Prof.Dr.Sutan Nasomal Minta Ketua Umum PDI Perjuangan Berikan Klarifikasi Terkait Pernyataan “Wartawan Gerombolan Sirkus”

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Buserinvestigasi24.com

Prof.Dr.Sutan Nasomal, S.H., M.H., pakar hukum internasional dan ekonom, meminta Ketua Umum PDI Perjuangan memberikan klarifikasi terkait pernyataan salah satu kadernya yang menyebut wartawan dengan istilah “gerombolan sirkus” dalam sebuah rapat di lingkungan DPR RI.

Menurut Prof. Sutan Nasomal, setiap orang, termasuk pejabat publik maupun anggota lembaga negara, perlu berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik. Sebab, setiap ucapan yang disampaikan di hadapan khalayak luas dapat menimbulkan berbagai persepsi dan konsekuensi hukum apabila dianggap merugikan pihak lain.

“Siapapun orangnya, apapun profesi dan jabatannya, hendaknya tidak sembarangan dalam berbicara di depan umum. Salah dalam menyampaikan pernyataan dapat menimbulkan persoalan yang serius. Karena itu, kita harus berhati-hati dalam menggunakan setiap kata dan pernyataan,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online, baik nasional maupun internasional, melalui sambungan telepon seluler dari Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Ia mengingatkan kembali pepatah yang telah lama dikenal masyarakat, “Mulutmu adalah harimaumu.” Menurutnya, pepatah tersebut relevan untuk menjadi pengingat bagi siapapun agar senantiasa menjaga etika dan tanggung jawab dalam berkomunikasi, terlebih ketika menyampaikan pernyataan di ruang publik.

Prof. Sutan Nasomal mengaku prihatin apabila benar terdapat pernyataan yang menyebut wartawan dengan istilah “gerombolan sirkus”. Menurutnya, profesi wartawan merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi dan memiliki fungsi strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Ia menilai, apabila terdapat kritik atau persoalan antara seseorang dengan insan pers, maka penyelesaiannya sebaiknya ditempuh melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum dan etika jurnalistik. Perselisihan pribadi, kata dia, tidak semestinya digeneralisasi atau disampaikan dengan narasi yang berpotensi merendahkan profesi wartawan secara keseluruhan.

“Kalau ada persoalan atau perbedaan kepentingan dengan wartawan tertentu, silakan diselesaikan melalui jalur yang semestinya. Jangan sampai persoalan personal kemudian berkembang menjadi pernyataan yang dapat dipersepsikan sebagai penghinaan terhadap profesi wartawan secara keseluruhan,” tegasnya.

Terkait aspek hukum, Prof. Sutan Nasomal mengatakan bahwa setiap pernyataan yang diduga mengandung unsur penghinaan, pencemaran nama baik, atau tuduhan tertentu harus dilihat secara objektif berdasarkan konteks, substansi, serta alat bukti yang ada. Menurutnya, tidak tepat apabila seseorang langsung dinyatakan bersalah tanpa melalui proses pemeriksaan dan pembuktian sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Prof Sutan Nasomal Harap Prabowo Dukung Aceh Singkil–Subulussalam Jadi Satu Dapil

“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan, tentu terdapat mekanisme hukum yang dapat ditempuh. Semua harus berdasarkan bukti dan proses hukum yang transparan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Sutan Nasomal juga meminta PDI Perjuangan memberikan klarifikasi secara terbuka apabila pernyataan tersebut benar disampaikan oleh salah satu anggotanya. Menurutnya, klarifikasi diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang lebih luas di tengah masyarakat dan tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi maupun partai politik yang bersangkutan.

Ia juga meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk mencermati persoalan tersebut apabila pernyataan yang dimaksud memang disampaikan dalam forum resmi DPR RI. Menurutnya, setiap anggota parlemen memiliki tanggung jawab moral dan etika dalam menjaga kehormatan lembaga serta menghormati seluruh profesi yang menjalankan fungsi penting dalam demokrasi.

“DPR RI harus menjadi contoh dalam menjaga etika komunikasi publik. Wartawan merupakan salah satu elemen penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, profesi wartawan harus dihormati, sebagaimana wartawan juga wajib menjalankan tugasnya secara profesional, independen, dan berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik,” kata Prof. Sutan Nasomal.

