi, security CV. Segati Jaya, mendengar suara buah sawit jatuh dari pohon kelapa sawit. Mereka kemudian melakukan pengecekan dan melihat pelaku sedang memanen buah sawit. Sdr. Jitro langsung memberitahukan kepada Kasat Security, Abdul Rojak, dan bersama-sama mengamankan pelaku.

Pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHPidana dengan motif ekonomi. Barang bukti yang disita antara lain 9 tandan buah kelapa sawit dan 1 buah egrek. Kerugian yang dialami CV. Segati Jaya sebesar Rp. 798.000.

Polsek Langgam akan terus melakukan penyelidikan dan proses hukum terhadap pelaku. “Kami akan terus meningkatkan pengamanan dan penegakan hukum di wilayah Langgam ini ,” tegas Kapolsek.(Jono.Ms)

Berita Terkait

Hasil Rapat Internal, Ketua PD IWO INHU Rudi Walker Purba Resmi Laporkan ‘Bujang Mas’ Ke Mapolres Inhu
Kades “Mestimaimunah” Abaikan Teguran Warga: Aset Desa Sungai Tengah Belum Dikembalikan: Warga Desak APH dan Inspektorat Turun Tangan
Hutang Listrik Rp;18 Miliar Perumda Tuah Sekata Jadi Sorotan, Aktivis: “Uang Pelanggan ke Mana?”
Gerah Namanya Dicatut, IWO Inhu Laporkan Oknum Pengumpul PETI (“Penambang Emas Tanpa Izin”) (‘BM’) Terkait Fitnah Suap Puluhan Juta
Ops Antik LK 2026, Polres Rohul Bekuk Pengedar Sabu di Kebun Sawit Kunto Darussalam
Ratusan Atlet Ikuti Talent Detection PSSI Pelalawan, Wazir Syah Siapkan Generasi Emas Sepak Bola Daerah
Prof.Dr.Sutan Nasomal, S.H,.M.H. Minta Presiden RI Perintahkan APH Usut Tuntas Dugaan Kasus Ijazah Bupati Rohil Agar Ada Efek Jera
Prof.Sutan Nasomal Nilai Zainal Abidin Simatupang Layak Pimpin PGRI Aceh Singkil Periode 2026–2030
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:32

Hasil Rapat Internal, Ketua PD IWO INHU Rudi Walker Purba Resmi Laporkan ‘Bujang Mas’ Ke Mapolres Inhu

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:52

Kades “Mestimaimunah” Abaikan Teguran Warga: Aset Desa Sungai Tengah Belum Dikembalikan: Warga Desak APH dan Inspektorat Turun Tangan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:05

Hutang Listrik Rp;18 Miliar Perumda Tuah Sekata Jadi Sorotan, Aktivis: “Uang Pelanggan ke Mana?”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:53

Gerah Namanya Dicatut, IWO Inhu Laporkan Oknum Pengumpul PETI (“Penambang Emas Tanpa Izin”) (‘BM’) Terkait Fitnah Suap Puluhan Juta

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:48

Ratusan Atlet Ikuti Talent Detection PSSI Pelalawan, Wazir Syah Siapkan Generasi Emas Sepak Bola Daerah

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:44

Prof.Dr.Sutan Nasomal, S.H,.M.H. Minta Presiden RI Perintahkan APH Usut Tuntas Dugaan Kasus Ijazah Bupati Rohil Agar Ada Efek Jera

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:03

Prof.Sutan Nasomal Nilai Zainal Abidin Simatupang Layak Pimpin PGRI Aceh Singkil Periode 2026–2030

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:15

Prof.Dr.Sutan Nasomal Pembina Timpas1 : Dukung Langkah Bupati Singkil Temui Menteri ATR/BPN Bahas HGU dan Plasma

Berita Terbaru