JAKARTA | Buserinvestigasi24.com
21 Agustus 2026 – Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional dan Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), menyerukan perlindungan hukum yang tegas bagi insan pers di Indonesia. Seruan ini disampaikan menanggapi maraknya sikap arogan pejabat publik, termasuk anggota DPR RI, yang merendahkan dan melakukan verbal abuse terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
Menurut Prof. Sutan, insiden yang terjadi pada bulan Agustus 2026 menjadi catatan kelam bagi demokrasi Indonesia. Ia menyayangkan tindakan seorang anggota DPR RI yang melontarkan ucapan kasar, “Punya otak enggak lo?”, saat menjawab pertanyaan wartawan terkait ketidakhadiran mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam acara kenegaraan Hari Kemerdekaan RI karena alasan kesehatan di luar negeri.
“Ucapan semacam itu tidak hanya mencerminkan rendahnya etika pejabat publik, tetapi juga bentuk penghinaan terhadap profesi jurnalis yang bertugas sebagai kontrol sosial,” ujar Prof. Sutan dalam keterangan tertulisnya kepada sejumlah Pemimpin Redaksi media cetak dan daring, Sabtu (21/8/2026).
Seruan untuk Penegakan Hukum dan Solidaritas Organisasi Pers
Prof. Sutan mengingatkan seluruh insan pers untuk tidak takut menghadapi intimidasi, terutama dari pejabat negara. Ia mengimbau agar setiap kasus pelecehan, pengusiran, atau kriminalisasi terhadap wartawan didokumentasikan dan dilaporkan secara hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
“Dalam 20 bulan terakhir, banyak peristiwa yang menghalangi tugas penting pers di berbagai daerah maupun di Jakarta. Saya meminta Ketua Umum organisasi pers se-Indonesia untuk bersikap tegas dan melawan arogansi pejabat yang merendahkan tugas pers,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Prof. Sutan menyatakan kesiapannya memberikan bantuan hukum bagi wartawan yang mengalami masalah hukum atau hambatan在执行 tugas. Ia juga menegaskan keyakinannya bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) masih berkomitmen melindungi pers sesuai amanat konstitusi.
Harapan kepada Presiden RI
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Sutan juga menyampaikan harapan kepada Presiden RI, Jenderal (Purn.) H. Prabowo Subianto. Ia berharap Kepala Negara dapat menjadikan pers sebagai mitra informasi yang dilindungi secara utuh, bukan sebagai sasaran bullying atau kambing hitam oleh pihak-pihak yang merasa terusik.
“Pers adalah pilar keempat demokrasi yang bebas namun bertanggung jawab. Keberadaannya harus dilindungi negara secara seutuhnya, bukan dibiarkan menjadi bulan-bulanan,” pungkasnya.
Keterangan pers ini disampaikan oleh Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., selaku Tokoh Pers Internasional, Pakar Hukum Internasional, Ekonom, dan Ketua Umum PAMID (Association of Young Indonesian Advocates), melalui komunikasi telepon dari Kantor Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Cijantung, Jakarta.
Tentang Narasumber :
Prof.Dr.Sutan Nasomal, S.H., M.H. adalah Pakar Hukum Internasional, Ekonom, dan Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID). Beliau dikenal aktif memperjuangkan hak-hak hukum dan kebebasan pers di Indonesia.



