Lebih lanjut, Prof. Sutan Nasomal meminta aparat penegak hukum untuk tetap menjalankan tugas secara profesional apabila terdapat laporan atau pengaduan dari pihak yang merasa dirugikan. Ia menegaskan bahwa setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku dan tidak boleh didasarkan pada tekanan maupun kepentingan tertentu.

“Prinsipnya sederhana, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Jika memang terdapat dugaan pelanggaran hukum, silakan diproses sesuai ketentuan. Namun, proses tersebut harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan pembuktian yang objektif,” pungkasnya.

Narasumber :

Prof.Dr.Sutan Nasomal, S.H.,M.H.

Pakar Hukum Internasional dan Ekonom

Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii

Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID)

Pendiri dan Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS

Rektor STIH Prof. Sutan Nasomal, S.H., M.H.

Berita Terkait

LAPORAN DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA DESA SALUASSING MASUK POLRES MAMASA, PUBLIK MENANTI JAWABAN TERBUKA
Prof.Dr.Sutan Nasomal Dorong Hukuman Maksimal dan Pemiskinan bagi Koruptor: Rakyat Menunggu Ketegasan Negara
JELANG HUT RI KE-81, BHABINKAMTIBMAS DESA ANGKASA AJAK TOKOH AGAMA JAGA KERUKUNAN DAN SEMARAKKAN KEMERDEKAAN
BHABINKAMTIBMAS DESA ANGKASA GERAK CEPAT CEK TKP DUGAAN PENCURIAN DAN PEMBONGKARAN SMP NEGERI 2 BANDAR PETALANGAN
GMPI Riau Desak APH Bongkar Tuntas Dugaan Persoalan Keuangan Perumda Tuah Sekata: Jangan Biarkan Uang Rakyat Menguap Tanpa Kejelasan, Sisa Kewajiban Disebut Rp18 Miliar
GMPI RIAU DESAK APH BONGKAR TUNTAS DUGAAN PERSOALAN KEUANGAN PERUMDA TUAH SEKATA: SISA UTANG Rp18 MILIAR JANGAN DIBIARKAN JADI TANDA TANYA PUBLIK
Prof.Dr.Sutan Nasomal Soroti Pelemahan Daya Beli Masyarakat: “Lapor Pak Prabowo, Rakyat Terancam Semakin Sulit”
Prof.Dr.KH.Sutan Nasomal : Sertifikasi Wartawan Tidak Terbatas pada UKW, Jalur BNSP Juga Diakui Negara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:55

LAPORAN DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA DESA SALUASSING MASUK POLRES MAMASA, PUBLIK MENANTI JAWABAN TERBUKA

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:07

Prof.Dr.Sutan Nasomal Dorong Hukuman Maksimal dan Pemiskinan bagi Koruptor: Rakyat Menunggu Ketegasan Negara

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:02

Prof.Dr.Sutan Nasomal Minta Ketua Umum PDI Perjuangan Berikan Klarifikasi Terkait Pernyataan “Wartawan Gerombolan Sirkus”

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:37

JELANG HUT RI KE-81, BHABINKAMTIBMAS DESA ANGKASA AJAK TOKOH AGAMA JAGA KERUKUNAN DAN SEMARAKKAN KEMERDEKAAN

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:45

BHABINKAMTIBMAS DESA ANGKASA GERAK CEPAT CEK TKP DUGAAN PENCURIAN DAN PEMBONGKARAN SMP NEGERI 2 BANDAR PETALANGAN

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:31

GMPI RIAU DESAK APH BONGKAR TUNTAS DUGAAN PERSOALAN KEUANGAN PERUMDA TUAH SEKATA: SISA UTANG Rp18 MILIAR JANGAN DIBIARKAN JADI TANDA TANYA PUBLIK

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:52

Prof.Dr.Sutan Nasomal Soroti Pelemahan Daya Beli Masyarakat: “Lapor Pak Prabowo, Rakyat Terancam Semakin Sulit”

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:42

Prof.Dr.KH.Sutan Nasomal : Sertifikasi Wartawan Tidak Terbatas pada UKW, Jalur BNSP Juga Diakui Negara

Berita Terbaru