Polres Pelalawan amankan Pencurian Buah Kelapa Sawit di PT. Costa Kerumutan Pelalawan

- Penulis

Jumat, 3 April 2026 - 13:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan | Buserinvestigasi24.com

Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.T.K., S.I.K., M.H., S.I.K, mengatakan bahwa pada hari Kamis, 2 April 2026, Piket Unit Reskrim Polres Pelalawan telah menerima laporan polisi dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit di Desa Tanjung Air Hitam Kec. Kerumutan Kab. Pelalawan.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan menyatakan bahwa tersangka J I telah melakukan pencurian buah kelapa sawit di areal kebun PT. KOSTA PALMIRA. “Kami telah menerima laporan dari pelapor dan melakukan penyelidikan, serta berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti,” ujarnya

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka J I, 40 tahun beragama Islam, dan berprofesi sebagai petani. Ia diamankan setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 110 tandan buah kelapa sawit, Berat bersih 1440 Kg dengan harga sawit saat ini Rp. 3.300 per Kg, total kerugian sejumlah Rp.4.752.000, 1 buah tojok, 5 buah keranjang rotan, dan 1 buah timbangan gantung manual.

Baca Juga:  DPD LSM PENJARA RIAU MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL DAN TAHUN BARU 2026

Kronologis kejadian bermula ketika pelapor, J SIHOTANG, dan security, MHD A S, mengamankan tersangka di areal kebun PT. KOSTA PALMIRA. Mereka kemudian melaporkannya kepada pimpinan PT. KOSTA PALMIRA, yang memerintahkan untuk membawa tersangka ke Polres Pelalawan.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Pasal 476 UU 1/2023. Laporan Polisi No. LP/B/28/IV/2026/SPKT/POLRES PELALAWAN/POLDA RIAU, pada tanggal 02 April 2026.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K, mengimbau kepada masyarakat untuk terus melaporkan informasi tentang kegiatan pencurian kepada pihak kepolisian. “Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku pencurian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pelalawan,” tegas AKBP John Louis Letedara.(Jono.Ms)

Berita Terkait

Bersama patroli terpadu, Bupati Zukri Tinjau Titik Karhutla di Desa Gambut Mutiara
Rokok ilegal Diduga Bebas Beredar di Bandung Barat, Aparat Diminta Jangan Tutup Mata
Media Buserinvestigasi24.com Mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-47 Kepada Bupati Pelalawan H. Zukri Misran, S.M., M.M
Bupati Pelalawan Hadiri Kunker Komisi II DPR RI 
Dua Pengedar Sabu Digulung Satresnarkoba Polres Pelalawan di Sorek1~19 Paket Disita
Bhabinkamtibmas Desa Angkasa Bersama Kepala Desa Gelar Patroli Humanis Cegah Karhutla
Halal Bihalal Bersama APRIL Group, Bupati Zukri Dorong Hilirisasi RAPP Demi Kesejahteraan Pelalawan
Rokok ilegal Diduga Bebas Beredar di Bandung Barat, Aparat Didesak Bertindak Tegas: Negara Jangan Sampai Kalah oleh Jaringan Penyelundup
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 19:19

Bersama patroli terpadu, Bupati Zukri Tinjau Titik Karhutla di Desa Gambut Mutiara

Jumat, 3 April 2026 - 13:24

Polres Pelalawan amankan Pencurian Buah Kelapa Sawit di PT. Costa Kerumutan Pelalawan

Jumat, 3 April 2026 - 09:14

Rokok ilegal Diduga Bebas Beredar di Bandung Barat, Aparat Diminta Jangan Tutup Mata

Jumat, 3 April 2026 - 06:29

Media Buserinvestigasi24.com Mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-47 Kepada Bupati Pelalawan H. Zukri Misran, S.M., M.M

Jumat, 3 April 2026 - 04:38

Bupati Pelalawan Hadiri Kunker Komisi II DPR RI 

Kamis, 2 April 2026 - 06:40

Bhabinkamtibmas Desa Angkasa Bersama Kepala Desa Gelar Patroli Humanis Cegah Karhutla

Rabu, 1 April 2026 - 12:30

Halal Bihalal Bersama APRIL Group, Bupati Zukri Dorong Hilirisasi RAPP Demi Kesejahteraan Pelalawan

Rabu, 1 April 2026 - 06:53

Rokok ilegal Diduga Bebas Beredar di Bandung Barat, Aparat Didesak Bertindak Tegas: Negara Jangan Sampai Kalah oleh Jaringan Penyelundup

Berita Terbaru

Berita

Bupati Pelalawan Hadiri Kunker Komisi II DPR RI 

Jumat, 3 Apr 2026 - 04:38