Dari PT.LIH ke PT.PHI, Tuntutan Kemitraan 20 Persen Warga Kuala Terusan Belum Mendapat Kepastian

- Penulis

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN | Buserinvestigasi24.com

Perjuangan masyarakat Desa Kuala Terusan, Kabupaten Pelalawan, untuk memperoleh kepastian terkait kemitraan perkebunan pola inti-plasma kembali menjadi perhatian. Setelah berlangsung selama bertahun-tahun dan melalui sejumlah agenda audiensi, masyarakat menyebut tuntutan kemitraan sebesar 20 persen hingga kini belum memperoleh kepastian sebagaimana yang mereka harapkan. Selasa (01/09/2026).

Tuntutan tersebut diperjuangkan oleh Aliansi Pemuda dan Masyarakat Desa Kuala Terusan, yang meminta adanya kejelasan terkait realisasi kemitraan dari areal izin usaha perkebunan yang berada di wilayah Desa Kuala Terusan. Persoalan ini disebut bukan baru muncul dalam beberapa bulan terakhir. Menurut pihak aliansi, perjuangan masyarakat telah berlangsung sejak masa pengelolaan perusahaan sebelumnya, yakni PT LIH, sebelum kemudian beralih kepada PT PHI.

Sepanjang Mei hingga Agustus 2026, masyarakat bersama pemerintah desa telah melakukan sedikitnya tiga kali audiensi untuk membahas persoalan tersebut. Namun, berdasarkan keterangan pihak aliansi, hingga memasuki penghujung Agustus 2026, jawaban final terkait tuntutan 20 persen kemitraan yang mereka nantikan belum juga diterima.

Ketua Aliansi Pemuda dan Masyarakat Desa Kuala Terusan, Josep, mengatakan masyarakat pada prinsipnya masih mengedepankan mekanisme dialog dan musyawarah. Namun, menurutnya, proses tersebut perlu diikuti dengan kejelasan dan langkah konkret agar tidak terus berulang tanpa kepastian.

«“Perjuangan ini sudah cukup lama. Kami sudah beberapa kali melakukan audiensi. Bahkan pada pertemuan terakhir diberikan tenggat waktu sampai akhir Agustus untuk mendapatkan jawaban dari perusahaan,” ujar Josep kepada awak media Buserinvestigasi24.com»

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Angkasa Hadiri Penyaluran BLT dan Santunan Anak Yatim, Wujudkan Polri Presisi yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat

Dalam prosesnya, masyarakat dan pemerintah desa disebut telah melibatkan sejumlah pihak untuk mencari jalan keluar, di antaranya DPMPTSP Kabupaten Pelalawan, Intel Polres Pelalawan, serta Kejaksaan Negeri Pelalawan. Pelibatan berbagai pihak tersebut menunjukkan bahwa masyarakat masih berupaya menyelesaikan persoalan melalui jalur komunikasi dan koordinasi secara terbuka.

Kini, perhatian masyarakat tertuju pada tindak lanjut PT PHI terhadap tuntutan kemitraan tersebut. Warga berharap terdapat kejelasan mengenai status tuntutan 20 persen serta langkah konkret yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung cukup lama.

Bagi masyarakat Kuala Terusan, kepastian menjadi hal yang paling utama. Mereka berharap proses audiensi yang telah dilakukan tidak berhenti sebatas pertemuan dan penyampaian aspirasi, tetapi menghasilkan solusi yang dapat dipahami dan diterima oleh seluruh pihak.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak PT PHI mengenai tuntutan kemitraan 20 persen sebagaimana disampaikan Aliansi Pemuda dan Masyarakat Desa Kuala Terusan. Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka bagi pihak perusahaan maupun pihak terkait lainnya.

(Jono.Ms).

Berita Terkait

KAPOLRES PELALAWAN PIMPIN LANGSUNG PEMADAMAN KARHUTLA DIDESA RANTAU BARU, API BERHASIL DIJINAKKAN
Proyek Jalan Rp;30,2 Miliar di Medang Deras Disorot: Muncul Retakan, APD Tak Digunakan, Warga Keluhkan Debu
Pengasuh Ponpes Darul Musthofa Assalafiyah Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Riau
PANEN JAGUNG PIPIL KUARTAL III, POLRES PELALAWAN DUKUNG KETAHANAN PANGAN DI SIALANG INDAH
Diduga Pabrik Oli Palsu Kembali Beroperasi di Nerogtog, Profesor Sutan Nasomal Desak Aparat Jangan Tutup Mata!
Profesor Sutan Nasomal Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Konferensi Kerja PGRI Aceh Singkil
Prof.DR.Sutan Nasomal: Presiden Harus Waspada, Daya Beli Melemah dan Pedagang Kecil Terancam Gulung Tikar
PROF DR SUTAN NASOMAL SARJANA TEMBUS LEBIH DARI 1 JUTA MENGANGGUR DI INDONESIA. JANJI PRESIDEN DI TAGIH RAKYAT
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 04:48

KAPOLRES PELALAWAN PIMPIN LANGSUNG PEMADAMAN KARHUTLA DIDESA RANTAU BARU, API BERHASIL DIJINAKKAN

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:43

Proyek Jalan Rp;30,2 Miliar di Medang Deras Disorot: Muncul Retakan, APD Tak Digunakan, Warga Keluhkan Debu

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:02

Dari PT.LIH ke PT.PHI, Tuntutan Kemitraan 20 Persen Warga Kuala Terusan Belum Mendapat Kepastian

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:11

Pengasuh Ponpes Darul Musthofa Assalafiyah Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Riau

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:29

PANEN JAGUNG PIPIL KUARTAL III, POLRES PELALAWAN DUKUNG KETAHANAN PANGAN DI SIALANG INDAH

Minggu, 30 Agustus 2026 - 05:49

Profesor Sutan Nasomal Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Konferensi Kerja PGRI Aceh Singkil

Minggu, 30 Agustus 2026 - 05:41

Prof.DR.Sutan Nasomal: Presiden Harus Waspada, Daya Beli Melemah dan Pedagang Kecil Terancam Gulung Tikar

Minggu, 30 Agustus 2026 - 05:32

PROF DR SUTAN NASOMAL SARJANA TEMBUS LEBIH DARI 1 JUTA MENGANGGUR DI INDONESIA. JANJI PRESIDEN DI TAGIH RAKYAT

Berita Terbaru